Harga Emas Antam Lanjut Naik, Kini Dibanderol Rp 2.367.000 per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Harga emas Antam kembali naik sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.367.000 per gram hari ini. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan kenaikan pada Rabu (12/11/22025). Harga emas Antam naik sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.367.000 per gram.
Sementara harga emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1,23 juta. Sedangkan yang paling mahal dijual seharga Rp2,30 miliar.
Adanya kenaikan tersebut membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam ikut menguat sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.232.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.233.500 (Naik Rp 3.500)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.367.000 (Naik Rp 7.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.674.000 (Naik Rp 14.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.986.000 (Naik Rp 21.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.610.000 (Naik Rp 35.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.165.000 (Naik Rp 70.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.787.000 (Naik Rp 171.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 115.495.000 (Naik Rp 300.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 230.912.000 (Naik Rp 700.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 577.015.000 (Naik Rp 1.750.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.153.820.000 (Naik Rp 3.500.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.307.600.000 (Naik Rp 7.000.000)
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua

Saat ini belum ada komentar