KLH Segel Kebun & Pabrik Sawit PT TBS di Tapanuli Tengah, Ini Kronologi Lengkapnya
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: Dokumen yang dirilis KLH tanggal 11/12: Menteri LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah. (Dok KLH/BPLH)
JAMBISNIS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menyegel kebun dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Tindakan ini menjadi langkah cepat pemerintah usai banjir besar melanda tiga provinsi di Sumatra pada awal Desember 2025.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, penyegelan dilakukan pada 7 Desember 2025 setelah tim pengawas menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi hidrologi. PT TBS diketahui merupakan anak usaha PT Sago Nauli Plantation (PT SNP).
Hanif menegaskan, penyegelan dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas operasional sampai dokumen lingkungan, termasuk AMDAL dan izin teknis, diverifikasi. KLH/BPLH juga telah memasang plang pengawasan di seluruh area operasional perusahaan.
Menurut Hanif, langkah ini diambil berdasarkan hasil pemantauan pascahujan ekstrem yang menunjukkan adanya dampak lingkungan di beberapa titik. Tim KLH/BPLH kemudian melakukan verifikasi lapangan dan menilai perlunya penghentian kegiatan usaha sampai seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi.
Penyegelan ini bersifat sementara. Pemerintah akan mencabut sanksi jika perusahaan mampu menunjukkan pemenuhan kewajiban lingkungan dan rencana perbaikan yang memadai. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, KLH/BPLH memastikan proses hukum dan administratif akan dilanjutkan.
KLH/BPLH juga telah meminta PT SNP dan pihak terkait untuk menyerahkan dokumen lengkap, mulai dari AMDAL, izin lingkungan, hingga bukti penerapan pengelolaan drainase, konservasi tanah, serta mitigasi erosi yang berkaitan dengan potensi banjir.
Hanif menegaskan, penyegelan bukan hukuman akhir, melainkan upaya menjaga keselamatan publik, tata air, dan kelestarian lingkungan, terutama setelah bencana banjir yang baru terjadi.
Pemerintah pusat juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan, pembersihan aliran sungai, dan penataan kawasan rawan bencana. KLH/BPLH memastikan akan mempublikasikan perkembangan pemeriksaan secara transparan.
“Masyarakat diminta tetap waspada namun tenang. Semua langkah dilakukan untuk mencegah risiko berulang dan memperkuat ketahanan wilayah terhadap bencana,” ujar Hanif.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar