Selasa, 27 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menolak keras rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok yang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Asosiasi yang menaungi perusahaan rokok kecil dan menengah itu menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri rokok legal dan justru menguntungkan peredaran rokok ilegal.

Ketua Formasi, Heri Susianto, mengatakan penambahan layer tarif cukai tidak tepat dijadikan solusi untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, kebijakan itu akan menekan kinerja pelaku usaha rokok legal yang selama ini patuh membayar pajak dan cukai.

“Penambahan layer cukai justru membuka ruang bagi pelaku rokok ilegal untuk masuk ke pasar legal. Akibatnya, industri rokok legal yang sudah ada harus menghadapi persaingan baru yang tidak sehat,” ujar Heri, Selasa (20/1/2026).

Heri menilai dampak paling besar akan dirasakan oleh pelaku sigaret kretek mesin (SKM) golongan II. Persaingan yang semakin ketat dinilai berpotensi menurunkan produksi dan penjualan rokok legal, sehingga penerimaan cukai secara keseluruhan justru bisa menurun.

Menurut Formasi, upaya meningkatkan penerimaan negara seharusnya dilakukan dengan memperkuat pemberantasan rokok ilegal, bukan dengan menambah lapisan tarif cukai baru. Jika peredaran rokok ilegal ditekan, kinerja industri rokok legal akan meningkat dan berdampak positif terhadap penerimaan cukai serta pajak pertambahan nilai (PPN).

“Kami melihat tidak ada keberpihakan kepada pelaku usaha yang taat hukum. Kebijakan ini justru menimbulkan ketidakpastian usaha karena arah kebijakan pemerintah berubah-ubah,” tegas Heri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penambahan layer cukai rokok bertujuan menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah berencana memberi ruang bagi rokok ilegal agar masuk ke skema legal dengan membayar pajak dan cukai.

Namun, Formasi menilai rencana tersebut tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, yang mengharuskan penetapan tarif cukai melibatkan asosiasi industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut, menurut Formasi, tidak dapat ditetapkan secara sepihak.

Heri menegaskan, apabila pemerintah tetap menerbitkan aturan penambahan layer tarif cukai tanpa melibatkan asosiasi industri, Formasi siap menempuh langkah hukum untuk melindungi kepentingan pelaku industri rokok legal.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

    Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ada yang berbeda dan menarik perhatian dalam gelaran Job Fair (Bursa Kerja) Kota Jambi yang digelar di Gedung Pemancar Banjuran Budayo. Di samping menyediakan ribuan lowongan umum, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kawan-kawan berkebutuhan khusus (disabilitas) agar bisa terserap di dunia kerja profesional. Langkah ini sejalan dengan rangkaian perayaan HUT Pemerintah […]

  • Harga Emas Antam  Tembus Rp3,168 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Tembus Rp3,168 Juta Per Gram

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Harga emas Antam hari ini, Kamis (29/1/2026), melejit. Harganya kini sudah tembus Rp3.168.000 per gram. Dikutip dari laman Logam Mulia, emas Antam meroket Rp 165.000 setelah kemarin turut melonjak sebanyak dua kali dari Rp3.003.000. Adanya kenaikan harga tersebut membuat harga jual kembali (buyback) turut melonjak, yakni menjadi Rp 2.989.000 dari awalnya Rp 2.854.000 […]

  • Rupiah Masuk 5 Besar Mata Uang Terlemah Dunia 2026 Versi Forbes

    Rupiah Masuk 5 Besar Mata Uang Terlemah Dunia 2026 Versi Forbes

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Majalah bisnis global Forbes merilis daftar mata uang terlemah di dunia pada April 2026. Dalam laporan tersebut, Rupiah Indonesia tercatat berada di posisi kelima berdasarkan nilai tukarnya terhadap dolar Amerika Serikat. Penilaian ini mengacu pada kurs per 7 April 2026, dengan Dolar Amerika Serikat sebagai tolok ukur utama. Dalam daftar tersebut, rupiah berada […]

  • Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

    Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mayoritas masyarakat berpikir notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah satu profesi yang sama. Memang, keduanya berhubungan dengan pembuatan akta pertanahan, namun memiliki perbedaan dari tugas maupun wewenangnya. PPAT merupakan pejabat umum yang secara khusus diberi kewenangan membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Dasar hukumnya […]

  • Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari […]

  • Harga CPO dan Kakao Naik US$ 1.049,58 per Metrik Ton

    Harga CPO dan Kakao Naik US$ 1.049,58 per Metrik Ton

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menetapkan kenaikan harga referensi (HR) untuk komoditas minyak kelapa sawit atau CPO serta harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada periode Mei 2026. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan bahwa HR CPO pada Mei 2026 ditetapkan sebesar US$ 1.049,58 per metrik ton (MT). Angka ini meningkat […]

expand_less