Rabu, 15 Jul 2026
light_mode
Beranda » Regional » Karhutla Intai Sumatera, Polisi Tangkap 21 Tersangka di Jambi dan Riau

Karhutla Intai Sumatera, Polisi Tangkap 21 Tersangka di Jambi dan Riau

  • account_circle say say
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi wilayah Pulau Sumatera pada awal 2026. Aparat kepolisian dari Polda Jambi dan Polda Riau bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan.

Sepanjang periode awal tahun ini, Polda Riau telah mengamankan 17 tersangka kasus karhutla. Sementara itu, di wilayah Provinsi Jambi, aparat kepolisian menangkap empat tersangka dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Kepala Biro Operasi Polda Riau, Ino Harianto, menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran lahan.

“Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Salah satu kasus menonjol terjadi di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang tersangka diduga membakar hingga 500 hektar lahan gambut di Desa Gambut Mutiara.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, menyebut pelaku menggunakan metode lama dengan mengumpulkan vegetasi lalu membakarnya secara bertahap untuk membuka lahan perkebunan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar,” kata dia.

Di Jambi, empat tersangka berinisial AN, AP, WA, dan SA diamankan dari tiga kabupaten berbeda sepanjang 23 hingga 31 Maret 2026.

Polisi menegaskan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar masih kerap terjadi karena dianggap lebih murah, meski berdampak besar terhadap lingkungan, khususnya lahan gambut yang rentan terbakar.

Selain penegakan hukum, aparat juga memperketat pemantauan melalui teknologi satelit guna mendeteksi titik panas lebih dini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan kabut asap lintas wilayah.

Para pelaku karhutla terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara sesuai ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

Pemerintah dan aparat keamanan pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi mencegah bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Trump, PM Takaichi Bahas Investasi USD 550 Miliar dan Pembelian Gas Alam dari AS

    Terima Trump, PM Takaichi Bahas Investasi USD 550 Miliar dan Pembelian Gas Alam dari AS

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada Selasa (28/10/2025) di Tokyo. Pertemuan bilateral ini menjadi sorotan global karena merupakan agenda diplomatik pertama sejak Takaichi dilantik sebagai perdana menteri perempuan pertama dalam sejarah Jepang. Pertemuan tersebut akan membahas kerja sama strategis di bidang perdagangan, energi, dan keamanan, […]

  • Janice Tjen Masuk Daftar Pemain BNP Paribas Open 2026, Siap Tampil di Indian Wells

    Janice Tjen Masuk Daftar Pemain BNP Paribas Open 2026, Siap Tampil di Indian Wells

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Petenis Indonesia Janice Tjen tercantum dalam daftar pemain yang akan berlaga pada turnamen bergengsi BNP Paribas Open 2026. Berdasarkan daftar resmi WTA, sebanyak 78 petenis masuk dalam daftar tunggal putri turnamen kategori WTA 1000 tersebut. Nama Janice bersanding dengan sejumlah petenis papan atas dunia seperti Aryna Sabalenka, Iga Swiatek, Elena Rybakina, dan Jessica […]

  • Harga Emas Antam Naik Tipis, Cek Harga Selengkapnya Disini

    Harga Emas Antam Naik Tipis, Cek Harga Selengkapnya Disini

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sempat turun sehari sebelumnya, kini harga emas produksi Antam kembali menguat pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data terbaru yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia pada Selasa (28/4/2026), harga emas Antam naik sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp2.809.000 menjadi Rp2.814.000 per gram. Kenaikan ini menandai adanya pemulihan tipis setelah tekanan harga yang terjadi pada […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Juli 2026, Mulai Rp699.960 Tanpa Transit

    Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Jambi-Kerinci Juli 2026, Mulai Rp699.960 Tanpa Transit

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Kerinci kini dapat ditempuh dengan waktu yang jauh lebih singkat melalui jalur udara. Dibandingkan perjalanan darat yang memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam, penerbangan langsung hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam. Moda transportasi udara menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan bisnis, perjalanan dinas, wisata, maupun […]

  • IHSG Anjlok Nyaris 7 Persen Pagi Ini, Kekhawatiran MSCI Bikin Pasar Panik

    IHSG Anjlok Nyaris 7 Persen Pagi Ini, Kekhawatiran MSCI Bikin Pasar Panik

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pada awal perdagangan Rabu (28/1/2026). IHSG tercatat turun lebih dari 6 persen dan sempat menyentuh level 8.300, dipicu meningkatnya kekhawatiran investor terhadap keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG melemah 6,82 persen ke level 8.367 pada pukul 09.06 WIB. Tekanan jual mendominasi […]

  • Menkop Ferry Bantah Program Kopdes Merah Putih Proyek Semu

    Menkop Ferry Bantah Program Kopdes Merah Putih Proyek Semu

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) bukan proyek semu sebagaimana dikhawatirkan sebagian pihak. Menurutnya, angka 80.000 Kopdes yang kerap beredar bukan jumlah gedung yang sudah berdiri, melainkan jumlah badan hukum atau akta koperasi yang telah dibentuk melalui musyawarah desa khusus setelah terbitnya Inpres dan Keppres […]

expand_less