Danantara Pastikan Redenominasi Rupiah Tak Pengaruhi Investasi Nasional
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Rab, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menilai rencana redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menilai rencana redenominasi rupiah tidak akan mempengaruhi iklim investasi di Indonesia. Pihaknya mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan tersebut.
Dony mengatakan, kebijakan pemerintah selalu melalui proses pertimbangan yang matang dan bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan demikian, para pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir terhadap dampak yang mungkin timbul.
“Oh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, nggak usah dikhawatirkan,” ujar Donny ditemui seusai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Percepatan Pembangunan Gudang Perum Bulog di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, dikutip dari Investor, Rabu (12/11/2025).
Dia menyampaikan hal itu ketika awak media meminta tanggapan soal redenominasi rupiah yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap iklim investasi nasional. Menurutnya, setiap langkah strategis yang diambil pemerintah, termasuk redenominasi, merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.
Ia juga menilai, pemerintah tentu tidak akan mengeluarkan kebijakan tanpa perhitungan matang, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan investasi dalam negeri.
“Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik, nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat,” imbuhnya.
Danantara memastikan tidak sedikitpun merasa khawatir terhadap kebijakan tersebut karena percaya setiap langkah pemerintah selalu berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.
“Oh nggak sama sekali, sama sekali nggak (khawatir) karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang mendalam, semuanya pasti sudah dipikirkan dengan baik,” lanjut Dony.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dengan target rampung pada 2027. Penyiapan RUU tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Dalam PMK itu dijelaskan, Kementerian Keuangan menyiapkan empat RUU, yakni RUU tentang Perlelangan, RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara, RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), dan RUU tentang Penilai.
PMK tersebut juga menyebutkan beberapa urgensi pembentukan RUU Redenominasi antara lain untuk efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional, menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.
Rencana redenominasi rupiah merupakan langkah pemerintah untuk menyederhanakan satuan nilai mata uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Program ini telah lama menjadi wacana sejak 2010 dan kini kembali dipercepat seiring dengan penguatan stabilitas ekonomi nasional.
Tujuan utama redenominasi adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan, memudahkan transaksi, serta memperkuat kepercayaan terhadap mata uang rupiah di pasar global. Dengan fondasi ekonomi yang kuat, inflasi terkendali, dan nilai tukar stabil, pemerintah menilai saat ini adalah waktu yang tepat untuk melanjutkan proses legislasi RUU Redenominasi hingga target penyelesaiannya pada 2027.(*)
- Penulis: darmanto zebua

Saat ini belum ada komentar