Resmi! Ekspor Batu Bara dan CPO Lewat Satu Pintu Danantara Mulai 1 Juni 2026
- account_circle say say
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam rapat paripurna DPR terkait kebijakan ekspor satu pintu komoditas strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi mengubah tata kelola ekspor komoditas strategis. Mulai 1 Juni 2026, ekspor batu bara dan crude palm oil (CPO) akan dilakukan melalui satu pintu lewat perusahaan pelat merah baru, Danantara Sumberdaya Indonesia.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang diteken Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan ekspor sumber daya alam (SDA). Pemerintah menilai praktik perdagangan selama ini masih menyisakan celah, terutama terkait manipulasi nilai transaksi.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mekanisme satu pintu ini bertujuan meningkatkan transparansi serta menjaga integritas data perdagangan luar negeri.
“Ini untuk menghindari praktik trade misinvoicing dan memastikan nilai ekspor sesuai dengan harga pasar global,” ujarnya usai rapat paripurna di DPR, Rabu (20/5/2026).
Pada tahap awal, mulai Juni 2026, seluruh dokumen ekspor akan terpusat melalui Danantara. Namun, transaksi masih dilakukan langsung antara eksportir dan pembeli. Pemerintah memberi masa transisi selama tiga bulan sebelum implementasi penuh.
Mulai 1 September 2026, seluruh proses ekspor—mulai dari kontrak, pengiriman hingga pembayaran—akan sepenuhnya dikendalikan oleh badan usaha milik negara tersebut.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan lembaganya akan berperan sebagai pengawas sekaligus pelaksana transaksi ekspor. Setiap nilai perdagangan akan diverifikasi agar sesuai dengan standar harga internasional.
“Seluruh transaksi akan dilaporkan secara komprehensif. Kami pastikan tidak ada lagi underinvoicing maupun transfer pricing,” kata Rosan.
Komoditas yang menjadi fokus awal kebijakan ini meliputi batu bara, CPO, dan paduan besi. Pemerintah menargetkan skema serupa akan diperluas ke seluruh komoditas strategis nasional.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan devisa hasil ekspor, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat cadangan devisa negara. Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat intervensi negara dalam rantai perdagangan global, terutama untuk komoditas berbasis sumber daya alam.
- Penulis: say say

