Kamis, 11 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum menjadwalkan pembahasan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi melalui DPRD. Penyebab utamanya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan, meskipun wacana pilkada lewat DPRD berkembang di ruang publik, secara legislasi DPR belum memiliki dasar hukum untuk memulai pembahasan. Pasalnya, RUU Pilkada tidak tercantum dalam agenda legislasi prioritas tahun ini.

“Yang jelas itu belum masuk Prolegnas, jadi belum dibahas. Kalau pemilu masuk, pilkada belum,” kata Rifqi di kompleks parlemen, Selasa (13/1/2026).

Dalam Prolegnas Prioritas 2026 yang telah direvisi, Komisi II DPR hanya mengusulkan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Pemilu dan RUU Administrasi Kependudukan. Sementara itu, RUU Pilkada belum diajukan sebagai agenda legislasi.

Rifqi menjelaskan, Komisi II sebenarnya mendorong pembahasan regulasi kepemiluan dilakukan melalui metode kodifikasi atau omnibus law. Dengan skema tersebut, pembahasan RUU Pemilu dapat dilakukan bersamaan dengan regulasi politik lain, termasuk RUU Pilkada.

“Kami berharap kodifikasi agar sekali kerja bisa memperbaiki ekosistem pemilu dan pemilihan dengan lebih baik,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi pembahasan omnibus law tersebut masih bergantung pada keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Tanpa persetujuan Bamus dan masuknya RUU Pilkada ke dalam Prolegnas, DPR belum dapat membahas perubahan sistem pilkada secara resmi.

Rifqi menegaskan DPR menghormati berbagai pandangan dan wacana yang berkembang di masyarakat terkait pilkada lewat DPRD. Namun, hingga kini Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota belum menjadi agenda legislasi DPR RI.

Diketahui, dari delapan fraksi partai politik pemilik kursi di DPR RI, Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang secara konsisten menolak pelaksanaan pilkada tidak langsung melalui DPRD karena dinilai berpotensi menjadi kemunduran demokrasi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periode November 2025, Harga CPO Naik Tipis Jadi 963,75 Dolar AS per Ton

    Periode November 2025, Harga CPO Naik Tipis Jadi 963,75 Dolar AS per Ton

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga referensi (HR) Crude Palm Oil (CPO) di pasar internasional naik tipis di awal November 2025. Kenaikan tersebut salah satunya dipicu oleh rencana pemerintah menerapkan biodiesel campuran 50 persen alias B50. Naik 0,14 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 0,01 persen dibanding HR CPO Oktober 2025 yang sebesar 963,61 dolar AS per ton. […]

  • Bocoran iPhone 18 Pro: Layar OLED LTPO+ Diklaim Lebih Hemat Daya

    Bocoran iPhone 18 Pro: Layar OLED LTPO+ Diklaim Lebih Hemat Daya

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bocoran terbaru mengenai iPhone 18 Pro mulai menarik perhatian publik. Bukan soal desain atau peningkatan kamera, perangkat terbaru Apple ini dikabarkan akan membawa layar OLED LTPO+, teknologi yang diklaim mampu membuat daya tahan baterai lebih awet dalam penggunaan sehari-hari. Jika rumor ini benar, peningkatan layar pada iPhone 18 Pro bisa menjadi salah satu […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Naik Hampir Rp 100 per Kilogram

    Harga TBS Kelapa Sawit Naik Hampir Rp 100 per Kilogram

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga komoditas kelapa sawit sedang bagus. Terbaru, harga tandan buah segara sawit untuk Provinsi Jambi mencapai Rp 3.592,08 per kilogram TBS. Harga untuk periode 30 Januari hingga 5 Februari 2026 tersebut naik Rp 98,66 per Kg untuk umur tanam 10-20 tahun. Kenaikan ini lebih tinggi dari kenaikan periode sebelumnya. Data yang diperoleh Jambisnis.com […]

  • China Dukung Restrukturisasi Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

    China Dukung Restrukturisasi Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, di tengah rencana Indonesia merestrukturisasi utang proyek tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing (23/10), menyatakan bahwa proyek kerja sama strategis kedua negara itu berjalan baik sejak diresmikan dua tahun lalu. […]

  • Harga Tiket Pesawat Jeddah-Jakarta Melonjak, Puluhan Ribu Jemaah Umrah RI Terancam Tertahan

    Harga Tiket Pesawat Jeddah-Jakarta Melonjak, Puluhan Ribu Jemaah Umrah RI Terancam Tertahan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga tiket pesawat rute Jeddah-Jakarta melonjak tajam imbas eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran. Kondisi ini memicu risiko tertahannya puluhan ribu jemaah umrah asal Indonesia di Tanah Suci, sekaligus menambah beban biaya perjalanan. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, mengatakan, lonjakan harga tiket terjadi di tengah pembatalan sejumlah penerbangan […]

  • Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah kebijakan fiskal yang dijalankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai berani dan progresif, namun sebagian kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Kementerian Keuangan membayar dana kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Menurutnya, […]

expand_less