Selasa, 21 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Untuk Bank Syariah

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Untuk Bank Syariah

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru. POJK terbaru ini untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional, yaitu POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.

Kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB).
POJK Nomor 20 Tahun 2025.

Melalui POJK Nomor 20 Tahun 2025, OJK memperkuat pengelolaan likuiditas jangka pendek dan kestabilan pendanaan jangka panjang pada industri perbankan syariah dengan mewajibkan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk senantiasa memelihara rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) minimal sebesar 100 persen dengan penerapan secara bertahap.

Ketentuan ini disusun untuk memastikan ketersediaan likuiditas jangka pendek yang memadai serta pendanaan jangka panjang yang stabil, sehingga BUS dan UUS memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengantisipasi kecukupan likuiditas yang dapat timbul akibat dinamika ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.

Lewat peraturan ini, OJK juga mewajibkan BUS dan UUS untuk melakukan perhitungan kecukupan likuiditas dan pemantauan pendanaan stabil bersih secara berkala, baik pada tingkat individu maupun konsolidasi, guna memastikan risiko likuiditas dikelola secara terukur dan transparan.

Pelaporan serta publikasi atas rasio-rasio tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028, sejalan dengan kesiapan industri dan harmonisasi sistem pelaporan keuangan syariah.

POJK ini dirancang dengan mengacu pada standar global, yakni Basel III: The Liquidity Coverage Ratio and Liquidity Risk Monitoring Tools serta The Net Stable Funding Ratio, dan memperhatikan Guidance Note GN-6 dari Islamic Financial Services Board (IFSB).

Penerapan prinsip-prinsip tersebut memastikan bahwa sistem keuangan syariah Indonesia selaras dengan praktik terbaik internasional (best practices), sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing BUS dan UUS di tingkat global.

Dengan penerapan POJK ini, BUS dan UUS diharapkan mampu mengelola likuiditas dan pendanaan secara lebih disiplin, mengoptimalkan komposisi aset dan liabilitas, serta memperkuat kemampuan dalam menghadapi multiple scenario tanpa mengganggu fungsi intermediasi.

Pada saat yang sama, penguatan manajemen likuiditas dan pendanaan ini juga menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Khususnya pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, yang bertujuan membangun ekosistem perbankan syariah yang tangguh, efisien, dan berdaya saing tinggi secara internasional, serta pilar 5 yaitu penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah.

POJK Nomor 21 Tahun 2025

POJK ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan struktur permodalan BUS, dengan mensyaratkan indikator tambahan berupa leverage ratio sesuai standar internasional yang terkini.

Leverage ratio membantu peningkatan basic awareness industri dalam mengembangkan bisnis secara proporsional terhadap kapasitas permodalannya, tanpa menghitung benefit dari pembobotan risiko aset (risk-weighted assets) dan mitigasi risiko terhadap aset.

Dengan kehadiran leverage ratio, diharapkan BUS semakin mampu mengantisipasi dampak deleveraging pada multiple scenario.

Penerbitan POJK ini merupakan implementasi pengukuran permodalan sesuai standar internasional terkini, yaitu Basel III tahun 2014 dan 2017, serta Islamic Financial Services Board (IFSB)-23 tahun 2021.

Di samping itu, POJK ini merupakan salah satu implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027, terutama pada Pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Melalui POJK ini, BUS diwajibkan untuk memelihara leverage ratio setiap waktu dengan threshold minimum sebesar 3 persen, dengan kewajiban pelaporan pertama kali mulai berlaku untuk posisi akhir triwulan pertama tahun 2026 dan kewajiban publikasi mulai dari September 2026.

POJK ini mulai berlaku bagi BUS sejak tanggal diundangkan yaitu pada 17 September 2025. Bagi BUS yang tidak mampu memenuhi threshold, dapat mengajukan rencana tindak kepada OJK untuk memperbaikinya. Bagi BUS yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif baik denda maupun non-denda.

Dengan terbitnya POJK Leverage Ratio bagi BUS, OJK mendukung terciptanya struktur permodalan BUS yang kuat, sehingga mampu menjadi pondasi bagi sistem perbankan syariah yang sehat, berkembang, dan berdaya saing global serta selaras dengan perkembangan standar internasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri ESDM Bahlil Pastikan Stok LPG dan BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026

    Menteri ESDM Bahlil Pastikan Stok LPG dan BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Bahlil menyebutkan, cadangan energi nasional saat ini berada di atas batas minimum yang telah ditetapkan pemerintah. “Stok BBM kita batas minimumnya 18 hari. Saat ini […]

  • Stasiun KRL Termegah Jatake Tangerang Resmi Beroperasi Januari 2026, Mampu Layani 20 Ribu Penumpang per Hari

    Stasiun KRL Termegah Jatake Tangerang Resmi Beroperasi Januari 2026, Mampu Layani 20 Ribu Penumpang per Hari

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Stasiun KRL Jatake yang digadang-gadang sebagai stasiun KRL termegah di Tangerang, Banten, dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026. Kehadiran stasiun baru ini diharapkan memperkuat layanan transportasi publik sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di kawasan penyangga Jakarta. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyampaikan, pembangunan Stasiun Jatake yang berada di lintas Tanah […]

  • Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru Pengganti Iman Rachman

    Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru Pengganti Iman Rachman

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jeffrey Hendrik resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1). Penunjukan ini dilakukan melalui mekanisme internal dan telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris BEI. Jeffrey menyampaikan bahwa pengangkatannya sebagai Pjs Dirut BEI diputuskan melalui rapat direksi. Ia memastikan operasional bursa akan […]

  • Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Membeludak, Polda Bali Terapkan Sistem Delay

    Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Membeludak, Polda Bali Terapkan Sistem Delay

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, meningkat tajam menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Untuk mengurai antrean panjang tersebut, Polda Bali menerapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas, termasuk sistem penundaan kendaraan atau delay system. Kepala Biro Operasi Polda Bali, Soelistijono, mengatakan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Agung 2026 terus bekerja […]

  • Emas Antam Terkoreksi Rp4.000, Cek Daftar Harga Terbarunya Disini

    Emas Antam Terkoreksi Rp4.000, Cek Daftar Harga Terbarunya Disini

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terkoreksi tipis pada perdagangan hari ini, Jumat (28/11/2025). Setelah sempat menguat pada sesi sebelumnya, emas Antam kini turun Rp4.000 menjadi Rp2.383.000 per gram. Mengutip data dari Logam Mulia Antam, harga emas termahal kini mencapai Rp2,32 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.241.500, Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut […]

  • Geopolitik Timur Tengah Memanas, Diplomasi Energi Jadi Kunci Indonesia Jaga Ketahanan Nasional

    Geopolitik Timur Tengah Memanas, Diplomasi Energi Jadi Kunci Indonesia Jaga Ketahanan Nasional

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menguji ketahanan energi global, termasuk Indonesia. Di tengah ancaman gangguan pasokan minyak dunia, diplomasi energi dinilai menjadi senjata utama untuk menjaga stabilitas nasional. Pakar energi Arcandra Tahar menegaskan, diplomasi energi bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan strategis. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, pendekatan antarnegara dinilai mampu membuka […]

expand_less