Kamis, 18 Jun 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Purbaya Terbitkan PMK 27/2026, Anggaran OJK Kini Masuk APBN Tanpa Ganggu Independensi

Purbaya Terbitkan PMK 27/2026, Anggaran OJK Kini Masuk APBN Tanpa Ganggu Independensi

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak 24 April 2026.

Regulasi tersebut menempatkan anggaran OJK sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tepatnya dalam pos Bendahara Umum Negara. Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan mengganggu independensi lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, mengatakan aturan tersebut hanya mengatur aspek administratif. “Pengaturan ini bersifat prosedural, tidak menyentuh kewenangan OJK dalam fungsi pengawasan maupun pengambilan keputusan,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Menurut Herman, PMK ini mencakup perencanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran dalam kerangka keuangan negara. Tujuannya adalah memperkuat prinsip tata kelola yang baik atau good governance di sektor jasa keuangan.

Ia menegaskan bahwa independensi kebijakan tetap berada di tangan Dewan Komisioner OJK. Sementara itu, pengaturan anggaran dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“Aturan ini justru memperkuat kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan,” kata Herman.

Dalam beleid tersebut juga diatur bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran OJK tetap dilakukan oleh Dewan Komisioner dan dibahas bersama DPR. Namun, dalam prosesnya, OJK perlu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk memastikan sinkronisasi dengan program pemerintah.

Pemerintah menilai pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional, di mana lembaga pengawas tetap independen dalam kebijakan, tetapi tunduk pada mekanisme pelaporan anggaran negara sebagai bagian dari prinsip check and balances.

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Akhirnya Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

    Rupiah Akhirnya Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah akhirnya tembus ke level paling lemah sepanjang sejarah pada penutupan perdagangan, Senin (30/3/ 2026) sore. Berdasarkan data dari Antara, rupiah ditutup ke level Rp17.002 per dolar AS. Mata uang Indonesia ini melemah 22 poin atau 0,13 persen dibanding penutupan pada Jumat (27/3/2026) yang berada di level Rp 16.980 per dolar […]

  • AS Selidiki 2,88 Juta Mobil Tesla karena Dugaan Pelanggaran Fitur FSD

    AS Selidiki 2,88 Juta Mobil Tesla karena Dugaan Pelanggaran Fitur FSD

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Amerika Serikat tengah menyoroti sistem kemudi otomatis Tesla. Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) resmi membuka penyelidikan terhadap sekitar 2,88 juta kendaraan Tesla yang dilengkapi fitur Full Self-Driving (FSD). Langkah ini diambil setelah muncul lebih dari 50 laporan dugaan pelanggaran keselamatan dan kecelakaan lalu lintas yang diduga terkait fitur […]

  • Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Rp 2.383.000 Per Gram Hari Ini

    Melambung Tinggi! Harga Emas Antam Rp 2.383.000 Per Gram Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam melambung tinggi. Hari ini harga emas Antam loncat tinggi sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 2.383.000 per gram. Harga ini menembus rekor terakhir di level Rp2.360.000 per gram yang tercatat sehari sebelumnya, Selasa (14/10/2025). Sementara harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,32 miliar. […]

  • Rupiah Loyo Pagi Ini, Diprediksi Bisa Tembus Level Rp17 Ribu

    Rupiah Loyo Pagi Ini, Diprediksi Bisa Tembus Level Rp17 Ribu

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) loyo pada perdagangan awal pekan ini, Senin (19/1/2026). Rupiah dibuka ada di level Rp16.904 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.887 per dolar AS. Mata uang Indonesia ini melemah 17 poin atau 0,10 persen. Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak […]

  • Harga Perak Hari Ini Naik Rp150 Jadi Rp36.445 per Gram

    Harga Perak Hari Ini Naik Rp150 Jadi Rp36.445 per Gram

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni yang diproduksi Antam kembali menguat. Hari ini harga perak Antam terangkat sebesar Rp150 menjadi Rp36.445 per gram dari sebelumnya Rp36.295 per gram. Pada awal pekan ini, Senin (8/12/2025), harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 9.511.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% menjadi Rp 10.557.448. […]

  • Rupiah Hari Ini Merosot, Sentimen Pasar Ekuitas Domestik Belum Pulih

    Rupiah Hari Ini Merosot, Sentimen Pasar Ekuitas Domestik Belum Pulih

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali melemah pada perdagangan hari ini, Jumat (30/1/2026). Rupiah dibuka melemah 52 poin atau 0,31 persen menjadi Rp16.807 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.755 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,18% ke posisi 96,46. Pergerakan rupiah sejalan dengan hampir seluruh mata uang di Asia. Baht Thailand […]

expand_less