Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » BPOM Ungkap 5 Produk Pangan Ilegal Paling Banyak Dijual di E-Commerce

BPOM Ungkap 5 Produk Pangan Ilegal Paling Banyak Dijual di E-Commerce

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan ribuan akun dan tautan penjualan produk pangan olahan ilegal di berbagai marketplace sepanjang Januari–Juni 2025. Temuan ini merupakan hasil patroli siber rutin yang dilakukan BPOM terhadap e-commerce dan media sosial. BPOM menyebut seluruh tautan yang teridentifikasi telah diajukan untuk takedown melalui Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA). Namun, BPOM mengingatkan masyarakat tetap waspada karena penjual dapat membuat akun baru.

“Jangan sampai dikonsumsi, karena produk tanpa izin edar tidak melewati proses pengawasan keamanan pangan,” tulis BPOM melalui unggahan resmi di Instagram, dikutip Jumat (28/11/2025).

Berikut lima produk pangan ilegal yang paling banyak ditemukan beredar di marketplace:

1. Milo Cube

  • 1.269 tautan penjualan
  • 7.290 pcs terjual

Lokasi penjual terbanyak: Jakarta Barat

Produk berbentuk kubus ini berasal dari Nigeria dan beredar tanpa izin edar resmi di Indonesia. Meski populer sebagai camilan manis, produk tidak terdaftar berpotensi tidak memenuhi standar keamanan pangan.

2. Milo Malaysia

  • 1.190 tautan penjualan
  • 67.392 pcs terjual

Lokasi penjual terbanyak: Kota Batam

Varian Milo dari Malaysia ini kerap menawarkan isi lebih banyak. Namun karena tidak melalui registrasi resmi, produk ini tidak boleh beredar di Indonesia.

3. Kerry Cheese Powder

  • 995 tautan penjualan
  • 34.850 pcs terjual

Lokasi penjual terbanyak: Kota Denpasar

BPOM menemukan produk ini kerap dikemas ulang (repacking) secara ilegal tanpa standar higienis, meningkatkan risiko kontaminasi dan membuat informasi tanggal kedaluwarsa tidak jelas.

4. Oriental Kopi – Teh Tarik

  • 697 tautan penjualan
  • 11.693 pcs terjual

Lokasi penjual terbanyak: Kota Medan

Produk minuman instan ini tidak memiliki izin edar sehingga keamanan bahan bakunya tidak dapat dipastikan.

5. Hacks Candy

  • 995 tautan penjualan
  • 34.850 pcs terjual

Lokasi penjual terbanyak: Kota Denpasar

Permen Hacks yang beredar online banyak dijual tanpa izin edar dan diimpor tanpa prosedur resmi, sehingga keaslian serta keamanannya tidak dapat dijamin. BPOM meminta masyarakat melaporkan jika masih menemukan produk-produk tersebut di marketplace.

“Pelaporan bisa dilakukan melalui BPOM Mobile atau Contact Center HALOBPOM 1500533,” tulis BPOM.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Mulai 13 Maret 2026

    Angkutan Batu Bara di Jambi Dihentikan Mulai 13 Maret 2026

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara operasional angkutan batu bara di seluruh ruas jalan provinsi maupun jalan nasional mulai 13 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan penghentian sementara tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik […]

  • Gubernur Jambi Al Haris Play Button

    Transfer Pemerintah Pusat Sumbang 79 Persen Pendapatan di APBD Provinsi Jambi, Tak Heran Gubernur Temui Menkeu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Transfer dana ke daerah atau TKD kembali jadi perbincangan. Terlebih setelah puluhan gubernur termasuk Gubernur Jambi Al Haris, menemui Menteri Keuangan Purbaya pada Selasa (7/10) kemarin. Mengutip Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, tahun ini Pemprov Jambi menerima TKD sebesar Rp 2,4 triliun lebih. Persisnya Rp2.499.074.902.000. Sementara itu […]

  • CUAN Milik Prajogo Pangestu Bidik Akuisisi Singaraja Putra, Target Kuasai 51 Persen Saham

    CUAN Milik Prajogo Pangestu Bidik Akuisisi Singaraja Putra, Target Kuasai 51 Persen Saham

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), berencana mengakuisisi PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) sebagai bagian dari strategi memperluas jaringan usaha dan memperkuat aset grup. Manajemen CUAN mengungkapkan, perseroan saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pemegang saham pengendali SINI terkait rencana pengambilalihan tersebut. Pembahasan mencakup mekanisme akuisisi, jumlah saham […]

  • OJK Gelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya

    OJK Gelar Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dan memperdalam pengembangan keuangan syariah nasional sebagai arus utama sistem keuangan Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah melalui penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025, yang digelar pada 3–4 November 2025 di Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi forum flagship pertama OJK yang mencakup seluruh sektor jasa […]

  • Kementerian UMKM Tegaskan E-Commerce Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor

    Kementerian UMKM Tegaskan E-Commerce Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan seluruh platform e-commerce harus mematuhi aturan terkait barang yang boleh dijual secara daring, termasuk larangan menjual pakaian impor bekas. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan asosiasi dan platform digital, Jumat (7/11/2025). “Kami […]

  • Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan mandat baru dalam Undang-Undang APBN 2026 untuk melakukan rekomposisi mata uang rupiah dan valuta asing (valas) pemerintah. Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter yang selama ini menjadi domain Bank Indonesia (BI). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa rekomposisi rupiah […]

expand_less