Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Regional » Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sistem rujukan berjenjang dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai bukan sebagai hambatan, melainkan upaya untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan agar peserta memperoleh penanganan yang tepat dan sesuai kebutuhan medis.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, dalam mekanisme pelayanan JKN, peserta umumnya memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis.

“Mekanisme rujukan membantu memastikan peserta JKN yang masih dapat ditangani di FKTP tidak menumpuk di rumah sakit rujukan lanjutan. Hal ini penting agar peserta dengan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks tetap mendapat akses layanan,” ujar Rizzky, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Rizzky, sistem rujukan berjenjang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Regulasi tersebut sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa perubahan pada mekanisme rujukan pelayanan kesehatan.

“Sistem rujukan yang sebelumnya berdasarkan kelas rumah sakit kini bergeser menjadi rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhan medisnya,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah kondisi medis tertentu yang memungkinkan peserta JKN dirujuk langsung dari FKTP ke rumah sakit. Di antaranya adalah pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan penyakit kronis dan khusus seperti hemofilia, thalasemia, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA.

Selain itu, peserta JKN berusia di atas 65 tahun yang menjalani perawatan rutin di rumah sakit, maupun pasien dengan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang, juga dapat memperoleh rujukan langsung.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang menjalani cuci darah, kemoterapi, dan radioterapi, karena perpanjangan rujukan dapat dilakukan langsung di rumah sakit tanpa harus kembali ke FKTP.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN tidak diwajibkan membawa surat rujukan dan dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit terdekat, baik yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, menyatakan sistem rujukan memberikan manfaat besar bagi rumah sakit karena membantu dokter memperoleh gambaran awal kondisi pasien.

“Dengan adanya rujukan dari FKTP, pelayanan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal,” ujar Gunawan.

Hal senada disampaikan peserta JKN asal Kota Bandar Lampung, Mutiara Vania, yang merasakan langsung manfaat sistem rujukan saat mendampingi anaknya yang menderita thalasemia beta mayor.

“Sejak awal sudah diarahkan ke rumah sakit yang sesuai. Seluruh proses pengobatan berjalan lancar dan ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia berharap sistem rujukan JKN terus diperkuat agar seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan.

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Kembali Rekor, Dibanderol Rp2.487.000 per Gram

    Emas Antam Kembali Rekor, Dibanderol Rp2.487.000 per Gram

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Emas Antam kembali catat rekor. Ini setelah emas Antam melonjak harga jualnya pada Kamis (18/12/2025) ini. Harga emas Antam sekarang dibanderol Rp2.487.000 per gram. Mengutip resmi laman Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 17.000 sehingga menjadi Rp2.487.000 per gram, mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Adanya kenaikan drastis ini […]

  • Buat Sejarah: Demi Stabilkan Rubel, Rusia Jual Emas Cadangan

    Buat Sejarah: Demi Stabilkan Rubel, Rusia Jual Emas Cadangan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Sentral Rusia untuk pertama kalinya mulai menjual emas fisik dari cadangannya sebagai bagian dari operasi Kementerian Keuangan untuk membiayai anggaran negara. Mengutip The Moscow Times, langkah ini mencerminkan transaksi sebelumnya yang melibatkan emas dari National Wealth Fund (NWF), yang sebelumnya sebagian besar hanya bersifat administratif. Dalam skema sebelumnya, pemerintah menjual emas ke […]

  • RATU Ikut Nikmati Blok Jabung yang Dikelola PetroChina

    RATU Ikut Nikmati Blok Jabung yang Dikelola PetroChina

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Selain BUMD PT JII yang mendapatkan hak partisipasi atau participating interest (PI), ada nama besar PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU). RATU mengantongi PI sebesar 8 persen. Sebagai informasi, RATU juga memiliki participating interest (PI) di Blok Cepu sebesar 2,2423%. Sebagaimana diketahui, blok Jabung yang utamanya berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi […]

  • Dana SAL Rp200 Triliun Mulai Disalurkan ke Himbara, Begini Dampaknya ke Ekonomi Nasional

    Dana SAL Rp200 Triliun Mulai Disalurkan ke Himbara, Begini Dampaknya ke Ekonomi Nasional

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mulai mengalirkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ke perbankan nasional sejak September lalu. Langkah ini menjadi perhatian pelaku industri keuangan, karena dana jumbo tersebut diharapkan bisa memperkuat likuiditas Himbara dan mendorong pemulihan ekonomi nasional menjelang akhir 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa telah menempatkan dana SAL ke Himpunan Bank […]

  • Jejaring dan Kolaborasi Jadi Kunci Dunia Usaha Bertahan di Tengah Gejolak Global

    Jejaring dan Kolaborasi Jadi Kunci Dunia Usaha Bertahan di Tengah Gejolak Global

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dunia usaha nasional menghadapi tekanan yang semakin kompleks seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan dinamika geopolitik. Dalam kondisi tersebut, penguatan jejaring dan kolaborasi antar pelaku usaha dinilai menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga keberlangsungan dan daya tahan bisnis. Business Networking International (BNI) Indonesia National Director Grace Hakim mengatakan, tantangan global dan domestik […]

  • Bank of Japan Tahan Suku Bunga di 0,75%, Tiga Anggota Dewan Dorong Kenaikan

    Bank of Japan Tahan Suku Bunga di 0,75%, Tiga Anggota Dewan Dorong Kenaikan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank of Japan memutuskan mempertahankan suku bunga acuan pada level 0,75 persen dalam rapat kebijakan yang berakhir Selasa, 28 April 2026. Namun, keputusan tersebut tidak bulat. Tiga dari sembilan anggota dewan justru mengusulkan kenaikan suku bunga menjadi 1 persen. Perbedaan pandangan ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran terhadap tekanan inflasi, terutama akibat konflik geopolitik di […]

expand_less