Kamis, 21 Mei 2026
light_mode
Beranda » Regional » Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ada yang berbeda dan menarik perhatian dalam gelaran Job Fair (Bursa Kerja) Kota Jambi yang digelar di Gedung Pemancar Banjuran Budayo. Di samping menyediakan ribuan lowongan umum, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kawan-kawan berkebutuhan khusus (disabilitas) agar bisa terserap di dunia kerja profesional.

Langkah ini sejalan dengan rangkaian perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, yang mengusung semangat pembangunan inklusif bagi seluruh warga kota.Dalam bursa kerja kali ini, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran, telah membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas, khususnya kawan-kawan tunarungu.

Pemerintah juga memastikan bahwa para calon tenaga kerja berkebutuhan khusus ini tidak langsung dilepas begitu saja, melainkan akan diberikan pelatihan khusus terlebih dahulu agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka.
Meskipun pada hari pertama antusiasme dari pelamar disabilitas belum terlihat ramai, pemerintah optimistis kuota ini akan mulai terisi seiring dengan penyesuaian formasi dan jenis kebutuhan di lapangan.

“Mereka memang tidak ditempatkan di semua posisi, melainkan di posisi-posisi strategis yang ramah dan dapat beradaptasi dengan kondisi adik-adik kita tersebut,” ujar Wali Kota Jambi saat meninjau langsung stan pameran.Momentum Job Fair ini juga dimanfaatkan Pemerintah Kota Jambi untuk mengingatkan para pelaku usaha mengenai regulasi yang melindungi hak-hak pekerja berkebutuhan khusus.

Sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, sektor swasta memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

Perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk mampu menyerap tenaga kerja dengan kebutuhan khusus minimal sebesar 5 persen dari total keseluruhan karyawan mereka.

“Ini dilindungi oleh undang-undang. Kita ingin memastikan perusahaan-perusahaan di Jambi mematuhi aturan tersebut dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa,” tegas Wali Kota.

  • Penulis: Fitri Amalia
  • Editor: Syaiful Amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 35 Ribu Armada Disiapkan Layani Mobilitas Masyarakat Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    35 Ribu Armada Disiapkan Layani Mobilitas Masyarakat Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan seluruh moda transportasi siap melayani mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Total sebanyak 35.497 armada dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada puncak arus mudik dan arus balik. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan kesiapan tersebut telah melalui serangkaian pengecekan di berbagai sektor. Pemerintah […]

  • Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 3 Februari 2026

    Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru Berlaku Mulai 3 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan I 2026 atau periode Januari–Maret 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Februari 2026 dan ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional. Keputusan tersebut mencakup 13 golongan pelanggan non-subsidi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber […]

  • Bahlil Pastikan Rp 618 Triliun Proyek Hilirisasi Jalan Terus

    Bahlil Pastikan Rp 618 Triliun Proyek Hilirisasi Jalan Terus

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proyek hilirisasi nasional senilai Rp 618 triliun bukan sekadar program ekonomi, tetapi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proyek hilirisasi berjalan sesuai rencana, sebagai bagian dari strategi jangka panjang […]

  • Cadangan Devisa RI Tembus US6,5 Miliar di Desember 2025

    Cadangan Devisa RI Tembus US$156,5 Miliar di Desember 2025

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia per akhir Desember 2025 mencapai US$156,5 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan posisi November 2025 yang tercatat sebesar US$150,1 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, kenaikan cadangan devisa tersebut ditopang oleh sejumlah faktor, mulai dari penerimaan pajak dan jasa, penerbitan sukuk […]

  • BI Kejutkan Pasar! Suku Bunga Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Menguat

    BI Kejutkan Pasar! Suku Bunga Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Menguat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah mengejutkan dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini ditempuh untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah meningkatnya gejolak global. Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga menyesuaikan suku bunga fasilitas lainnya. Suku […]

  • Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

    Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menggulirkan skema KUR Perumahan untuk menopang program strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program ini bertujuan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir. Perbankan nasional, khususnya bank Himbara, didorong untuk mengambil peran sentral. Inisiatif pembiayaan ini […]

expand_less