Harga LPG Nonsubsidi Resmi Naik, Ini Rincian Tarif 5,5 Kg dan 12 Kg per Wilayah
- account_circle say say
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pertamina Sesuaikan Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku Nasional.
JAMBISNIS.COM – Pertamina resmi menyesuaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang berlaku mulai 18 April 2026 di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini dilakukan melalui subholding komersial dan perdagangan, yakni Pertamina Patra Niaga, setelah berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan harga LPG nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar karena tidak termasuk dalam kategori Public Service Obligation (PSO).
“LPG non-PSO prinsipnya sama dengan BBM nonsubsidi, sehingga harganya mengacu pada kondisi pasar dan bersifat keekonomian,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Di wilayah DKI Jakarta, harga LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp17.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Sementara itu, LPG 12 kg mengalami kenaikan lebih tinggi, yakni Rp36.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
Kenaikan serupa juga berlaku di sejumlah wilayah lain seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Adapun harga tertinggi tercatat di kawasan Indonesia Timur, khususnya Ambon dan Jayapura. Di wilayah tersebut, LPG 5,5 kg kini dibanderol Rp134.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg mencapai Rp285.000 per tabung.
Untuk wilayah Sumatera dan Kepulauan Riau, harga LPG 5,5 kg berada di kisaran Rp111.000 per tabung dan LPG 12 kg sebesar Rp230.000 per tabung. Sementara di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga relatif lebih rendah, yakni Rp100.000 untuk 5,5 kg dan Rp208.000 untuk 12 kg.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar