BPJPH Apresiasi Dukungan DPR dalam Penguatan Jaminan Produk Halal Nasional
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- comment 0 komentar

Babe Hasan menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi landasan BPJPH dalam memastikan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikasi halal.
JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten DPR RI, khususnya Komisi VIII, dalam memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan atau Babe Hasan, dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas pelaksanaan dan rencana program halal nasional.
Babe Hasan mengungkapkan bahwa dukungan DPR, terutama melalui kolaborasi dan kunjungan lapangan ke berbagai daerah, telah memberikan dampak signifikan terhadap percepatan kinerja BPJPH.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota Komisi VIII. Dukungan dan kolaborasi yang selama ini dijalankan sangat membantu kami dalam percepatan pelaksanaan Jaminan Produk Halal dan pencapaian kinerja BPJPH. Hasil kunjungan bersama Komisi VIII DPR RI ke daerah-daerah menunjukkan dampak yang sangat signifikan,” ujar Babe Haikal.
Ia menjelaskan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan halal membuat BPJPH perlu terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelatihan pendamping halal. Jumlahnya bisa 1.000, 2.000, bahkan 3.000 peserta pelatihan, dan BPJPH siap menampungnya. Karena itu kami berharap sinergi dengan Komisi VIII terus diperkuat,” lanjutnya.
Babe Hasan menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi landasan BPJPH dalam memastikan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikasi halal.
Sebagai bagian dari upaya penguatan layanan, BPJPH akan terus melakukan digitalisasi proses sertifikasi, meningkatkan kolaborasi lintas lembaga, serta mendorong diplomasi halal Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global sebagai produsen halal.
- Penulis: syaiful amri



Saat ini belum ada komentar