Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Regional » Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sistem rujukan berjenjang dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai bukan sebagai hambatan, melainkan upaya untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan agar peserta memperoleh penanganan yang tepat dan sesuai kebutuhan medis.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, dalam mekanisme pelayanan JKN, peserta umumnya memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis.

“Mekanisme rujukan membantu memastikan peserta JKN yang masih dapat ditangani di FKTP tidak menumpuk di rumah sakit rujukan lanjutan. Hal ini penting agar peserta dengan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks tetap mendapat akses layanan,” ujar Rizzky, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Rizzky, sistem rujukan berjenjang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Regulasi tersebut sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa perubahan pada mekanisme rujukan pelayanan kesehatan.

“Sistem rujukan yang sebelumnya berdasarkan kelas rumah sakit kini bergeser menjadi rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhan medisnya,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah kondisi medis tertentu yang memungkinkan peserta JKN dirujuk langsung dari FKTP ke rumah sakit. Di antaranya adalah pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan penyakit kronis dan khusus seperti hemofilia, thalasemia, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA.

Selain itu, peserta JKN berusia di atas 65 tahun yang menjalani perawatan rutin di rumah sakit, maupun pasien dengan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang, juga dapat memperoleh rujukan langsung.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang menjalani cuci darah, kemoterapi, dan radioterapi, karena perpanjangan rujukan dapat dilakukan langsung di rumah sakit tanpa harus kembali ke FKTP.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN tidak diwajibkan membawa surat rujukan dan dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit terdekat, baik yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, menyatakan sistem rujukan memberikan manfaat besar bagi rumah sakit karena membantu dokter memperoleh gambaran awal kondisi pasien.

“Dengan adanya rujukan dari FKTP, pelayanan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal,” ujar Gunawan.

Hal senada disampaikan peserta JKN asal Kota Bandar Lampung, Mutiara Vania, yang merasakan langsung manfaat sistem rujukan saat mendampingi anaknya yang menderita thalasemia beta mayor.

“Sejak awal sudah diarahkan ke rumah sakit yang sesuai. Seluruh proses pengobatan berjalan lancar dan ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia berharap sistem rujukan JKN terus diperkuat agar seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan.

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Targetkan Lelang EPC Proyek Gas Raksasa Blok Masela Dimulai 2026

    Bahlil Targetkan Lelang EPC Proyek Gas Raksasa Blok Masela Dimulai 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan proses lelang Engineering, Procurement, and Construction (EPC) untuk proyek gas raksasa Abadi, Blok Masela, dapat dilakukan pada tahun 2026. Setelah lebih dari dua dekade perencanaan, proyek gas Blok Masela kini memasuki babak baru yang diharapkan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi kawasan timur Indonesia. […]

  • Tol Pejagan–Cilacap Mulai Dibangun 2029, Investasi Capai Rp 27 Triliun

    Tol Pejagan–Cilacap Mulai Dibangun 2029, Investasi Capai Rp 27 Triliun

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembangunan Tol Pejagan–Cilacap di Provinsi Jawa Tengah ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2029. Proyek strategis sepanjang 95,3 kilometer ini digarap dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan diprakarsai langsung oleh pemerintah (solicited project). Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa proyek tersebut saat ini […]

  • Pemprov Kepri Usulkan 60 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tahun 2026

    Pemprov Kepri Usulkan 60 Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengusulkan sekitar 60 lokasi kampung nelayan di wilayahnya untuk dijadikan bagian dari Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi pesisir dan kemandirian nelayan lokal melalui pembangunan terintegrasi di sektor kelautan dan perikanan. Kampung-kampung nelayan di Kepulauan Riau […]

  • PIS Kurangi Emisi Karbon 116 Ribu Ton Sepanjang 2025

    PIS Kurangi Emisi Karbon 116 Ribu Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina International Shipping (PIS) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pengurangan emisi karbon sepanjang 2025. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini berhasil menekan emisi hingga 116.761 ton setara karbon dioksida (CO2e) melalui berbagai inisiatif pelayaran berkelanjutan. Kontribusi penurunan emisi terbesar berasal dari armada tanker unggulan PIS, di antaranya Pertamina Prime sebesar 37.596 ton […]

  • Rupiah Akhirnya Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

    Rupiah Akhirnya Tembus Rp17 Ribu per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah akhirnya tembus ke level paling lemah sepanjang sejarah pada penutupan perdagangan, Senin (30/3/ 2026) sore. Berdasarkan data dari Antara, rupiah ditutup ke level Rp17.002 per dolar AS. Mata uang Indonesia ini melemah 22 poin atau 0,13 persen dibanding penutupan pada Jumat (27/3/2026) yang berada di level Rp 16.980 per dolar […]

  • NM Izhar Bafadhol Juara Padang Open National Chess Tournament 2025, Anna Mepti Febria Raih Peringkat Tiga

    NM Izhar Bafadhol Juara Padang Open National Chess Tournament 2025, Anna Mepti Febria Raih Peringkat Tiga

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Pecatur andalan Provinsi Jambi, NM Izhar Bafadhol, menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai juara pertama kategori Open pada Padang Open National Chess Tournament 2025. Turnamen bergengsi ini digelar di Lubuk Minturun, Kota Padang, pada 19–21 Desember 2025, dan diikuti puluhan pecatur terbaik dari berbagai daerah di Indonesia. Pada ajang tersebut, Izhar tampil impresif […]

expand_less