Bahlil: Jumlah Sumur Rakyat Naik Jadi 45 Ribu, Potensi Tambah Lifting 45 Ribu Barel per Hari
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kiri), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah), dan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman (kanan) dalam konferensi pers soal sumur rakyat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencatat jumlah sumur rakyat meningkat dari sebelumnya 30 ribu menjadi 45 ribu sumur.
“Kami sudah menginventarisir, kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat,” ucapnya dalam konferensi pers soal sumur rakyat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Apabila setiap sumur menghasilkan satu barel per hari, maka potensi penambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari. Bahlil menjelaskan, pengelolaan sumur rakyat akan diserahkan kepada daerah melalui operasi, usaha menengah, maupun badan usaha milik daerah (BUMD). Ia berpesan agar pengelolaan sumur rakyat memperhatikan keselamatan kerja dan aspek lingkungan.
“Akan diberikan panduan secara baik dan Pertamina sebagai KKKS (kontraktor kontrak kerja sama) memberikan pendampingan dalam rangka implementasi,” tuturnya.
Melalui pendampingan tersebut, Bahlil berharap keselamatan kerja bisa dijaga, termasuk kelestarian lingkungan. Adapun hasil sumur rakyat tersebut akan dibeli oleh KKKS atau perusahaan migas yang memiliki kilang, seperti Pertamina, dengan harga sekitar 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Oil Price).
“Ini tujuannya apa? Agar rakyat diberikan kepastian soal siapa yang membeli dan berapa harganya. Ini perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah,” ujar Bahlil.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, sumur rakyat akan dikelola oleh koperasi, BUMD, atau usaha kecil dan menengah (UKM) milik masyarakat di daerah.
Perusahaan migas atau KKKS yang beroperasi di sekitar sumur rakyat akan membeli hasil produksi seharga 70–80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP). Produksi minyak dari sumur rakyat yang dibeli KKKS nantinya akan dihitung sebagai lifting dari perusahaan tersebut.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar