Iran dan Oman Kenakan Biaya Transit Selat Hormuz hingga Rp33,9 Miliar per Kapal
- account_circle say say
- calendar_month 38 menit yang lalu
- comment 0 komentar

Iran dan Oman Kenakan Biaya Transit Selat Hormuz hingga Rp33,9 Miliar per Kapal
JAMBISNIS.COM – Iran dan Oman berencana mengenakan biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz selama periode gencatan senjata dua pekan. Kebijakan tersebut muncul setelah kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran, menyusul konflik yang berlangsung lebih dari satu bulan sejak akhir Februari 2026.
Mengutip laporan kantor berita Tasnim, dana dari pungutan tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan rekonstruksi pascakonflik, termasuk dampak dari serangan militer yang melibatkan AS dan Israel.
Data pelacakan maritim menunjukkan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz masih terbatas. Hanya sekitar 5 persen dari volume pengiriman sebelum konflik yang berhasil melintasi jalur tersebut.
Sejumlah kapal tanker dilaporkan telah melintas, termasuk kapal dari Pakistan dan India yang lebih dulu melakukan negosiasi dengan pihak Iran untuk mendapatkan jaminan keamanan pelayaran.
Dalam kebijakan tersebut, Iran disebut memungut biaya hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp33,98 miliar per kapal untuk melintas. Namun, belum ada kepastian terkait jumlah operator kapal yang telah membayar tarif tersebut.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz bersifat terbatas dan memerlukan koordinasi dengan angkatan bersenjata Iran.
“Selama dua minggu, jalur aman melalui Selat Hormuz akan dimungkinkan melalui koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis,” ujarnya.
Selat Hormuz sebelumnya sempat ditutup akibat meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dan sekutunya dengan AS serta Israel. Penutupan jalur ini berdampak signifikan terhadap distribusi energi global, mengingat perannya sebagai salah satu jalur pelayaran minyak paling vital di dunia.
Meski demikian, Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menegaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata bersifat bersyarat. Kedua pihak diharuskan menghentikan operasi militer ofensif serta mengedepankan jalur diplomasi.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar