Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Regional » Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

Sistem Rujukan JKN Dinilai Permudah Akses dan Jaga Mutu Pelayanan Kesehatan

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sistem rujukan berjenjang dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai bukan sebagai hambatan, melainkan upaya untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan agar peserta memperoleh penanganan yang tepat dan sesuai kebutuhan medis.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, dalam mekanisme pelayanan JKN, peserta umumnya memulai pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan. Apabila kondisi pasien memerlukan penanganan lanjutan, FKTP akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis.

“Mekanisme rujukan membantu memastikan peserta JKN yang masih dapat ditangani di FKTP tidak menumpuk di rumah sakit rujukan lanjutan. Hal ini penting agar peserta dengan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih kompleks tetap mendapat akses layanan,” ujar Rizzky, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Rizzky, sistem rujukan berjenjang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan. Regulasi tersebut sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa perubahan pada mekanisme rujukan pelayanan kesehatan.

“Sistem rujukan yang sebelumnya berdasarkan kelas rumah sakit kini bergeser menjadi rujukan berbasis kompetensi. Artinya, pasien dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhan medisnya,” kata Rizzky.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah kondisi medis tertentu yang memungkinkan peserta JKN dirujuk langsung dari FKTP ke rumah sakit. Di antaranya adalah pasien yang membutuhkan perawatan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan penyakit kronis dan khusus seperti hemofilia, thalasemia, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA.

Selain itu, peserta JKN berusia di atas 65 tahun yang menjalani perawatan rutin di rumah sakit, maupun pasien dengan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang, juga dapat memperoleh rujukan langsung.

BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang menjalani cuci darah, kemoterapi, dan radioterapi, karena perpanjangan rujukan dapat dilakukan langsung di rumah sakit tanpa harus kembali ke FKTP.

Dalam kondisi gawat darurat, peserta JKN tidak diwajibkan membawa surat rujukan dan dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit terdekat, baik yang bekerja sama maupun tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi, Gunawan Susanto, menyatakan sistem rujukan memberikan manfaat besar bagi rumah sakit karena membantu dokter memperoleh gambaran awal kondisi pasien.

“Dengan adanya rujukan dari FKTP, pelayanan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat dan maksimal,” ujar Gunawan.

Hal senada disampaikan peserta JKN asal Kota Bandar Lampung, Mutiara Vania, yang merasakan langsung manfaat sistem rujukan saat mendampingi anaknya yang menderita thalasemia beta mayor.

“Sejak awal sudah diarahkan ke rumah sakit yang sesuai. Seluruh proses pengobatan berjalan lancar dan ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia berharap sistem rujukan JKN terus diperkuat agar seluruh peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan.

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Peti Kemas Tembus 6,42 Juta TEUs, Sinyal Ekonomi Indonesia Menguat di Awal 2026

    Arus Peti Kemas Tembus 6,42 Juta TEUs, Sinyal Ekonomi Indonesia Menguat di Awal 2026

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan ekonomi nasional pada awal 2026 menunjukkan akselerasi yang kian nyata. Indikasinya terlihat dari meningkatnya arus barang yang melintasi pelabuhan pelabuhan utama di Indonesia, dengan lonjakan signifikan pada volume peti kemas. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat, hingga April 2026, arus peti kemas mencapai 6,42 juta Twenty-foot Equivalent Units (TEUs). Angka ini […]

  • China Tegaskan Dialog Jadi Solusi Krisis Ukraina, Tolak Sanksi AS dan Uni Eropa

    China Tegaskan Dialog Jadi Solusi Krisis Ukraina, Tolak Sanksi AS dan Uni Eropa

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah China menegaskan kembali bahwa dialog dan negosiasi adalah satu-satunya jalan keluar yang layak untuk menyelesaikan krisis Ukraina, di tengah meningkatnya tekanan dan sanksi internasional terhadap Rusia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menekankan bahwa pendekatan berbasis paksaan tidak akan memberikan solusi berkelanjutan terhadap konflik yang telah berlangsung lebih dari tiga […]

  • Zulhas Minta Bulog Lepas Stok Jagung untuk Tekan Harga Pakan Ternak

    Zulhas Minta Bulog Lepas Stok Jagung untuk Tekan Harga Pakan Ternak

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog segera melepas cadangan jagung pemerintah guna menstabilkan harga pakan ternak yang tengah meningkat. Permintaan itu disampaikan Zulhas saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Rabu, 13 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia bahkan langsung menghubungi Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, untuk […]

  • Impor 105.000 Pikap India 50% Lebih Murah dari Lokal, Ini Perbandingan Harga Hilux dan Triton

    Impor 105.000 Pikap India 50% Lebih Murah dari Lokal, Ini Perbandingan Harga Hilux dan Triton

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara memicu perdebatan di tengah pelaku industri otomotif nasional. Salah satu alasan utama impor tersebut adalah faktor harga yang diklaim jauh lebih murah dibandingkan kendaraan serupa produksi dalam negeri. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan bahwa perusahaan telah […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 26 Februari 2026, Cabe Merah Naik 20 Persen

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 26 Februari 2026, Cabe Merah Naik 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sembako di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil pada Kamis (26/2/2026). Namun, sejumlah komoditas seperti cabe merah mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 26 Februari 2026, harga cabe merah besar dan cabe merah kecil naik 20 persen menjadi Rp 30.000 per kilogram. Sementara itu, cabe […]

  • May Day Jambi: Al Haris Ingatkan Pengusaha-Buruh “Jangan Saling Tinggal”!

    May Day Jambi: Al Haris Ingatkan Pengusaha-Buruh “Jangan Saling Tinggal”!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris angkat suara tegas di momen Hari Buruh 2026. Ia mengingatkan, hubungan pengusaha dan pekerja bukan untuk dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring sebagai satu kesatuan. “Pengusaha butuh pekerja, pekerja juga butuh pengusaha. Ini simbiosis mutualisme, tidak bisa dipisahkan,” tegas Al Haris saat menghadiri peringatan May Day bertema “Bersama Mewujudkan Kemajuan […]

expand_less