Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh perubahan penggunaan lahan di Indonesia harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald menjelaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan wilayah dan urbanisasi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan kapasitas ekologis.

“Pemerintah tidak dapat menghentikan dinamika ini, tetapi wajib memastikan setiap perubahan penggunaan lahan berjalan sesuai hukum dan tata ruang,” kata Andi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, sawah menjadi lahan yang paling sering dialihfungsikan karena topografinya datar dan memiliki infrastruktur memadai. Kondisi ini menyebabkan banyak sawah produktif berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau infrastruktur jalan.

Menurut data, laju alih fungsi lahan paling tinggi terjadi di Jawa Barat akibat tekanan permukiman di kawasan Jabodetabek.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Husnain menegaskan pentingnya pengawasan sistem irigasi agar sawah tidak dianggap tidak produktif dan akhirnya dialihfungsikan.

Langkah strategis yang bisa ditempuh pemerintah antara lain mempercepat program cetak sawah baru, mengoptimalkan lahan eksisting, serta memperluas penguasaan sawah oleh negara sebagai jaminan ketahanan pangan nasional.

Ketua Kehormatan Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Prof. Budi Mulyanto juga menilai Indonesia membutuhkan tambahan Areal Penggunaan Lain (APL) untuk mendukung pembangunan dan menghindari konflik kepentingan lahan.

“Jika Indonesia tidak menambah luasan APL, maka pembangunan akan penuh sesak dan konflik kepentingan lahan tidak terhindarkan,” ujarnya.

APL merupakan area non-kehutanan yang dapat digunakan secara legal untuk pembangunan pertanian, perumahan, industri, dan infrastruktur sesuai dengan RTRW daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal 9 Haji, Pengusaha Daerah yang Menggeser Dominasi Konglomerat Indonesia

    Mengenal 9 Haji, Pengusaha Daerah yang Menggeser Dominasi Konglomerat Indonesia

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Munculnya kelompok pengusaha yang dijuluki “9 Haji” menandai perubahan penting dalam peta ekonomi Indonesia. Mereka bukan hanya dikenal sebagai pengusaha sukses, tetapi juga memiliki pengaruh besar di daerah masing-masing, terutama di sektor berbasis sumber daya alam dan industri strategis. Istilah “9 Haji” merujuk pada sejumlah pengusaha Muslim dari berbagai wilayah Indonesia yang berhasil […]

  • Menkop Dukung SPBU Nelayan Dikelola Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Maritim

    Menkop Dukung SPBU Nelayan Dikelola Koperasi untuk Perkuat Ekonomi Maritim

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menegaskan dukungan penuh terhadap pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN) berbasis koperasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata memperkuat ekosistem ekonomi maritim rakyat. Ferry menyampaikan hal tersebut saat peletakan batu pertama pembangunan SPBU Nelayan milik KUD Bina Mina di Labuhan Maringgai, Lampung Timur, […]

  • 8 Manfaat Obat Angkung Cina: Herbal Tradisional yang Populer untuk Melancarkan Darah dan Mengurangi Nyeri

    8 Manfaat Obat Angkung Cina: Herbal Tradisional yang Populer untuk Melancarkan Darah dan Mengurangi Nyeri

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Obat angkung Cina atau Angelica sinensis kembali menjadi perhatian masyarakat karena dipercaya memiliki berbagai manfaat bagi kesehatan. Tanaman herbal yang telah digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok selama ratusan tahun ini dikenal mampu membantu melancarkan peredaran darah hingga meredakan nyeri. Meski demikian, para ahli mengingatkan bahwa penggunaan herbal tetap harus dilakukan secara bijak dan […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyiapkan dasar hukum kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Ia menilai kelalaian tersebut berdampak langsung pada pekerja dan dunia usaha. Menurut Edy, hingga memasuki tenggat penetapan UM sesuai amanat PP 36/2021, Kementerian Ketenagakerjaan belum menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan. “Jika regulasinya saja […]

  • Harga Mobil Listrik Naik Akhir Januari 2026, BYD Atto 1 Tembus Rp199 Juta

    Harga Mobil Listrik Naik Akhir Januari 2026, BYD Atto 1 Tembus Rp199 Juta

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga mobil listrik di Indonesia mulai mengalami penyesuaian pada akhir Januari 2026. Sejumlah produsen seperti BYD, Wuling, dan Changan tercatat menaikkan banderol beberapa model andalannya, menyusul dinamika biaya produksi dan strategi bisnis masing-masing merek. Salah satu model yang mengalami kenaikan adalah BYD Atto 1, mobil listrik terlaris sepanjang 2025. Varian termurah Atto 1 […]

  • Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

    Bupati Samosir Terbitkan SE Larangan Terima Bantuan CSR dari Perusahaan Perusak Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak menerima bantuan, termasuk bantuan penanganan bencana, dari perusahaan atau lembaga yang kegiatan usahanya berpotensi merusak lingkungan. Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang, membenarkan adanya SE tersebut. Surat bernomor 23 Tahun 2025 itu ditandatangani Bupati Samosir, Vandiko T […]

expand_less