Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Ngegas Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.485.000 per Gram

Ngegas Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.485.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam ngegas lagi pada Jumat (17/10/2025) ini. Harga emas Antam naik tinggi sebesar Rp 78.000 menjadi Rp 2.485.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam kembali menembus rekor tertinggi sepanjang masa.

Sementara, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,42 miliar dan termurah dibanderol Rp1.292.500.

Ada kenaikan tersebut membuat harga beli kembali atau buyback emas Antam turut melonjak tajam sebesar Rp 78.000 menjadi Rp 2.334.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.292.500 (Naik Rp 39.000, 3,02%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.485.000 (Naik Rp 78.000, 3,14%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.4.910.000 (Naik Rp 58.000, 1,18%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.340.000 (Naik Rp 234.000, 3,19%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 12.200.000 (Naik Rp 390.000, 3,20%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 24.345.000 (Naik Rp 780.000, 3,20%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 60.737.000 (Naik Rp 1.950.000, 3,21%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 121.395.000 (Naik Rp 3.900.000, 3,21%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 242.712.000 (Naik Rp 7.800.000, 3,21%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 606.515.000 (Naik Rp 19.500.000, 3,21%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.212.820.000 (Naik Rp 39.000.000, 3,21%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.425.600.000 (Naik Rp 78.000.000, 3,21%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Beli Emas Galeri24 atau UBS di Pegadaian? Cek Harganya di Sini

    Mau Beli Emas Galeri24 atau UBS di Pegadaian? Cek Harganya di Sini

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual Pegadaian pada Senin (22/12/2025) ini kompak tidak mengalami perubahan pada setiap jenisnya. Hal itu diketahui dari daftar harga emas dua produk buatan UBS dan Galeri24 yang tertera pada laman resmi sahabat Pegadaian. Harga jual emas Galeri24 stabil di angka Rp2.519.000 per gram, tidak berubah dari harga kemarin. Begitu pula […]

  • Resmi, Pemerintah Kenakan Pungutan Ekspor Biji Kakao

    Resmi, Pemerintah Kenakan Pungutan Ekspor Biji Kakao

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM: – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperluas cakupan pungutan dana perkebunan dengan memasukkan biji kakao sebagai komoditas yang dikenai pungutan ekspor, selain kelapa sawit dan produk turunannya. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2025. Mengutip Kontan, pengenaan tarif pungutan ekspor untuk biji kakao ini akan mulai berlaku Jumat […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Turun Lagi

    Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Turun Lagi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi kembali turun. Bila pada periode sebelumnya, 24-30 Oktober harga TBS kelapa sawit untuk umur 10 tahun turun Rp 59,89 per kilogram TBS, kali ini penurunannya lebih kecil. Data yang Jambisnis terima dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, harga TBS Jambi periode 31 Oktober – 6 November 2025 […]

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan UMKM Nasional, Begini Penjelasan BPS

    Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan UMKM Nasional, Begini Penjelasan BPS

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) RI akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk memetakan kondisi riil pelaku usaha di Indonesia, terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pranata Humas Ahli Muda BPS Kunti Puspitasari mengatakan, UMKM selama ini menjadi mayoritas unit usaha sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar […]

  • Rencana KRL Beroperasi 24 Jam Harus Dikaji Ulang

    Rencana KRL Beroperasi 24 Jam Harus Dikaji Ulang

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line selama 24 jam dinilai perlu kajian mendalam sebelum diterapkan. Hal ini disampaikan Pengamat Transportasi Publik bidang Perkeretaapian, Joni Martinus, merespons pernyataan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang membuka opsi operasional KRL sepanjang hari. Wacana tersebut mencuat setelah muncul fenomena warga yang menginap di Stasiun Cikarang demi […]

  • Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Nataru 2025–2026

    Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Nataru 2025–2026

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) nasional dalam kondisi aman selama perayaan Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026 (Nataru). Kepastian tersebut disampaikan Bahlil usai meninjau langsung Integrated Terminal Jakarta pada Minggu (28/12/2025). Berdasarkan laporan Direksi Pertamina dan Badan […]

expand_less