APBN
Purbaya Terbitkan PMK 27/2026, Anggaran OJK Kini Masuk APBN Tanpa Ganggu Independensi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- 0Komentar
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan. Aturan ini mulai berlaku sejak 24 April 2026. Regulasi tersebut menempatkan anggaran OJK sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tepatnya dalam pos Bendahara Umum Negara. Meski demikian, pemerintah […]


