Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

  • account_circle -
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak.

Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan intensif dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meminta fatwa. Inti dari kajian ini adalah untuk mencari celah hukum agar tanah wakaf dapat diterbitkan hak properti di atasnya, menjadikannya setara dengan Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan industri.

“Kami lagi minta fatwa dari Dewan Syariah Nasional yang intinya adalah boleh enggak mensertifikatkan tanah di atas tanah wakaf,” ungkap Nusron dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Kajian DSN-BWI mengarah pada satu kesimpulan sementara yang menjadi penentu legalitas komersialisasi, yaitu niat dari wakif (pewakaf) saat mengikrarkan wakafnya. Dengan kata lain, jika ikrar wakaf menyebutkan tanah itu digunakan “apapun untuk kepentingan kemaslahatan dan umat”, maka di atas tanah tersebut dapat diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu tertentu.

Model yang dikaji oleh Kementerian ATR/BPN adalah menyamakan kedudukan atau equal standing tanah wakaf dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang diterapkan di Otorita Batam atau kawasan industri. Dalam skema ini status wakaf tidak hilang. Tanah wakaf tetap menjadi aset umat dan tidak beralih kepemilikan. Kemudian, bisa diterbitkan HGU/HGB di atas tanah wakaf. Pendapatan dari sewa HGU/HGB tersebut akan menjadi pendapatan produktif yang memiliki multiplier effect ekonomi untuk kemaslahatan umat, menyelamatkan tanah wakaf dari status “mangkrak” atau “mandek”. Jadi, atas tanah wakaf tersebut boleh dibangun rumah sakit, mal, tempat pertemuan, hotel, bank, termasuk kawasan industri untuk pabrik dalam jangka waktu tertentu, sehingga pendapatannya tersebut bisa produktif.

“Tujuannya adalah memaksimalkan potensi ekonomi dari aset-aset umat yang terletak di lokasi strategis,” imbuh Nusron.

Keputusan final Fatwa DSN mengenai komersialisasi tanah wakaf ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan aset umat. Jika disetujui, tanah wakaf akan bertransformasi dari sekadar aset mati yang rentan konflik menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu membiayai kemaslahatan umat secara mandiri, dari fasilitas kesehatan hingga pendidikan.

Wacana wakaf produktif ini berjalan beriringan dengan misi besar Kementerian ATR/BPN lainnya yakni lebih dari menuntaskan sertifikasi 300.000 bidang tanah wakaf yang masih bermasalah. Kementerian ATR/BPN bahkan menggandeng mahasiswa UIN dalam program KKN Tematik untuk mempercepat sertifikasi, menunjukkan bahwa pengamanan aset adalah prioritas utama sebelum aset tersebut dioptimalkan secara ekonomi.(*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayar Hutang atau Zakat Dulu? Ini Penjelasan Quraish Shihab

    Bayar Hutang atau Zakat Dulu? Ini Penjelasan Quraish Shihab

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bulan Ramadan sering menjadi momen bagi umat Islam untuk menunaikan berbagai ibadah, termasuk membayar zakat. Namun di tengah kewajiban tersebut, muncul pertanyaan yang cukup sering dibahas: mana yang harus didahulukan, membayar hutang atau menunaikan zakat? Ulama tafsir Indonesia, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa dalam Islam, membayar hutang yang sudah jatuh tempo harus didahulukan […]

  • Badan Narkotika Nasional: Vape Jadi Sarana Baru Konsumsi Narkoba

    Badan Narkotika Nasional: Vape Jadi Sarana Baru Konsumsi Narkoba

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi media baru untuk konsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS). Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan pihaknya menemukan fakta bahwa vape telah disalahgunakan sebagai sarana efektif mengonsumsi narkotika. “Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif […]

  • Polsek Bahar Selatan Edukasi Pekerja Sumur Minyak Rakyat soal K3 dan Regulasi ESDM di Tanjung Lebar

    Polsek Bahar Selatan Edukasi Pekerja Sumur Minyak Rakyat soal K3 dan Regulasi ESDM di Tanjung Lebar

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja dalam aktivitas pengeboran minyak terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Hal ini terlihat dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polsek Bahar Selatan kepada para pekerja sumur minyak rakyat di Desa Tanjung Lebar, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi terkait penerapan Keselamatan […]

  • Perkuat Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan, InJourney Targetkan Tekan Emisi 4.000 Ton CO₂e

    Perkuat Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan, InJourney Targetkan Tekan Emisi 4.000 Ton CO₂e

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, menegaskan komitmennya terhadap transformasi hijau dengan menargetkan penurunan emisi karbon hingga 4.000 ton CO₂e. Target tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta dukungan terhadap agenda Net Zero Emission Pemerintah Indonesia. Memasuki tahun keempat perjalanan bisnisnya, InJourney […]

  • Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Petir Hingga Malam

    Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Petir Hingga Malam

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Provinsi Jambi pada Rabu (19/11). Cuaca di sebagian besar kabupaten dan kota diprediksi didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir. Beberapa wilayah pegunungan juga berpotensi mengalami suhu lebih dingin dengan kelembapan yang tinggi. Kerinci Wilayah Kerinci diperkirakan mengalami hujan […]

  • Mengapa Berbuka Puasa Dianjurkan dengan Makanan Manis? Ini Penjelasan Medis Dokter

    Mengapa Berbuka Puasa Dianjurkan dengan Makanan Manis? Ini Penjelasan Medis Dokter

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anjuran berbuka puasa dengan makanan manis bukan sekadar tradisi turun-temurun. Secara medis, kebiasaan tersebut memiliki dasar ilmiah yang berkaitan dengan kondisi tubuh setelah berpuasa seharian. Kepala Departemen Kedokteran Islam dan Kemuhammadiyahan Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan, dr. Agus Sukaca, M.Kes, menjelaskan bahwa setelah lebih dari 13 jam tidak makan dan minum, tubuh mengalami […]

expand_less