Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ada yang berbeda dan menarik perhatian dalam gelaran Job Fair (Bursa Kerja) Kota Jambi yang digelar di Gedung Pemancar Banjuran Budayo. Di samping menyediakan ribuan lowongan umum, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kawan-kawan berkebutuhan khusus (disabilitas) agar bisa terserap di dunia kerja profesional.

Langkah ini sejalan dengan rangkaian perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, yang mengusung semangat pembangunan inklusif bagi seluruh warga kota.Dalam bursa kerja kali ini, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran, telah membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas, khususnya kawan-kawan tunarungu.

Pemerintah juga memastikan bahwa para calon tenaga kerja berkebutuhan khusus ini tidak langsung dilepas begitu saja, melainkan akan diberikan pelatihan khusus terlebih dahulu agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka.
Meskipun pada hari pertama antusiasme dari pelamar disabilitas belum terlihat ramai, pemerintah optimistis kuota ini akan mulai terisi seiring dengan penyesuaian formasi dan jenis kebutuhan di lapangan.

“Mereka memang tidak ditempatkan di semua posisi, melainkan di posisi-posisi strategis yang ramah dan dapat beradaptasi dengan kondisi adik-adik kita tersebut,” ujar Wali Kota Jambi saat meninjau langsung stan pameran.Momentum Job Fair ini juga dimanfaatkan Pemerintah Kota Jambi untuk mengingatkan para pelaku usaha mengenai regulasi yang melindungi hak-hak pekerja berkebutuhan khusus.

Sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, sektor swasta memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

Perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk mampu menyerap tenaga kerja dengan kebutuhan khusus minimal sebesar 5 persen dari total keseluruhan karyawan mereka.

“Ini dilindungi oleh undang-undang. Kita ingin memastikan perusahaan-perusahaan di Jambi mematuhi aturan tersebut dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa,” tegas Wali Kota.

  • Penulis: Fitri Amalia
  • Editor: Syaiful Amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

    OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025, melalui peluncuran Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia bertema “PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju”. Peluncuran buku ini merupakan wujud […]

  • Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    Bandara IMIP Morowali Ilegal 6 Tahun, TNI Temukan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Operasi gabungan TNI di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengungkap temuan mengejutkan. Bandara milik perusahaan yang pernah diresmikan pada era Presiden Joko Widodo itu ternyata beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara selama enam tahun. Dalam temuan di lapangan, tidak ada petugas Bea Cukai, Imigrasi, maupun AirNav yang bekerja di bandara tersebut. […]

  • Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

    Catatan PKP, KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun per 16 Desember

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan atau kredit program perumahan (KPP) hingga 16 Desember mencapai Rp3,5 triliun. “Per 16 Desember KUR perumahan secara keseluruhan itu di Rp3,5 triliun. Untuk dari sisi suplai ada 892 debitur, sedangkan dari sisi permintaan (demand) ada 3.810 debitur,” ujar Direktur […]

  • Pemerintah Arahkan Transformasi Ekonomi Menuju Pertumbuhan Produktif pada 2026

    Pemerintah Arahkan Transformasi Ekonomi Menuju Pertumbuhan Produktif pada 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mengarahkan transformasi ekonomi nasional menuju pertumbuhan yang lebih produktif, bernilai tambah, dan berkelanjutan pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, arah baru pembangunan tersebut tidak hanya berfokus pada stabilitas, tetapi juga pada peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi. Hal itu disampaikan dalam rangkaian IMF-World Bank Spring Meeting 2026 di Washington DC, Amerika Serikat. […]

  • Upadate Rupiah Hari Ini: Menguat Tipis Tembus Rp17.941 per Dolar AS

    Upadate Rupiah Hari Ini: Menguat Tipis Tembus Rp17.941 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menguat meski penguatannya tipis pada pembukaan perdagangan Kamis (11/6/2026) pagi. Berdasarkan data dari Antara, rupiah bergerak menguat 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp17.941 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi ini lebih baik dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp17.944 per dolar AS. Di saat yang sama, […]

  • Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan. Purbaya mengakui […]

expand_less