Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Regional » UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM– Gubernur Jambi Al Haris telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 sebesar Rp3.471.497. Berarti UMP Jambi naik Rp236.962 dari tahun sebelumnya yang sebesar 3.234.535.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1153/KEPGUB.DISNAKERTRANS-3.3/2025 yang ditandatangani langsung oleh Al Haris pada 19 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa UMP 2026 menjadi batas upah terendah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan,” demikian bunyi ketetapan resmi Gubernur.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, Gubernur mewajibkan perusahaan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyatakan penandatanganan SK oleh Gubernur Al Haris menandai rampungnya seluruh proses penetapan UMP 2026 yang telah melalui pembahasan tripartit.

“Keputusan ini merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, dan telah disahkan langsung oleh Gubernur,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengawasan pelaksanaan UMP. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pemprov akan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jambi, Dodi Haryanto, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan monitor pelaksanaannya. Perusahaan wajib mematuhi keputusan Gubernur,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengingatkan bahwa ketegasan Gubernur harus diikuti penindakan di lapangan.

“Kami berharap keputusan Gubernur tidak hanya berhenti di atas kertas. Masih ada perusahaan yang membayar di bawah UMP, terutama yang tidak memiliki serikat pekerja,” ujarnya.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan JBC

    JBC Tawarkan ROI 8% per Tahun, Jadi Alternatif Investasi Paling Menarik di Kota Jambi

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jambi Business Center (JBC) kembali memperkuat posisinya sebagai kawasan investasi properti paling prospektif di Kota Jambi melalui penawaran skema Return on Investment (ROI) hingga 8% per tahun untuk produk propertinya. Di tengah tren bunga deposito bank yang saat ini berada di kisaran ±1% per tahun, investasi properti di kawasan superblok JBC memberikan potensi imbal […]

  • Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada Agustiar Sabran untuk memimpin PB Percasi periode 2026–2030. Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX PB Percasi yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di The Tavia Heritage Hotel, yang menjadi forum penting bagi seluruh pengurus daerah dalam menentukan arah […]

  • Harga Cabe Merah Kecil di Pasar Talang Banjar Capai Rp 100.000 per Kilogram

    Harga Cabe Merah Kecil di Pasar Talang Banjar Capai Rp 100.000 per Kilogram

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, per 28 November 2025 tercatat stabil untuk sebagian besar komoditas. Namun, beberapa jenis cabai mengalami lonjakan harga cukup signifikan berdasarkan data resmi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Mayoritas komoditas seperti beras, daging, minyak goreng, telur, bawang, kacang-kacangan, hingga berbagai produk olahan masih […]

  • CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

    CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 pada 17–18 Oktober 2025 di Main Hall BEI, Jakarta. Dikemas dengan lebih ringkas […]

  • 54.604 Jemaah Haji RI Sudah Tiba di Arab Saudi, 4 Wafat di Madinah

    54.604 Jemaah Haji RI Sudah Tiba di Arab Saudi, 4 Wafat di Madinah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemberangkatan jemaah haji Indonesia terus berlangsung. Hingga 29 April 2026, sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Data Kementerian Haji dan Umrah menunjukkan, dari jumlah tersebut, 132 kloter atau 52.343 jemaah sudah tiba di Madinah. Kedatangan berlangsung bertahap dan diklaim berjalan tertib dengan pengawalan petugas sejak […]

  • Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta

    Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali mengkilau. Hari ini emas Antam melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun. Sejalan dengan hal itu, buyback (harga beli kembali) juga melejit ke level Rp 2.371.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan […]

expand_less