Breaking News
light_mode
Beranda » Peluang Usaha » DPR Dukung Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Nasional Kembali Bergairah

DPR Dukung Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Industri Tekstil Nasional Kembali Bergairah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melarang impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist). Menurut Imas, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional yang selama ini tertekan oleh maraknya pakaian bekas impor di pasar dalam negeri.

“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas dalam keterangan pers, Jumat (24/10/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi. Pembatasan penjualan dinilai tidak akan efektif bila arus barang bekas dari luar negeri masih terus masuk.

“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya sulit dihentikan. Jika pemasok yang sudah di-blacklist tetap mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tambahnya.

Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan, sepanjang 2024 hingga Agustus 2025 terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas dengan total 12.808 koli barang bukti senilai sekitar Rp 49,44 miliar. Imas menilai langkah Kementerian Keuangan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan dan daya saing industri tekstil lokal.

“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya berkualitas dan inovatif. Tapi mereka terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil kita akan kembali hidup,” katanya.

Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional dan platform daring (online shop) yang kian menggerus pasar produk lokal.

“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor murah yang dijual di mana-mana. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh pada produk dalam negeri,” ujar Imas.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memasukkan importir pakaian bekas ke dalam daftar hitam dan melarang mereka kembali beroperasi.

“Kalau ada yang pernah impor balpres, akan saya blacklist, tidak boleh impor barang lagi,” ujar Purbaya, dikutip dari KompasTV, Rabu (22/10/2025).

Menurut Purbaya, negara tidak mendapatkan keuntungan dari aktivitas impor pakaian bekas ilegal karena tidak ada denda yang dikenakan, bahkan negara justru menanggung biaya pemusnahan barang dan pemeliharaan pelaku di penjara. Langkah tegas ini diharapkan dapat menghidupkan kembali industri tekstil nasional, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan permintaan produk lokal di tengah maraknya tren thrifting di Indonesia.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,6 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

    Kepala BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,6 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan perlunya tambahan anggaran dan peningkatan produksi pangan untuk menjamin keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Dadan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,63 triliun untuk menutup kekurangan dana dan memperluas jangkauan program. “Total kebutuhan tambahan yang kami ajukan […]

  • Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Menguat 6 Poin

    Nilai Tukar Rupiah Hari Ini, Menguat 6 Poin

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat. Dibuka pada perdagangan Selasa (10/2/2026), rupiah bergerak menguat 6 poin atau 0,04 persen menjadi Rp16.799 per dolar AS. Sebelumnya, rupiah di level Rp16.805 per dolar AS. Penguatan rupiah ini didorong meredanya ketegangan geopolitik global dan sikap wait and see pelaku pasar jelang rilis data […]

  • Polda NTT Rutin Awasi Keamanan Menu Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah di Kupang

    Polda NTT Rutin Awasi Keamanan Menu Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah di Kupang

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan keamanan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum menu tersebut didistribusikan ke sekolah-sekolah di Kota Kupang. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak aman, bergizi, dan memenuhi standar kesehatan. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol […]

  • Kopdes Merah Putih Kini Bisa Akses Kredit Himbara Rp240 Triliun, Dijamin Pemerintah

    Kopdes Merah Putih Kini Bisa Akses Kredit Himbara Rp240 Triliun, Dijamin Pemerintah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini bisa mengakses pembiayaan dari himpunan bank milik negara (Himbara) dengan total dana mencapai Rp240 triliun. Dana jumbo ini disiapkan untuk memperkuat permodalan koperasi dan pembangunan fisik di desa-desa. Purbaya mengatakan, besaran dana yang bisa diserap bergantung pada kesiapan masing-masing […]

  • Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

    Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyusul masih besarnya piutang negara yang belum tertagih. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024, piutang negara bukan pajak yang didominasi BLBI tercatat mencapai Rp 211,98 triliun. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra […]

  • Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI), setelah menemukan banyak ketidaksesuaian dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Langkah pengetatan ini dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di segmen wajib pajak kaya yang selama ini memiliki kemampuan ekonomi besar, namun kontribusi […]

expand_less