Sertifikat Kompetensi Gratis untuk Peserta Magang Nasional
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan fasilitas sertifikasi kompetensi gratis bagi peserta Program Magang Nasional Batch I. Kebijakan ini diharapkan menjadi penguat daya saing lulusan saat memasuki dunia kerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan sertifikat kompetensi merupakan bukti konkret atas kemampuan yang dimiliki peserta setelah menjalani program magang selama enam bulan di dunia industri.
“Walaupun program magang sudah selesai, ada tahapan lanjutan berupa sertifikasi kompetensi yang akan kami berikan sebagai hadiah bagi peserta,” ujar Yassierli dalam penutupan Magang Nasional Batch I, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, sertifikasi tersebut dikelola oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan selama ini umumnya berbayar. Namun khusus bagi peserta magang, biaya tersebut ditanggung pemerintah.
Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu indikator yang dicari oleh dunia industri. Selain pengalaman kerja, pengakuan formal atas keahlian dinilai mampu meningkatkan peluang kerja secara signifikan.
Meski tidak bersifat wajib, pemerintah mendorong peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Proses sertifikasi diperkirakan berlangsung selama satu hingga dua bulan setelah program magang berakhir.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan pengalaman magang menjadi modal penting bagi peserta untuk bersaing di pasar kerja. Selain keterampilan teknis, peserta juga dibekali kemampuan non-teknis seperti komunikasi, kerja tim, dan adaptasi.
“Pengalaman selama enam bulan ini menjadi bekal penting. Peserta kini lebih siap kerja dan memiliki nilai tambah dibanding pencari kerja lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, peserta juga diminta menyelesaikan seluruh tahapan administrasi akhir, mulai dari laporan kegiatan hingga evaluasi program. Kelengkapan tersebut menjadi syarat pencairan uang saku sekaligus penutupan program secara resmi.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar