Selasa, 4 Agu 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Purbaya Terbitkan PMK 27/2026, Anggaran OJK Kini Masuk APBN Tanpa Ganggu Independensi

Purbaya Terbitkan PMK 27/2026, Anggaran OJK Kini Masuk APBN Tanpa Ganggu Independensi

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak 24 April 2026.

Regulasi tersebut menempatkan anggaran OJK sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tepatnya dalam pos Bendahara Umum Negara. Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu independensi lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan aturan tersebut hanya mengatur aspek administratif. “Pengaturan ini bersifat prosedural, tidak menyentuh kewenangan OJK dalam fungsi pengawasan maupun pengambilan keputusan,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Menurut Herman, PMK ini mencakup perencanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran dalam kerangka keuangan negara. Tujuannya adalah memperkuat prinsip tata kelola yang baik atau good governance di sektor jasa keuangan.

Ia menegaskan bahwa independensi kebijakan tetap berada di tangan Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, pengaturan anggaran dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“Aturan ini justru memperkuat kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan,” kata Herman.

Dalam beleid tersebut juga diatur bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran OJK tetap dilakukan oleh Dewan Komisioner dan dibahas bersama DPR. Namun, dalam prosesnya, OJK perlu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk memastikan sinkronisasi dengan program pemerintah.

Pemerintah menilai pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional, di mana lembaga pengawas tetap independen dalam kebijakan, tetapi tunduk pada mekanisme pelaporan anggaran negara sebagai bagian dari prinsip check and balances.

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Turun 4,7 Persen ke US,83, Dipicu Harapan Damai AS-Iran

    Harga Minyak Dunia Turun 4,7 Persen ke US$98,83, Dipicu Harapan Damai AS-Iran

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia anjlok tajam pada perdagangan Senin (25/5/2026), dipicu meningkatnya optimisme pasar terhadap potensi kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Mengutip laporan Reuters, harga minyak mentah Brent turun sebesar US$4,71 atau 4,55 persen menjadi US$98,83 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga merosot US$4,57 atau 4,73 persen […]

  • Lahan Jambi Business Center Telah Inkracht di MA

    Lahan Jambi Business Center Telah Inkracht di MA

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sengketa lahan kawasan Jambi Business Center (eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi) kembali digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Padahal faktanya, lahan seluas sekitar 7,6 hektare tersebut sudah diputuskan secara inkracht atau berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung. Sebelumnya lahan kawasan Jambi Business Center (JBC) ini dimenangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Melalui […]

  • NM Izhar Bafadhol Juara Padang Open National Chess Tournament 2025, Anna Mepti Febria Raih Peringkat Tiga

    NM Izhar Bafadhol Juara Padang Open National Chess Tournament 2025, Anna Mepti Febria Raih Peringkat Tiga

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Pecatur andalan Provinsi Jambi, NM Izhar Bafadhol, menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai juara pertama kategori Open pada Padang Open National Chess Tournament 2025. Turnamen bergengsi ini digelar di Lubuk Minturun, Kota Padang, pada 19–21 Desember 2025, dan diikuti puluhan pecatur terbaik dari berbagai daerah di Indonesia. Pada ajang tersebut, Izhar tampil impresif […]

  • Jambi Cultural Fest 2026 Resmi Dibuka, Sajikan Karya Kolaboratif 6 Koreografer Hebat Se-Indonesia

    Jambi Cultural Fest 2026 Resmi Dibuka, Sajikan Karya Kolaboratif 6 Koreografer Hebat Se-Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perhelatan seni budaya bergengsi, Jambi Cultural Fest (JCF) 2026, resmi dibuka pada Kamis (16/7/2026) malam. Festival yang berlangsung hingga 19 Juli 2026 ini menjadi panggung kolaborasi epik bagi seniman lintas pulau di Indonesia. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Jambi, Ibnu Rosadi, serta dihadiri oleh para budayawan, seniman, […]

  • 4 Aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Pemain Tak Bisa Lagi Buang Waktu

    4 Aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Pemain Tak Bisa Lagi Buang Waktu

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FIFA resmi menetapkan empat perubahan regulasi yang akan diterapkan pada Piala Dunia 2026. Aturan baru ini dirancang untuk meningkatkan disiplin permainan sekaligus meminimalisasi praktik pemborosan waktu di lapangan. Turnamen edisi 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada itu juga menjadi yang terbesar dalam sejarah, dengan melibatkan 48 tim peserta. Sejumlah […]

  • Tergelincir dari Level Tertinggi, Harga Perak Jadi Rp57.550 per Gram

    Tergelincir dari Level Tertinggi, Harga Perak Jadi Rp57.550 per Gram

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni PT Antam tergelincir pada Kamis, 22 Januari 2026. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp 1.650 ke level Rp 57.550 per gram. Untuk harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 14.787.500, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 16.414.125. Sedangkan yang […]

expand_less