DPMPTSP Kota Jambi Catat Potensi Investasi Rp8,31 Miliar dalam Sehari
- account_circle say say
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Foto dari udara pembangunan Mol JBC di kawasan simpang 4 mayang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mencatat potensi investasi sebesar Rp8,31 miliar dalam sehari pada pertengahan Oktober 2026. Capaian tersebut sejalan dengan penerbitan 54 dokumen perizinan yang diperkirakan berpotensi menyerap hingga 273 tenaga kerja.
Berdasarkan data DPMPTSP Kota Jambi, dokumen perizinan yang diterbitkan terdiri atas 36 Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 18 Surat Izin Praktik (SIP). Penerbitan dokumen tersebut menjadi bagian dari aktivitas pelayanan perizinan bagi pelaku usaha dan tenaga profesional di Kota Jambi.
Secara kumulatif, sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2026, potensi investasi di Kota Jambi tercatat mencapai Rp4,714 triliun. Nilai tersebut disertai proyeksi penyerapan tenaga kerja sebanyak 158.027 orang.
Meski demikian, nilai tersebut merupakan potensi investasi yang dilaporkan pelaku usaha dan tidak serta-merta mencerminkan investasi yang telah terealisasi sepenuhnya. Realisasi di lapangan tetap perlu dibedakan dari nilai potensi yang tercatat dalam administrasi perizinan.
Untuk mendukung iklim investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, DPMPTSP Kota Jambi juga menyediakan sejumlah kanal komunikasi, konsultasi, dan pengaduan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam keterangannya pada Senin (19/10/2026), DPMPTSP Kota Jambi menyebutkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui aplikasi JAGA, SP4N-LAPOR!, media sosial, layanan WhatsApp, maupun dengan mendatangi kantor pelayanan secara langsung.
Masyarakat dapat mengakses SP4N-LAPOR! melalui situs www.lapor.go.id atau SMS ke 1708. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 085-1999-7759 dan akun media sosial resmi @dpmptspkotajambi. Kantor DPMPTSP Kota Jambi berlokasi di Jalan H. Zainir Haviz, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Beragam kanal layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengurus perizinan sekaligus menyampaikan kendala yang dihadapi. Pelayanan yang transparan dan responsif menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Jambi.
- Penulis: say say
