Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » OJK Cabut Izin 6 BPR hingga Maret 2026, Nasabah Diminta Tetap Tenang

OJK Cabut Izin 6 BPR hingga Maret 2026, Nasabah Diminta Tetap Tenang

  • account_circle say say
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah mencabut izin usaha enam Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2026 hingga Maret. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi serta perlindungan terhadap konsumen di sektor perbankan. Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pencabutan izin dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Selama tahun 2026 hingga saat ini, OJK telah mencabut enam izin usaha BPR,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Pada Maret 2026, OJK mencabut izin dua BPR, yakni PT BPR Koperindo Jaya yang berlokasi di Jakarta Pusat serta PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Menurut OJK, pencabutan izin tersebut dilakukan karena kondisi keuangan dan tingkat kepatuhan bank yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam penanganan dampak penutupan bank, OJK memastikan telah berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Koordinasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan dana nasabah. LPS akan melakukan pembayaran klaim simpanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam memperkuat sistem keuangan nasional.

Selain itu, OJK juga mendorong konsolidasi industri perbankan, khususnya BPR dan BPRS. Hingga kuartal I 2026, tercatat sebanyak 12 izin penggabungan bank telah diterbitkan.

Kebijakan konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat struktur industri perbankan agar lebih sehat dan berdaya saing. OJK pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memastikan simpanan ditempatkan pada bank yang terdaftar serta dijamin oleh LPS. Penutupan sejumlah BPR, menurut OJK, merupakan bagian dari langkah penyehatan industri perbankan dan bukan mencerminkan kondisi krisis sektor keuangan.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    Kepgub Baru Permudah Warga DKI Miliki Rumah, BPHTB Bisa Dipangkas hingga 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam upaya membantu masyarakat memiliki rumah pertama dan meringankan beban pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 840 Tahun 2025. Aturan ini memberikan pengurangan dan pembebasan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga yang memenuhi syarat tertentu. Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan Pemprov DKI Jakarta […]

  • Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    Cuaca Jambi Hari Ini Cenderung Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi pada hari ini, Sabtu (25/10), akan didominasi kondisi berawan, dengan potensi hujan ringan di beberapa kabupaten seperti Kerinci, Merangin, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat. Cuaca Jambi hari ini cenderung stabil, namun warga tetap diimbau waspada terhadap potensi hujan ringan pada malam hari, […]

  • 2 Calon Jemaah Haji Kota Jambi Mundur karena Sakit, Kuota Kloter Berkurang

    2 Calon Jemaah Haji Kota Jambi Mundur karena Sakit, Kuota Kloter Berkurang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dua calon jemaah haji (CJH) asal Kota Jambi mengundurkan diri dari keberangkatan musim haji 2026 karena alasan kesehatan. Keputusan ini membuat jumlah jemaah dalam kelompok terbang (kloter) pertama berkurang. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Jambi, M Kholis, mengatakan kondisi kesehatan menjadi faktor utama yang membuat kedua calon jemaah tidak dapat melanjutkan […]

  • Rupiah Terkoreksi 14 Poin ke Level Rp 16.582 per Dolar AS

    Rupiah Terkoreksi 14 Poin ke Level Rp 16.582 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah dibuka terkoreksi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Jumat (10/10/2025). Pelemahan ini terjadi seiring dengan penguatan dolar AS mendekati level tertinggi dua bulan, pasar juga menaruh harapan pada The Fed. Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.12 WIB di pasar spot exchange, Rupiah hari ini terkoreksi sebesar 14 […]

  • Irene Sukandar Resmi Menikah dengan Master Catur AS Eric Rosen

    Irene Sukandar Resmi Menikah dengan Master Catur AS Eric Rosen

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Grand master wanita Indonesia, Irene Kharisma Sukandar, resmi menikah dengan pecatur asal Amerika Serikat, Eric Rosen, yang menyandang gelar master internasional. Kabar pernikahan tersebut pertama kali dibagikan Eric melalui akun media sosialnya. Dalam unggahan itu, ia menyampaikan kebahagiaannya atas pernikahan dengan Irene. “Saya baru saja menikah dengan seseorang yang luar biasa,” tulis Eric, […]

  • 6 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis, Jakarta-Palembang Hanya 8 Jam di Mudik 2026

    6 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis, Jakarta-Palembang Hanya 8 Jam di Mudik 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya (Persero) memastikan enam ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bisa dilintasi tanpa tarif, termasuk jalur fungsional untuk memperlancar arus pemudik. Dengan kehadiran tol ini, perjalanan dari Jakarta ke Palembang kini hanya memakan waktu sekitar 8 jam, termasuk penyeberangan Merak-Bakauheni. Enam ruas tol gratis tersebut meliputi: Betung–Tempino–Jambi […]

expand_less