Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sistem rujukan berjenjang dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai bukan sebagai hambatan, melainkan upaya untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan agar peserta memperoleh penanganan yang tepat dan sesuai kebutuhan medis.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, dalam mekanisme pelayanan JKN, peserta umumnya memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis.

“Mekanisme rujukan membantu memastikan peserta JKN yang masih dapat ditangani di FKTP tidak menumpuk di rumah sakit rujukan lanjutan. Hal ini penting agar peserta dengan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks tetap mendapat akses layanan,” ujar Rizzky, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Rizzky, sistem rujukan berjenjang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Regulasi tersebut sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa perubahan pada mekanisme rujukan pelayanan kesehatan.

“Sistem rujukan yang sebelumnya berdasarkan kelas rumah sakit kini bergeser menjadi rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhan medisnya,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah kondisi medis tertentu yang memungkinkan peserta JKN dirujuk langsung dari FKTP ke rumah sakit. Di antaranya adalah pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan penyakit kronis dan khusus seperti hemofilia, thalasemia, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA.

Selain itu, peserta JKN berusia di atas 65 tahun yang menjalani perawatan rutin di rumah sakit, maupun pasien dengan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang, juga dapat memperoleh rujukan langsung.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang menjalani cuci darah, kemoterapi, dan radioterapi, karena perpanjangan rujukan dapat dilakukan langsung di rumah sakit tanpa harus kembali ke FKTP.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN tidak diwajibkan membawa surat rujukan dan dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit terdekat, baik yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, menyatakan sistem rujukan memberikan manfaat besar bagi rumah sakit karena membantu dokter memperoleh gambaran awal kondisi pasien.

“Dengan adanya rujukan dari FKTP, pelayanan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal,” ujar Gunawan.

Hal senada disampaikan peserta JKN asal Kota Bandar Lampung, Mutiara Vania, yang merasakan langsung manfaat sistem rujukan saat mendampingi anaknya yang menderita thalasemia beta mayor.

“Sejak awal sudah diarahkan ke rumah sakit yang sesuai. Seluruh proses pengobatan berjalan lancar dan ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia berharap sistem rujukan JKN terus diperkuat agar seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan.

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga Februari, 4 Juta Bidang Tanah Belum Bersertifikat

    Hingga Februari, 4 Juta Bidang Tanah Belum Bersertifikat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 122 juta bidang tanah telah bersertifikat dari total sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia. Pemerintah kini mengejar penyelesaian sertifikasi terhadap sisa sekitar 4 juta bidang tanah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan percepatan sertifikasi merupakan proses yang berjalan secara alami […]

  • Pasar Modal Indonesia Menguat dan Berintegritas Sepanjang 2025

    Pasar Modal Indonesia Menguat dan Berintegritas Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja Pasar Modal Indonesia yang solid, berintegritas, dan berdaya tahan sepanjang tahun 2025, meskipun dihadapkan pada dinamika global berupa ketidakpastian kebijakan moneter, tensi geopolitik, tekanan dan sentimen perdagangan pada awal tahun. Ketahanan tersebut tercermin dari penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pertumbuhan kapitalisasi pasar, peningkatan aktivitas transaksi dan […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

  • Wamenkeu Optimistis Ekonomi RI Triwulan I Tumbuh 5,5 Persen

    Wamenkeu Optimistis Ekonomi RI Triwulan I Tumbuh 5,5 Persen

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Keuangan RI, Juda Agung, optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 mampu mencapai 5,5 persen. Angka tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi pada awal Mei 2026. “Proyeksi Kementerian Keuangan pertumbuhan di triwulan I diperkirakan 5,5%, dengan melihat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) meningkat cukup […]

  • BP Berminat pada Blok Migas yang Dilelang Pemerintah Indonesia

    BP Berminat pada Blok Migas yang Dilelang Pemerintah Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan energi asal Inggris, British Petroleum (BP), menunjukkan minat terhadap blok minyak dan gas bumi (migas) yang baru dilelang oleh pemerintah Indonesia. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, usai menghadiri Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10). “Ada (yang berminat), BP, investor besar,” ujar […]

  • Kinerja Moncer COIN 2025: EBITDA Melonjak 156%, Pendapatan Tumbuh 181%

    Kinerja Moncer COIN 2025: EBITDA Melonjak 156%, Pendapatan Tumbuh 181%

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mencatatkan kinerja keuangan impresif sepanjang tahun buku 2025. Emiten berbasis ekosistem perdagangan aset kripto ini membukukan lonjakan pendapatan dan laba seiring dengan pulihnya pasar kripto global. Berdasarkan laporan kinerja terbaru, pendapatan COIN tumbuh signifikan sebesar 181,12 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp 284,75 miliar. Kenaikan […]

expand_less