Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Regional » UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM– Gubernur Jambi Al Haris telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 sebesar Rp3.471.497. Berarti UMP Jambi naik Rp236.962 dari tahun sebelumnya yang sebesar 3.234.535.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1153/KEPGUB.DISNAKERTRANS-3.3/2025 yang ditandatangani langsung oleh Al Haris pada 19 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa UMP 2026 menjadi batas upah terendah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan,” demikian bunyi ketetapan resmi Gubernur.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, Gubernur mewajibkan perusahaan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyatakan penandatanganan SK oleh Gubernur Al Haris menandai rampungnya seluruh proses penetapan UMP 2026 yang telah melalui pembahasan tripartit.

“Keputusan ini merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, dan telah disahkan langsung oleh Gubernur,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengawasan pelaksanaan UMP. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pemprov akan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jambi, Dodi Haryanto, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan monitor pelaksanaannya. Perusahaan wajib mematuhi keputusan Gubernur,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengingatkan bahwa ketegasan Gubernur harus diikuti penindakan di lapangan.

“Kami berharap keputusan Gubernur tidak hanya berhenti di atas kertas. Masih ada perusahaan yang membayar di bawah UMP, terutama yang tidak memiliki serikat pekerja,” ujarnya.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

    Melonjak Tajam, Harga Emas Antam Jadi Rp2.305.000 per Gram

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak tajam pada perdagangan hari ini, Jumat (31/10/2025). Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 42.000 menjadi Rp 2.305.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,24 miliar. Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terkerek atas kenaikan harga tersebut. […]

  • Ini yang Dikhawatirkan Petani Kelapa Sawit Terkait Kenaikan Pungutan Eskpor

    Ini yang Dikhawatirkan Petani Kelapa Sawit Terkait Kenaikan Pungutan Eskpor

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 pada 2026 menimbulkan kecemasan petani. Kebijakan ini dinilai melemahkan daya saing sawit Indonesia yang berujung pada penerimaan petani terkait harga sawit. Menurut Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) kebijakan tersebut dinilai berisiko merusak ekosistem kelapa sawit […]

  • Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, KSP Qodari dan Mentan Amran: Petani Kini Lebih Bahagia

    Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, KSP Qodari dan Mentan Amran: Petani Kini Lebih Bahagia

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik datang bagi para petani di Indonesia. Pemerintah secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan penurunan harga ini sudah berjalan di lapangan, salah satunya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. […]

  • Menguat Tipis, Rupiah Jadi Rp16.694 per Dolar AS

    Menguat Tipis, Rupiah Jadi Rp16.694 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rupiah kini diposisi Rp16.694 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah terjadi penguatan pada perdagangan Selasa (9/12/2025) pagi ini sebesar 1 poin atau 0,01 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.695 per dolar AS. Saat ini pergerakan mata uang di Asia bervariasi. Di mana, yen Jepang dan dolar […]

  • Buka di Zona Hijau, IHSG Menguat ke Level 8.541

    Buka di Zona Hijau, IHSG Menguat ke Level 8.541

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan awal bulan Desember 2025 ini. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG dibuka pada level 8.541,53 pada pagi ini. Sesaat setelah pembukaan perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada rentang 8.539-8.551. Tercatat, 300 saham menguat, 106 saham melemah, dan 257 saham bergerak di tempat. Kapitalisasi […]

  • Perdagangan Hari Ini IHSG Menguat 43,67 poin ke Level 8.676

    Perdagangan Hari Ini IHSG Menguat 43,67 poin ke Level 8.676

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Senin (8/12/2025). IHSG menguat 43,67 poin atau 0,51% ke 8.676,08. Sebanyak 367 saham naik, 86 saham turun dan 217 saham stagnan. 10 indeks sektoral menguat, menopang kenaikan IHSG. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor teknologi yang naik 1,37%, sektor keuangan naik 1,17% […]

expand_less