Ayu Puspita Pemilik WO Madelief Ditahan, Tipu 200 Klien dan Rugikan Rp20 Miliar
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: Ayu Puspita penipu wedding organizer (WO). (Dok. Istimewa via CNN Indonesia)
JAMBISNIS.COM – Polisi resmi menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jasa wedding organizer (WO) setelah ratusan pasangan melaporkan kerugian. Total korban disebut mencapai lebih dari 200 orang, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan Ayu bersama satu tersangka lainnya, berinisial D, sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, tiga tersangka lain juga terlibat dan diperiksa di Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di sejumlah daerah berbeda.
“Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025). Ia menjelaskan tiga tersangka lain menjalani pemeriksaan lanjutan karena peristiwa penipuan tidak hanya terjadi di satu lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menjelaskan bahwa WO milik Ayu menerima pembayaran resepsi, namun layanan yang dijanjikan tidak tersedia saat hari pelaksanaan. Sejumlah pasangan mengaku menu catering dan dekorasi tidak datang sehingga resepsi batal dilaksanakan.
“Kronologinya yaitu WO menerima uang untuk acara pernikahan atau resepsi, kemudian pada hari-H tidak terlaksana sesuai kesepakatan,” ujar Erick.
Menurut dia, ketidakhadiran vendor membuat banyak pasangan mengalami kerugian materi dan emosional, termasuk rusaknya acara pernikahan yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari.
Kasus ini mulai ramai setelah video Ayu Puspita beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat dirinya dikelilingi puluhan orang yang menuntut pengembalian uang.
Di akun TikTok dan Threads, cerita para korban juga viral. Banyak yang mengaku sudah membayar seluruh paket namun penyedia WO tidak hadir saat hari pernikahan berlangsung.
“Temen aku married ditipu mereka. Catering nggak datang, telepon nggak diangkat,” tulis salah satu akun yang viral dan dibagikan ribuan pengguna.
Nama brand WO yang digunakan Ayu diketahui adalah Madelief. Bahkan sejumlah unggahan menyebut Madelief telah beriklan sebagai penyedia jasa premium dengan menawarkan paket pernikahan termasuk catering, venue, hingga dekorasi.
Namun kenyataannya, menurut laporan korban, sebagian besar layanan itu tidak disediakan saat acara berlangsung. Berdasarkan keterangan kepolisian, total laporan resmi yang diterima mencapai 87, namun jumlah korban disebut jauh lebih banyak karena banyak yang belum melapor.
Nilai kerugian disebut tidak sama, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per pasangan. Jika ditotal, kerugian diperkirakan mencapai Rp20 miliar berdasarkan pengakuan korban yang viral di jagat media sosial.
Erick menegaskan penyidik masih akan memanggil sejumlah saksi, termasuk para vendor serta pihak yang bekerja dengan WO tersebut.
“Korban-korban membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara,” jelas Erick. Ia memastikan penanganan kasus akan terus dikembangkan. Polisi juga membuka peluang munculnya tersangka baru jika ditemukan bukti lain.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar