Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyusul masih besarnya piutang negara yang belum tertagih. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024, piutang negara bukan pajak yang didominasi BLBI tercatat mencapai Rp 211,98 triliun.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam pengurusan Piutang Negara Dana BLBI oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

“Dalam pemeriksaan Ombudsman, kami menemukan bahwa kewajiban hukum untuk menghitung dan menetapkan secara final sisa kewajiban piutang negara belum dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” ujar Yeka dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Yeka menjelaskan, maladministrasi yang terjadi berupa pengabaian kewajiban hukum dalam menghitung serta menetapkan sisa kewajiban debitur BLBI, meskipun negara telah memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari penguasaan dan penjualan aset debitur.

Menurut dia, belum adanya penetapan final dan komprehensif atas sisa kewajiban debitur menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan dan berpotensi merugikan hak keuangan negara.

Sorotan Ombudsman ini muncul di tengah stagnasi pemulihan piutang BLBI. Sepanjang 2024, perubahan saldo piutang tersebut tercatat hanya sekitar Rp 403,9 miliar, atau kurang dari 0,2 persen dari total outstanding piutang.

Ombudsman menilai ketimpangan antara besarnya beban piutang dan minimnya hasil penagihan mencerminkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola pengurusan piutang BLBI.

Dalam pemeriksaan laporan masyarakat terkait PT Pacific International Finance (PT PIF), Ombudsman juga mencatat adanya itikad baik dari debitur. Hal itu tercermin dari penurunan material sisa kewajiban, baik dalam mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat.

Namun demikian, penurunan tersebut belum diikuti dengan penetapan resmi sisa kewajiban oleh DJKN.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI memberikan sejumlah tindakan korektif. Pertama, meminta DJKN segera melelang aset debitur selaku penjamin pribadi PT PIF dengan mendasarkan pada nilai wajar yang ditetapkan melalui appraisal independen.

Kedua, Ombudsman meminta DJKN menghitung ulang serta menetapkan secara resmi sisa kewajiban debitur sebagai dasar pengurang Piutang Negara Dana BLBI.

Selain itu, Ombudsman juga meminta Menteri Keuangan menyusun dan menetapkan roadmap penyelesaian Piutang Negara Dana BLBI yang jelas dan terukur.

Roadmap tersebut setidaknya memuat tahapan kebijakan, mekanisme penghitungan dan penagihan piutang, serta skema penyelesaian bagi debitur yang beritikad baik guna memberikan kepastian hukum.

Ombudsman memberikan waktu 30 hari kerja kepada pihak terlapor untuk menindaklanjuti seluruh tindakan korektif tersebut.

Yeka menegaskan, pengelolaan piutang negara harus diarahkan pada pemulihan keuangan negara secara efektif dan berkeadilan, sekaligus menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapanas: Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

    Bapanas: Harga Beras Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras mulai stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Stabilitas harga ini didukung oleh penguatan pasokan, pengawasan distribusi, serta langkah pengendalian yang terus dilakukan pemerintah. “Menjelang Natal dan tahun baru, pemerintah memastikan kestabilan harga pangan pokok strategis, terutama beras. Sampai awal November, sudah ada 214 kabupaten/kota […]

  • Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

    Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah tekanan sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan beban fiskal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum bisa mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Ketika beban fiskal daerah makin berat dan dana transfer berkurang, harapan agar pusat menanggung gaji PNS pun muncul. Namun, jawaban tegas […]

  • Harga Emas Antam Naik Rp24.000, Nyaris Tembus Rp 2,5 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Naik Rp24.000, Nyaris Tembus Rp 2,5 Juta per Gram

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali naik pada Kamis (16/10/2025) ini. Bahkan nyaris tembus Rp2,5 juta per gram. Lantaran harga emas Antam kembali melesat sebesar Rp 24.000 per gram hari ini. Kenaikan itu membuat harga emas Antam mencapai Rp 2,4 juta per gram, tepatnya Rp 2.407.000 per gram. Yang sekaligus […]

  • 47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Cofiring Biomassa hingga Oktober 2025

    47 PLTU di Indonesia Sudah Terapkan Cofiring Biomassa hingga Oktober 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa sebanyak 47 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia kini telah menerapkan teknologi co-firing biomassa sebagai upaya menekan emisi karbon dan mempercepat transisi ke energi bersih. Jumlah ini melonjak pesat dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencatat enam PLTU. Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, […]

  • Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak. Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf. […]

  • Quraish Shihab Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN, Efektif Saat Pemisahan Unit Syariah

    Quraish Shihab Mundur dari Dewan Pengawas Syariah BTN, Efektif Saat Pemisahan Unit Syariah

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ulama terkemuka Prof. Muhammad Quraish Shihab resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh manajemen BTN dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Jumat, 7 November 2025. Dalam laporan yang ditandatangani oleh Direktur Utama BTN, Nixon […]

expand_less