Purbaya Ancam Copot Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 Miliar
- account_circle say say
- calendar_month 8 menit yang lalu
- print Cetak

Menkeu Purbaya siap mencopot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama jika terbukti menerima suap Rp2,9 miliar dalam kasus impor Blueray Cargo.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membuka opsi mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima suap sebesar Rp2,9 miliar. Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya nama Djaka dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.
“Kalau terbukti, ya harusnya dicopot,” kata Purbaya, Kamis, 21 Mei 2026.
Nama Djaka muncul dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sehari sebelumnya. Jaksa menyebut adanya aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura setara sekitar Rp2,9 miliar yang diduga diterima Djaka. Uang itu disebut bagian dari praktik suap untuk melancarkan proses impor barang.
Meski demikian, Purbaya menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Ia memilih menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil langkah tegas.
“Saya tidak ikut campur. Kita lihat saja hasil persidangan,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang diberikan oleh Bos Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai. Total nilai suap dan fasilitas yang didakwa mencapai Rp61 miliar, ditambah barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Jaksa mengungkap, uang tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor dipercepat dan lolos dari pengawasan kepabeanan.
Selain Djaka, sejumlah pejabat lain juga terseret dalam perkara ini, termasuk pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Penanganan kasus akan dilakukan dalam beberapa berkas terpisah.
Purbaya mengaku tetap berkomunikasi dengan Djaka, namun enggan membahas substansi perkara. Ia menegaskan fokusnya saat ini adalah menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Saya ngerti apa yang terjadi, tapi tetap tunggu proses,” katanya.
- Penulis: say say

