Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

  • account_circle -
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak.

Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan intensif dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meminta fatwa. Inti dari kajian ini adalah untuk mencari celah hukum agar tanah wakaf dapat diterbitkan hak properti di atasnya, menjadikannya setara dengan Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan industri.

“Kami lagi minta fatwa dari Dewan Syariah Nasional yang intinya adalah boleh enggak mensertifikatkan tanah di atas tanah wakaf,” ungkap Nusron dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Kajian DSN-BWI mengarah pada satu kesimpulan sementara yang menjadi penentu legalitas komersialisasi, yaitu niat dari wakif (pewakaf) saat mengikrarkan wakafnya. Dengan kata lain, jika ikrar wakaf menyebutkan tanah itu digunakan “apapun untuk kepentingan kemaslahatan dan umat”, maka di atas tanah tersebut dapat diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu tertentu.

Model yang dikaji oleh Kementerian ATR/BPN adalah menyamakan kedudukan atau equal standing tanah wakaf dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang diterapkan di Otorita Batam atau kawasan industri. Dalam skema ini status wakaf tidak hilang. Tanah wakaf tetap menjadi aset umat dan tidak beralih kepemilikan. Kemudian, bisa diterbitkan HGU/HGB di atas tanah wakaf. Pendapatan dari sewa HGU/HGB tersebut akan menjadi pendapatan produktif yang memiliki multiplier effect ekonomi untuk kemaslahatan umat, menyelamatkan tanah wakaf dari status “mangkrak” atau “mandek”. Jadi, atas tanah wakaf tersebut boleh dibangun rumah sakit, mal, tempat pertemuan, hotel, bank, termasuk kawasan industri untuk pabrik dalam jangka waktu tertentu, sehingga pendapatannya tersebut bisa produktif.

“Tujuannya adalah memaksimalkan potensi ekonomi dari aset-aset umat yang terletak di lokasi strategis,” imbuh Nusron.

Keputusan final Fatwa DSN mengenai komersialisasi tanah wakaf ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan aset umat. Jika disetujui, tanah wakaf akan bertransformasi dari sekadar aset mati yang rentan konflik menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu membiayai kemaslahatan umat secara mandiri, dari fasilitas kesehatan hingga pendidikan.

Wacana wakaf produktif ini berjalan beriringan dengan misi besar Kementerian ATR/BPN lainnya yakni lebih dari menuntaskan sertifikasi 300.000 bidang tanah wakaf yang masih bermasalah. Kementerian ATR/BPN bahkan menggandeng mahasiswa UIN dalam program KKN Tematik untuk mempercepat sertifikasi, menunjukkan bahwa pengamanan aset adalah prioritas utama sebelum aset tersebut dioptimalkan secara ekonomi.(*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara IMIP Morowali Tanpa Bea Cukai Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Petugas

    Bandara IMIP Morowali Tanpa Bea Cukai Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Petugas

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Bandara yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan publik. Diduga fasilitas penerbangan milik perusahaan itu disebut berjalan tanpa ada petugas bea cukai dan imigrasi. Menyikapi hal ini menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung  mengirimkan personel Bea Cukai. Menurut Purbaya, berdasarkan informasi yang didapat, bandara tersebut saat ini […]

  • Kementrans Percepat Sertifikasi Lahan untuk 8.052 Keluarga Transmigran

    Kementrans Percepat Sertifikasi Lahan untuk 8.052 Keluarga Transmigran

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Transmigrasi mempercepat penyelesaian status lahan transmigran yang selama puluhan tahun membuat ribuan keluarga hidup dalam ketidakpastian hukum. Sebanyak 17.655 bidang tanah milik 8.052 kepala keluarga transmigran yang berada di kawasan hutan akan segera dituntaskan status hukumnya agar dapat diterbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM). Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan […]

  • Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    Penyaluran KUR UMKM Tembus Rp 238 Triliun hingga November 2025

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan kinerja positif. Hingga pertengahan November 2025, total penyaluran KUR telah mencapai Rp 238 triliun, atau setara 83 persen dari target tahunan sebesar Rp 286 triliun. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pencapaian ini menunjukkan […]

  • Pertumbuhan Industri Digital Dorong Kebutuhan Data Center di Indonesia

    Pertumbuhan Industri Digital Dorong Kebutuhan Data Center di Indonesia

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertumbuhan industri digital Indonesia terus meningkat seiring kemajuan teknologi artificial intelligence (AI). Berdasarkan proyeksi Bank Dunia, permintaan atas pusat data (data center) di Indonesia diperkirakan meningkat sebesar 16,8 persen per tahun hingga 2029, setara dengan kapasitas 1,41 gigawatt (GW). Namun, peningkatan kebutuhan tersebut juga diikuti oleh lonjakan konsumsi energi listrik yang cukup besar. […]

  • Harga Sembako di Jambi Terbaru 28 Januari 2026, Cabai Naik hingga 14 Persen

    Harga Sembako di Jambi Terbaru 28 Januari 2026, Cabai Naik hingga 14 Persen

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Rabu (28/1/2026). Meski demikian, beberapa komoditas hortikultura, khususnya cabai, mengalami kenaikan harga dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil tercatat naik masing-masing sebesar 14,29 persen menjadi Rp […]

  • Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Harus Dapat Nilai Tambah Terbesar

    Bahlil Lahadalia: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Harus Dapat Nilai Tambah Terbesar

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa daerah penghasil tambang harus menjadi pihak yang paling banyak mendapatkan nilai tambah keekonomian dari proses pertambangan dan hilirisasi. Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/10/2025), Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, investor, pengusaha, dan masyarakat lokal untuk mewujudkan keadilan sosial bagi […]

expand_less