Direktur Utama NET TV Lie Halim Mundur, MDTV Siapkan RUPS Maksimal 90 Hari
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 19 jam yang lalu
- comment 0 komentar

ILUSTRASI
JAMBISNIS.COM – Direktur Utama NET TV, Lie Halim, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diajukan pada 20 Februari 2026. Manajemen perusahaan induk, PT MDTV Media Technologies Tbk, menyampaikan bahwa surat pengunduran diri telah diterima secara resmi dan dilaporkan sebagai keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary MDTV, Cecil Samantha Sasmita, menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan informasi material terkait perubahan susunan direksi perseroan.
“Pada tanggal 20 Februari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Lie Halim selaku Direktur Utama Perseroan,” demikian keterangan resmi perusahaan.
Meski terjadi perubahan di jajaran direksi, manajemen memastikan keputusan tersebut tidak berdampak pada kondisi keuangan maupun kelangsungan operasional perusahaan.
Perseroan menyatakan kegiatan usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa gangguan berarti.
Selanjutnya, perusahaan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di pasar modal. MDTV berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri untuk memutuskan langkah lanjutan.
Lie Halim diketahui menjabat sebagai Direktur Utama MDTV sejak November 2024 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Ia menggantikan Manoj Punjabi yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama MDTV.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika korporasi MDTV setelah proses akuisisi dan perubahan nama perusahaan dari NET TV menjadi MDTV. Keputusan resmi terkait pengisian posisi Direktur Utama akan ditentukan melalui forum RUPS sesuai ketentuan regulator pasar modal.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar