Bank Tanah dan Kejagung Kawal Pengelolaan Lahan Koperasi Merah Putih di Lampung
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BBT dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (12/11/2025).
JAMBISNIS.COM – Badan Bank Tanah (BBT) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal penyediaan dan pengelolaan lahan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Lampung. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BBT dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (12/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejagung merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara.
“Kami ingin memastikan setiap langkah Badan Bank Tanah berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujar Hakiki.
Melalui sinergi ini, keterlibatan Jamintel diharapkan dapat menjamin proses pengelolaan aset negara berjalan transparan, bersih, dan akuntabel. Selain itu, program kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi BBT dalam memperluas peran mendukung program prioritas pemerintah, khususnya penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Merah Putih dan usaha mikro.
BBT akan menyiapkan lahan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih sebagai implementasi awal dari kemitraan tersebut. Program ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.
“Inisiatif ini adalah langkah awal membangun tata kelola pertanahan nasional yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” jelas Hakiki.
Kerja sama antara Bank Tanah dan Kejagung ini menjadi salah satu komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat tata kelola agraria nasional, mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, serta menciptakan landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan aset negara secara berkelanjutan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar