Rabu, 20 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh perubahan penggunaan lahan di Indonesia harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald menjelaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan wilayah dan urbanisasi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan kapasitas ekologis.

“Pemerintah tidak dapat menghentikan dinamika ini, tetapi wajib memastikan setiap perubahan penggunaan lahan berjalan sesuai hukum dan tata ruang,” kata Andi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, sawah menjadi lahan yang paling sering dialihfungsikan karena topografinya datar dan memiliki infrastruktur memadai. Kondisi ini menyebabkan banyak sawah produktif berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau infrastruktur jalan.

Menurut data, laju alih fungsi lahan paling tinggi terjadi di Jawa Barat akibat tekanan permukiman di kawasan Jabodetabek.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Husnain menegaskan pentingnya pengawasan sistem irigasi agar sawah tidak dianggap tidak produktif dan akhirnya dialihfungsikan.

Langkah strategis yang bisa ditempuh pemerintah antara lain mempercepat program cetak sawah baru, mengoptimalkan lahan eksisting, serta memperluas penguasaan sawah oleh negara sebagai jaminan ketahanan pangan nasional.

Ketua Kehormatan Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Prof. Budi Mulyanto juga menilai Indonesia membutuhkan tambahan Areal Penggunaan Lain (APL) untuk mendukung pembangunan dan menghindari konflik kepentingan lahan.

“Jika Indonesia tidak menambah luasan APL, maka pembangunan akan penuh sesak dan konflik kepentingan lahan tidak terhindarkan,” ujarnya.

APL merupakan area non-kehutanan yang dapat digunakan secara legal untuk pembangunan pertanian, perumahan, industri, dan infrastruktur sesuai dengan RTRW daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kompolnas: Harus Dipatuhi

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengetuk palu bahwa anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil kecuali telah mengundurkan diri atau pensiun. Putusan ini disambut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi aturan baru tersebut demi kepastian hukum dan profesionalisme Polri. Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan bahwa putusan MK bersifat […]

  • Rupiah Terpuruk, DPR Desak BI Perkuat Stabilitas Nilai Tukar

    Rupiah Terpuruk, DPR Desak BI Perkuat Stabilitas Nilai Tukar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus kisaran Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini memicu sorotan dari parlemen yang mempertanyakan efektivitas berbagai langkah stabilisasi yang telah ditempuh Bank Indonesia (BI), mulai dari intervensi pasar hingga penyesuaian instrumen moneter. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino menilai, BI sudah […]

  • Defisit APBN 2025 Melebar Rp695,1 Triliun, Nyaris Tembus Batas Aman 3% PDB

    Defisit APBN 2025 Melebar Rp695,1 Triliun, Nyaris Tembus Batas Aman 3% PDB

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai Rp695,1 triliun, angka tertinggi dalam satu dekade terakhir di luar masa pandemi. Nilai tersebut setara dengan 2,92% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan nyaris menyentuh batas aman defisit fiskal sebesar 3% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa […]

  • Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter per Hari, Berlaku Mulai 1 April 2026

    Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter per Hari, Berlaku Mulai 1 April 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 melalui sistem digital berbasis aplikasi MyPertamina. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pembatasan dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran […]

  • Emas UBS-Galeri24 Stabil di Rp2,9 Juta

    Emas UBS-Galeri24 Stabil di Rp2,9 Juta

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan pada Jumat, 6 Februari 2026, tercatat stabil di Sahabat Pegadaian. Emas UBS dipatok Rp2.988.000 per gram, sedangkan Galeri24 berada di Rp2.974.000 per gram. Harga ini sama dengan catatan kemarin sore dan dapat berubah sewaktu-waktu. Emas Galeri24 dijual mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram, sementara emas UBS tersedia dari 0,5 gram […]

  • Umrah di Tengah Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Jadi Sorotan Publik, Ini Harta Kekayaannya

    Umrah di Tengah Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Jadi Sorotan Publik, Ini Harta Kekayaannya

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS tengah menjadi sorotan publik usai kabar dirinya menjalani ibadah umrah di saat wilayahnya terdampak banjir Sumatera. Informasi tersebut diketahui setelah akun biro perjalanan umrah mengunggah foto keberangkatan Mirwan ke tanah suci. Kabar keberangkatan tersebut ramai dibahas warganet karena terjadi ketika Aceh Selatan masih dilanda bencana banjir dan longsor. […]

expand_less