Daftar Proyek Strategis Nasional Berubah, PIK 2 Dicoret
- account_circle -
- calendar_month Sen, 13 Okt 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Pemerintah menghapus Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Pemerintah menghapus Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional, yang diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Sebelumnya, Proyek PIK 2 Tropical Coastland masuk daftar PSN di dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional.
Dikutip dari Kompas.com, dalam Permenko Bidang Perekonomian 16/2025, pemerintah menetapkan sebanyak 226 PSN dan 25 Program Strategis Nasional. Namun, Proyek PIK 2 Tropical Coastland tak lagi tercantum di daftar PSN terbaru tersebut.
Bukan hanya Proyek PIK 2 Tropical Coastland, terdapat dua PSN yang sebelumnya tercantum di Permenko Bidang Perekonomian 12/2024 kini telah dicoret pemerintah, yakni: Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Provinsi Papua Selatan Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Tropical Coastland adalah proyek yang lokasinya masuk dalam wilayah pengembangan PIK 2. Sehingga bukan berarti seluruh kawasan PIK 2. Proyek ini diusung oleh duet perusahaan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma (Aguan) dan Salim Group milik Anthony Salim. Tropical Coastland merupakan pengembangan wilayah dengan luas lebih kurang 1.756 hektar sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.
Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda. Apalagi, Kawasan PIK 2 nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.
Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini awalnya didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kala itu, dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua-Sunda Kelapa.
Sehingga dinilai dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya. Lebih jauh, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non-APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.(*)
- Penulis: -
Saat ini belum ada komentar