Selasa, 14 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pertanyaan soal THR 2026 cair kapan mulai ramai dicari masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta.

Pemerintah memastikan pembayaran THR 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. THR merupakan hak pekerja yang dilindungi undang-undang dan wajib dibayarkan oleh pemberi kerja.

Untuk ASN dan pensiunan, kebijakan THR mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
  • PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Sementara bagi karyawan swasta, dasar hukumnya meliputi:

  • Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88E
  • PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh

Regulasi tersebut menegaskan bahwa THR adalah kewajiban perusahaan dan hak pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idulfitri.

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, Ramadan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026. Jika Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR ASN berpotensi dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Berbeda dengan ASN, jadwal pencairan THR karyawan swasta diatur tegas dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7). Jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR swasta diperkirakan pada 14 Maret 2026.

Untuk ASN, besaran THR umumnya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan

Sementara bagi karyawan swasta, besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah penuh
  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah)

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai aturan ketenagakerjaan, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Dukung Restrukturisasi Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

    China Dukung Restrukturisasi Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah China menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keberlanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh, di tengah rencana Indonesia merestrukturisasi utang proyek tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing (23/10), menyatakan bahwa proyek kerja sama strategis kedua negara itu berjalan baik sejak diresmikan dua tahun lalu. […]

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

    Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahun 2025. Setidaknya, 12 provinsi, termasuk Jambi, masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (BBNKB). Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus […]

  • Harga emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Stabil

    Harga emas UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Stabil

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas dari produk Galeri24 dan UBS di Pegadaian hari ini terpantau stabil. Dilansir dari laman resmi Pegadaian, Senin (9/2/2026), nilai harga emas kedua produk tersebut tak bergerak dari harga yang tertera di laman resmi kemarin pagi. Untuk gramasi 1 gram, harga emas Galeri 24 masih berada di angka Rp2.958.000. Sementara UBS masih […]

  • Investor Norwegia Tolak Rencana Tesla Beri Gaji Fantastis ke Elon Musk

    Investor Norwegia Tolak Rencana Tesla Beri Gaji Fantastis ke Elon Musk

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana Tesla memberikan gaji superbesar kepada CEO-nya, Elon Musk, menuai pro dan kontra di kalangan investor. Salah satu yang menolak secara terbuka adalah Dana Kekayaan Negara Norwegia (Norges Bank Investment Management/NBIM), salah satu pemegang saham institusional terbesar Tesla. NBIM menyatakan akan menolak proposal kompensasi baru bagi Elon Musk yang nilainya bisa mencapai USD […]

  • Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kebakaran di Solok Sipin

    Wali Kota Jambi Maulana Tinjau Lokasi Kebakaran di Solok Sipin

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat memberikan bantuan tanggap darurat kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Skip 2, RT 20, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Rabu (4/3/2026). Wali Kota Jambi Maulana turun langsung meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan kepada para korban yang terdampak musibah tersebut. Berdasarkan data […]

  • BMKG: Cuaca Jambi 29 Oktober 2025 Mayoritas Berawan

    BMKG: Cuaca Jambi 29 Oktober 2025 Mayoritas Berawan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Jambi hari ini, Rabu (29/10/2025), didominasi berawan di hampir seluruh wilayah. Meski relatif tenang tanpa hujan lebat, sejumlah kabupaten dan kota diperkirakan akan mengalami potensi hujan ringan hingga petir pada sore hingga malam hari. Kondisi ini sejalan dengan pola cuaca transisi dari musim […]

expand_less