Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

Ini Jadwal Pencairan THR untuk ASN dan Karyawan Swasta Beserta Besarannya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pertanyaan soal THR 2026 cair kapan mulai ramai dicari masyarakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian utama, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta.

Pemerintah memastikan pembayaran THR 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. THR merupakan hak pekerja yang dilindungi undang-undang dan wajib dibayarkan oleh pemberi kerja.

Untuk ASN dan pensiunan, kebijakan THR mengacu pada:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas
  • PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Sementara bagi karyawan swasta, dasar hukumnya meliputi:

  • Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 88E
  • PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
  • Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh

Regulasi tersebut menegaskan bahwa THR adalah kewajiban perusahaan dan hak pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026. Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, THR ASN dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Idulfitri.

Berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama, Ramadan 1447 H dimulai pada 19 Februari 2026. Jika Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka pencairan THR ASN berpotensi dilakukan pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

Berbeda dengan ASN, jadwal pencairan THR karyawan swasta diatur tegas dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7). Jika Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026, maka batas akhir pembayaran THR swasta diperkirakan pada 14 Maret 2026.

Untuk ASN, besaran THR umumnya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan sesuai ketentuan

Sementara bagi karyawan swasta, besaran THR dihitung berdasarkan masa kerja:

  • Masa kerja 12 bulan atau lebih: 1 bulan upah penuh
  • Masa kerja kurang dari 12 bulan: dihitung proporsional (masa kerja/12 x 1 bulan upah)

Perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai aturan ketenagakerjaan, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

    OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai langkah perbaikan menyeluruh pasca gejolak di bursa saham nasional. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam pembentukan maupun pelaksanaan tugas satgas tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, satgas sepenuhnya berada di bawah kepemimpinan OJK. Pemerintah hanya […]

  • Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

    Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 di Situs Resmi Kemnaker, Ini Link, Syarat, dan Cara Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 tidak akan disalurkan kembali pada sisa tahun 2025. Meski demikian, masyarakat masih bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bantuan pada tahap sebelumnya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli […]

  • Pindad Siapkan Pabrik Mobil Nasional di Subang, Produksi 500.000 Unit

    Pindad Siapkan Pabrik Mobil Nasional di Subang, Produksi 500.000 Unit

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pindad dilaporkan telah menyiapkan lahan industri di Subang, Jawa Barat sebagai upaya mendorong program mobil nasional yang tengah didorong pemerintah RI. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung produksi kendaraan hingga mencapai kapasitas 500.000 unit per tahun, dengan tahap awal produksi direncanakan mulai bergulir pada 2028, sebanyak 100.000 unit. “Pengembangan mobil nasional tidak bisa […]

  • Solidaritas Karyawan PalmCo Mengalir untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

    Solidaritas Karyawan PalmCo Mengalir untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera terus berdatangan. Di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung, solidaritas muncul dari para karyawan Sub Holding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo. Secara sukarela, mereka menggalang donasi lintas regional dari Kalimantan hingga Sulawesi untuk membantu warga kembali menata hidup. […]

  • Tol IKN Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Tol IKN Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pemerintah membuka sementara jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tarif gratis selama periode tertentu guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur menyampaikan bahwa dua akses jalan bebas hambatan menuju kawasan […]

  • Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU Beroperasi 24 Jam

    Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU Beroperasi 24 Jam

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga kelancaran pasokan energi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satunya dengan menyiagakan 1.866 SPBU yang beroperasi selama 24 jam di seluruh Indonesia. VP Retail Business Support PT Pertamina Patra Niaga Beny Harto Wijaya mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen […]

expand_less