Selasa, 4 Agu 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Emas Antam Ambruk Lagi! Turun Rp15 Ribu, Buyback Ikut Terseret

Emas Antam Ambruk Lagi! Turun Rp15 Ribu, Buyback Ikut Terseret

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan tren pelemahan pada Kamis (30/4/2026). Logam mulia tersebut tercatat turun cukup dalam, melanjutkan tekanan dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan pemantauan terbaru, harga emas Antam anjlok Rp15.000 dari sebelumnya Rp2.784.000 menjadi Rp2.769.000 per gram. Penurunan ini menjadi sinyal bahwa pasar emas tengah berada dalam tekanan.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut terpangkas. Harga buyback emas Antam turun lebih dalam, yakni Rp24.000 ke level Rp2.549.000 per gram.

Kondisi ini membuat selisih antara harga jual dan buyback semakin lebar. Bagi investor, situasi ini menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap potensi keuntungan jangka pendek.

Pelemahan harga emas biasanya dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari penguatan dolar AS hingga kebijakan suku bunga. Meski begitu, emas masih dianggap sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) dalam jangka panjang.

Investor pun diimbau tetap mencermati pergerakan pasar sebelum mengambil keputusan, terutama di tengah fluktuasi harga yang cukup tajam seperti saat ini.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.434.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.769.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.478.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.192.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.620.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.185.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.837.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp135.595.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp271.112.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp677.515.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.354.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.709.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI), setelah menemukan banyak ketidaksesuaian dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Langkah pengetatan ini dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di segmen wajib pajak kaya yang selama ini memiliki kemampuan ekonomi besar, namun kontribusi […]

  • Kemenperin Gandeng MR.DIY, Dorong Produk IKM Tembus Ritel Modern Nasional

    Kemenperin Gandeng MR.DIY, Dorong Produk IKM Tembus Ritel Modern Nasional

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat akses pasar bagi industri kecil menengah (IKM) dengan menggandeng ritel modern, langkah yang diharapkan langsung mendongkrak daya saing produk lokal di tengah ketatnya persaingan pasar, dikutip dari ANTARA News. Kemenperin menjalin kerja sama strategis dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) untuk membuka jalur distribusi yang lebih luas bagi […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.660 Triliun, BI Sebut Pertumbuhan Mulai Melambat

    Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.660 Triliun, BI Sebut Pertumbuhan Mulai Melambat

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2026 tercatat mencapai US$433,4 miliar atau setara Rp7.660 triliun dengan asumsi kurs Rp17.674 per dolar AS. Meski nilainya masih besar, pertumbuhan utang tercatat mulai melambat dibanding periode sebelumnya. Bank Indonesia (BI) dalam laporan terbarunya menyebutkan, secara kuartalan atau quarter to quarter (qtq), ULN Indonesia […]

  • RI–Korea Selatan Teken MoU Rp173 Triliun, Perkuat Investasi Energi hingga Industri

    RI–Korea Selatan Teken MoU Rp173 Triliun, Perkuat Investasi Energi hingga Industri

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan menghasilkan komitmen investasi besar senilai Rp 173 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, nilai kerja sama tersebut setara dengan 10,2 miliar dolar AS. Penandatanganan dilakukan dalam forum “Indonesia–Korea Partnership […]

  • Amazon Rencana PHK Besar di Awal 2026, 14.000 Posisi Kantoran Terancam

    Amazon Rencana PHK Besar di Awal 2026, 14.000 Posisi Kantoran Terancam

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali membayangi industri teknologi global di awal 2026. Salah satu raksasa teknologi dunia, Amazon, dilaporkan tengah mempersiapkan gelombang kedua PHK skala global yang berpotensi berdampak pada hingga 14.000 karyawan. Langkah efisiensi ini disebut akan dimulai paling cepat dalam waktu dekat, meskipun kinerja keuangan Amazon masih tergolong solid. Perusahaan […]

  • ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi […]

expand_less