Penduduk Tembus 69 Ribu, Ini Peluang Bisnis Ritel yang Bisa Digali di Rimbo Bujang Tebo
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Peresmian toko tani di Rimbo Bujang.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Peluang bisnis perdagangan dan ritel di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, layak dilirik calon pengusaha pada 2026. Jumlah penduduk yang besar, aktivitas ekonomi lokal, serta kebutuhan sehari-hari membuka peluang bagi usaha minimarket, toko sembako, apotek, toko bangunan, hingga toko kebutuhan rumah tangga.
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo 2025–2029, jumlah penduduk Rimbo Bujang pada 2024 tercatat 64.750 jiwa. Pemerintah daerah memproyeksikan jumlahnya meningkat menjadi 69.140 jiwa pada 2026. Rimbo Bujang juga diidentifikasi sebagai pusat perekonomian Kabupaten Tebo.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator potensi pasar. Namun, jumlah penduduk tidak otomatis menjamin keuntungan. Pengusaha tetap perlu mengetahui daya beli masyarakat, kebiasaan belanja, dan tingkat persaingan di sekitar lokasi.
Perdagangan Jambi Masih Menjadi Peluang
Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Provinsi Jambi Agustus 2026 mencatat pertumbuhan kredit sektor perdagangan sebesar 14,36 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, meningkat dibandingkan 11,40 persen pada triwulan sebelumnya. Data ini menunjukkan peningkatan penyaluran kredit kepada sektor perdagangan di tingkat provinsi, meskipun tidak secara khusus menggambarkan kondisi setiap toko di Rimbo Bujang.
Di sisi lain, inflasi tahunan Provinsi Jambi pada triwulan II 2026 tercatat 3,85 persen. Perubahan harga perlu menjadi perhatian pengusaha, khususnya untuk barang kebutuhan pokok yang memiliki perputaran cepat dan margin relatif terbatas.
Lokasi dan Jenis Usaha yang Bisa Dipertimbangkan
Kawasan Wirotho Agung, khususnya sekitar Jalan Pahlawan, dapat menjadi titik awal survei karena terdapat sejumlah usaha ritel yang telah beroperasi. Direktori bisnis mencatat keberadaan Alfamart Rimbo Bujang IV, Q Mart, serta sejumlah toko kebutuhan harian dan apotek di kawasan tersebut.
Keberadaan pesaing bisa menunjukkan adanya aktivitas perdagangan, tetapi juga menjadi alasan untuk melakukan survei lebih mendalam. Calon pengusaha sebaiknya mencari celah pasar, seperti layanan antar sembako, toko dengan jam operasional lebih panjang, atau produk kebutuhan rumah tangga yang belum tersedia di lingkungan permukiman tertentu.
Untuk toko bangunan, peluang dapat diuji melalui pemetaan proyek rumah, renovasi, serta kebutuhan tukang di sekitar lokasi. Sementara itu, apotek perlu mempertimbangkan kedekatan dengan fasilitas kesehatan, izin usaha, tenaga kefarmasian, dan kebutuhan obat masyarakat.
Hitung Modal Sebelum Membuka Toko
Sebelum menyewa bangunan, pengusaha perlu menghitung biaya sewa, stok awal, rak, peralatan, tenaga kerja, listrik, distribusi barang, dan modal kerja. Lakukan pencatatan harga pemasok serta perbandingan harga pesaing agar margin tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Tebo juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Aturan ini mengatur penataan lokasi, perizinan, serta kemitraan dengan UMKM lokal. Calon pemilik toko modern perlu memeriksa ketentuan yang berlaku dan persyaratan perizinan sebelum berinvestasi.
Bagi pengusaha pemula, strategi paling aman adalah memulai dari skala yang sesuai modal, menguji permintaan di lingkungan sasaran, dan memperbesar usaha setelah penjualan terbukti stabil. Di Rimbo Bujang, peluang ritel akan lebih terukur apabila keputusan bisnis didasarkan pada data penduduk, kebutuhan konsumen, biaya distribusi, serta persaingan nyata di lapangan.
- Penulis: say say
