Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Untuk Bank Syariah

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Untuk Bank Syariah

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru. POJK terbaru ini untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional, yaitu POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.

Kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB).
POJK Nomor 20 Tahun 2025.

Melalui POJK Nomor 20 Tahun 2025, OJK memperkuat pengelolaan likuiditas jangka pendek dan kestabilan pendanaan jangka panjang pada industri perbankan syariah dengan mewajibkan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk senantiasa memelihara rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) minimal sebesar 100 persen dengan penerapan secara bertahap.

Ketentuan ini disusun untuk memastikan ketersediaan likuiditas jangka pendek yang memadai serta pendanaan jangka panjang yang stabil, sehingga BUS dan UUS memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengantisipasi kecukupan likuiditas yang dapat timbul akibat dinamika ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.

Lewat peraturan ini, OJK juga mewajibkan BUS dan UUS untuk melakukan perhitungan kecukupan likuiditas dan pemantauan pendanaan stabil bersih secara berkala, baik pada tingkat individu maupun konsolidasi, guna memastikan risiko likuiditas dikelola secara terukur dan transparan.

Pelaporan serta publikasi atas rasio-rasio tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028, sejalan dengan kesiapan industri dan harmonisasi sistem pelaporan keuangan syariah.

POJK ini dirancang dengan mengacu pada standar global, yakni Basel III: The Liquidity Coverage Ratio and Liquidity Risk Monitoring Tools serta The Net Stable Funding Ratio, dan memperhatikan Guidance Note GN-6 dari Islamic Financial Services Board (IFSB).

Penerapan prinsip-prinsip tersebut memastikan bahwa sistem keuangan syariah Indonesia selaras dengan praktik terbaik internasional (best practices), sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing BUS dan UUS di tingkat global.

Dengan penerapan POJK ini, BUS dan UUS diharapkan mampu mengelola likuiditas dan pendanaan secara lebih disiplin, mengoptimalkan komposisi aset dan liabilitas, serta memperkuat kemampuan dalam menghadapi multiple scenario tanpa mengganggu fungsi intermediasi.

Pada saat yang sama, penguatan manajemen likuiditas dan pendanaan ini juga menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Khususnya pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, yang bertujuan membangun ekosistem perbankan syariah yang tangguh, efisien, dan berdaya saing tinggi secara internasional, serta pilar 5 yaitu penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah.

POJK Nomor 21 Tahun 2025

POJK ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan struktur permodalan BUS, dengan mensyaratkan indikator tambahan berupa leverage ratio sesuai standar internasional yang terkini.

Leverage ratio membantu peningkatan basic awareness industri dalam mengembangkan bisnis secara proporsional terhadap kapasitas permodalannya, tanpa menghitung benefit dari pembobotan risiko aset (risk-weighted assets) dan mitigasi risiko terhadap aset.

Dengan kehadiran leverage ratio, diharapkan BUS semakin mampu mengantisipasi dampak deleveraging pada multiple scenario.

Penerbitan POJK ini merupakan implementasi pengukuran permodalan sesuai standar internasional terkini, yaitu Basel III tahun 2014 dan 2017, serta Islamic Financial Services Board (IFSB)-23 tahun 2021.

Di samping itu, POJK ini merupakan salah satu implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027, terutama pada Pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Melalui POJK ini, BUS diwajibkan untuk memelihara leverage ratio setiap waktu dengan threshold minimum sebesar 3 persen, dengan kewajiban pelaporan pertama kali mulai berlaku untuk posisi akhir triwulan pertama tahun 2026 dan kewajiban publikasi mulai dari September 2026.

POJK ini mulai berlaku bagi BUS sejak tanggal diundangkan yaitu pada 17 September 2025. Bagi BUS yang tidak mampu memenuhi threshold, dapat mengajukan rencana tindak kepada OJK untuk memperbaikinya. Bagi BUS yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif baik denda maupun non-denda.

Dengan terbitnya POJK Leverage Ratio bagi BUS, OJK mendukung terciptanya struktur permodalan BUS yang kuat, sehingga mampu menjadi pondasi bagi sistem perbankan syariah yang sehat, berkembang, dan berdaya saing global serta selaras dengan perkembangan standar internasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menperin Tetap Perjuangkan Insentif Industri Otomotif di Tengah Penurunan Penjualan

    Menperin Tetap Perjuangkan Insentif Industri Otomotif di Tengah Penurunan Penjualan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan insentif bagi industri otomotif nasional pada tahun depan. Kebijakan ini dinilai penting mengingat sektor tersebut memiliki dampak berkelanjutan (multiplier effect) yang besar dan saat ini tengah mengalami kontraksi. “Sektor ini merupakan sektor yang sangat penting, terlalu penting untuk kita abaikan, tidak mungkin […]

  • 5 Sate Favorit Pejabat Indonesia, dari Jokowi Sampai SBY Doyan Sate Empuk nan Gurih

    5 Sate Favorit Pejabat Indonesia, dari Jokowi Sampai SBY Doyan Sate Empuk nan Gurih

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Siapa sangka, di balik kesibukan para pejabat tinggi negara, mereka juga punya menu kuliner sederhana yang selalu menggoda: sate. Olahan daging bakar yang disiram bumbu kacang atau kecap ini ternyata jadi favorit banyak tokoh penting Tanah Air. Dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), masing-masing punya tempat langganan sate andalan. […]

  • Fajar/Rian Siap Habis-habisan Hadapi Ganda Korea di Final French Open 2025

    Fajar/Rian Siap Habis-habisan Hadapi Ganda Korea di Final French Open 2025

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri menegaskan siap tampil habis-habisan menghadapi wakil Korea Selatan Kim Won-ho/Seo Seung-jae pada laga final BWF World Tour Super 750 French Open 2025, Minggu (26/10) waktu setempat. Fajar/Fikri memastikan tiket ke partai puncak setelah menumbangkan unggulan kedua asal Malaysia Aaron Chia/Soh Wooi Yik dengan skor meyakinkan 21-14, […]

  • Dirut Pertamina Tinjau Pemulihan Suplai Energi di Aceh usai Banjir dan Longsor

    Dirut Pertamina Tinjau Pemulihan Suplai Energi di Aceh usai Banjir dan Longsor

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung sejumlah titik layanan energi di Aceh pascabanjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Peninjauan dilakukan bersama jajaran Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kelancaran suplai BBM dan LPG bagi masyarakat. Simon menyebut distribusi energi saat ini mulai pulih secara bertahap di Aceh, Sumatera Utara, dan […]

  • AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Vital Usai Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

    AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Vital Usai Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung kawasan terdampak banjir dan longsor di Aceh Tengah. Dalam kunjungan menggunakan jalur darat tersebut, AHY memastikan pemulihan infrastruktur vital dipercepat, termasuk pembukaan akses jalan yang sempat terputus di sejumlah titik. Didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara serta Bupati Aceh […]

  • Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN, Tandai Babak Baru Transformasi BUMN

    Prabowo Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN, Tandai Babak Baru Transformasi BUMN

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pelantikan ini menjadi tonggak awal beroperasinya lembaga baru yang menggantikan fungsi Kementerian BUMN. Dony akan didampingi oleh dua wakil, yakni Aminuddin Ma’ruf dan Tedi Bharata. Kepada wartawan, Dony mengaku baru menerima kabar pelantikannya […]

expand_less