Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh perubahan penggunaan lahan di Indonesia harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald menjelaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan wilayah dan urbanisasi, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan kapasitas ekologis.

“Pemerintah tidak dapat menghentikan dinamika ini, tetapi wajib memastikan setiap perubahan penggunaan lahan berjalan sesuai hukum dan tata ruang,” kata Andi di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, sawah menjadi lahan yang paling sering dialihfungsikan karena topografinya datar dan memiliki infrastruktur memadai. Kondisi ini menyebabkan banyak sawah produktif berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau infrastruktur jalan.

Menurut data, laju alih fungsi lahan paling tinggi terjadi di Jawa Barat akibat tekanan permukiman di kawasan Jabodetabek.

Sementara itu, Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian Husnain menegaskan pentingnya pengawasan sistem irigasi agar sawah tidak dianggap tidak produktif dan akhirnya dialihfungsikan.

Langkah strategis yang bisa ditempuh pemerintah antara lain mempercepat program cetak sawah baru, mengoptimalkan lahan eksisting, serta memperluas penguasaan sawah oleh negara sebagai jaminan ketahanan pangan nasional.

Ketua Kehormatan Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) Prof. Budi Mulyanto juga menilai Indonesia membutuhkan tambahan Areal Penggunaan Lain (APL) untuk mendukung pembangunan dan menghindari konflik kepentingan lahan.

“Jika Indonesia tidak menambah luasan APL, maka pembangunan akan penuh sesak dan konflik kepentingan lahan tidak terhindarkan,” ujarnya.

APL merupakan area non-kehutanan yang dapat digunakan secara legal untuk pembangunan pertanian, perumahan, industri, dan infrastruktur sesuai dengan RTRW daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan menjelang akhir pekan. Dua produk logam mulia, UBS dan Galeri24, kompak mengalami lonjakan harga, sementara emas Antam belum ditampilkan dalam daftar harga resmi. Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal bahwa investor kembali melirik aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan mata […]

  • BPH Migas Temukan QR Code Ganda di SPBU Jambi

    BPH Migas Temukan QR Code Ganda di SPBU Jambi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Jambi. Salah satu temuan utama adalah penggunaan QR Code ganda untuk membeli BBM subsidi secara berulang. Temuan tersebut diperoleh setelah BPH Migas bersama Komisi […]

  • Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil […]

  • Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional

    Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Definisi kelapa sawit yang kini dicatat sebagai pohon dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI memicu kekhawatiran ahli lingkungan dan kehutanan. Menurut para peneliti, perubahan ini tidak berpijak pada landasan ilmiah yang kuat dan berpotensi memengaruhi kebijakan terkait deforestasi dan pengelolaan lahan. Redefinisi ini disebut-sebut berkaitan dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto terhadap […]

  • Layanan Bank 9 Jambi Lumpuh, Pesan Berantai Klaim Dana Nasabah Rp5,5 Miliar Terkuras

    Layanan Bank 9 Jambi Lumpuh, Pesan Berantai Klaim Dana Nasabah Rp5,5 Miliar Terkuras

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gangguan layanan perbankan Bank Jambi atau Bank 9 Jambi masih berlanjut hingga hari ini. Tidak hanya layanan e-banking yang tak bisa diakses, sejumlah nasabah juga melaporkan kartu ATM mereka tidak dapat digunakan untuk menarik uang. Situasi ini memicu kepanikan, ditandai dengan antrean panjang di sejumlah mesin ATM di Kota Jambi dan sekitarnya. Di […]

  • Rupiah Kembali Perkasa, Menguat 87 Poin ke Rp17.810 per Dolar AS

    Rupiah Kembali Perkasa, Menguat 87 Poin ke Rp17.810 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah menunjukkan keperkasaannya. Memasuki perdagangan Senin (10/8/2026), mata uang Indonesia berhasil menguat signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan tersebut membuat rupiah semakin menjauh dari level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip Antara, Rupiah menjadi mata uang dengan penguatan paling tajam di kawasan Asia pada pagi ini. Nilai tukar rupiah menguat 87 poin […]

expand_less