DPR Dukung Langkah Menkeu Purbaya Berantas Mafia Impor Tekstil Ilegal untuk Selamatkan Industri Lokal
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- comment 0 komentar

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (tengah) menyerahkan cendera mata kepada pelaku UKM di Banda Aceh, Kamis (23/10/2025). ANTARA/M Haris SA
JAMBISNIS.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam memberantas mafia impor tekstil ilegal yang selama ini merugikan industri tekstil nasional dan para pekerja di sektor tersebut. Menurut Chusnunia, kebijakan tegas Menkeu untuk menindak impor ilegal, termasuk pakaian bekas, menjadi langkah penting dalam menyelamatkan masa depan industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan akibat praktik curang perdagangan lintas batas.
“Sudah terlalu lama mafia impor ini dibiarkan dan dampaknya terasa langsung oleh para pekerja dan industri tekstil nasional. Karenanya langkah Menkeu ini harus kita dukung bersama untuk menyelamatkan nasib industri tekstil nasional kita,” ujar Chusnunia di Jakarta, Senin.
Politisi asal Lampung itu menyoroti data dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menyebut praktik impor ilegal menyebabkan kerugian negara mencapai Rp54 triliun per tahun. Selain itu, puluhan perusahaan tekstil terpaksa gulung tikar dan terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2022 hingga kini.
Chusnunia menegaskan bahwa maraknya impor ilegal mengganggu rantai pasok industri tekstil nasional, yang sejatinya sudah terintegrasi dari hulu hingga hilir.
“Kita terus mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan,” katanya.
Mengacu pada data Kementerian Perindustrian, sektor tekstil masih memberikan kontribusi hampir satu persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja. Menurut Chusnunia, sektor ini merupakan tulang punggung reindustrialisasi nasional, sehingga membutuhkan perlindungan dan kebijakan yang berpihak pada produsen dalam negeri.
“Dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional yang berdampak pada masa depan industri tekstil nasional kita,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia masih memiliki potensi besar menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan global. Namun, selama 15 tahun terakhir, tekanan dari barang impor dumping dan ilegal membuat pelaku industri kehilangan ruang untuk berinovasi.
“Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam pengembangan teknologi dan produk baru dibanding Vietnam. Karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengamankan pasar domestik dari hulu hingga hilir agar industri bisa pulih,” kata Chusnunia.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar