Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Properti » Ngegas Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.485.000 per Gram

Ngegas Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.485.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam ngegas lagi pada Jumat (17/10/2025) ini. Harga emas Antam naik tinggi sebesar Rp 78.000 menjadi Rp 2.485.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kembali menembus rekor tertinggi sepanjang masa.

Sementara, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,42 miliar dan termurah dibanderol Rp1.292.500.

Ada kenaikan tersebut membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam turut melonjak tajam sebesar Rp 78.000 menjadi Rp 2.334.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.292.500 (Naik Rp 39.000, 3,02%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.485.000 (Naik Rp 78.000, 3,14%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.4.910.000 (Naik Rp 58.000, 1,18%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.340.000 (Naik Rp 234.000, 3,19%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 12.200.000 (Naik Rp 390.000, 3,20%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 24.345.000 (Naik Rp 780.000, 3,20%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 60.737.000 (Naik Rp 1.950.000, 3,21%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 121.395.000 (Naik Rp 3.900.000, 3,21%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 242.712.000 (Naik Rp 7.800.000, 3,21%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 606.515.000 (Naik Rp 19.500.000, 3,21%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.212.820.000 (Naik Rp 39.000.000, 3,21%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.425.600.000 (Naik Rp 78.000.000, 3,21%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Hujan Ringan Akan Melanda Sejumlah Wilayah di Provinsi Jambi

    BMKG: Hujan Ringan Akan Melanda Sejumlah Wilayah di Provinsi Jambi

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jambi pada Minggu (26/4/2026) didominasi cuaca berawan dengan potensi hujan ringan di sejumlah wilayah. Berdasarkan data resmi BMKG, sebagian besar kabupaten dan kota di Jambi mengalami suhu udara berkisar antara 24 hingga 31 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan relatif tinggi, mencapai 98 persen. […]

  • Purbaya Minta Kementerian dan Pemda Segera Habiskan Anggaran 2025

    Purbaya Minta Kementerian dan Pemda Segera Habiskan Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada sejumlah kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang merasa tersinggung atas pernyataannya terkait lambatnya realisasi belanja daerah. Namun, ia menegaskan bahwa pesan utamanya tetap sama: anggaran harus dihabiskan agar ekonomi nasional bergerak optimal. “Kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf. Tapi yang benar lah, habiskan […]

  • Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

    Kemendag Tegaskan Ekspansi Ritel Modern di Daerah Tetap Ikuti Aturan, Buka Peluang Kemitraan dengan Koperasi Desa

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa keberadaan dan ekspansi toko ritel modern di daerah tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di tengah wacana pembatasan ritel modern seiring penguatan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan bahwa aktivitas usaha ritel modern telah memiliki […]

  • Prabowo Bertemu Mohammed bin Zayed di UEA, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA

    Prabowo Bertemu Mohammed bin Zayed di UEA, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto melanjutkan lawatan kenegaraannya ke Uni Emirat Arab (UEA) setelah sebelumnya berkunjung ke Yordania. Di Abu Dhabi, Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden UEA, Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), guna memperkuat kerja sama bilateral kedua negara. Berdasarkan keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, Prabowo tiba di Abu Dhabi, Rabu (26/2/2026) sore waktu […]

  • Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji ASN Sesuai Golongan

    Gaji PNS 2026 Belum Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji ASN Sesuai Golongan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hingga memasuki akhir tahun 2025, pemerintah belum memastikan adanya kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Dengan belum adanya keputusan resmi, besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dipastikan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah telah menyampaikan […]

  • Anak Usaha Chandra Daya Investasi (CDIA) Beli Tanah Rp 240 Miliar di Cilegon untuk Ekspansi Gudang

    Anak Usaha Chandra Daya Investasi (CDIA) Beli Tanah Rp 240 Miliar di Cilegon untuk Ekspansi Gudang

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) mengumumkan bahwa anak usahanya, PT Chandra Warehouse Cilegon (CWC), telah melakukan pembelian lahan senilai Rp 240 miliar di Kawasan Industri Krakatau I, Cilegon, Banten, untuk mendukung ekspansi bisnis pergudangan. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa pembelian tanah tersebut dilakukan pada 30 Oktober 2025 […]

expand_less