Senin, 29 Jun 2026
light_mode
Beranda » Otobiz » Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini Biaya yang Tetap Wajib Dibayar

Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini Biaya yang Tetap Wajib Dibayar

  • account_circle say say
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor bekas.

Dengan aturan baru ini, biaya balik nama kendaraan bekas tidak lagi dikenakan tarif tambahan seperti sebelumnya. Artinya, masyarakat tidak perlu lagi membayar bea sekitar 1 persen dari harga kendaraan saat proses balik nama.

Sebagai gambaran, sebelumnya pembelian mobil bekas seharga Rp200 juta bisa dikenakan biaya balik nama hingga Rp2 juta. Kini, biaya tersebut resmi dihapus sehingga pemilik kendaraan bisa menghemat pengeluaran.

Namun demikian, proses balik nama kendaraan bekas bukan sepenuhnya gratis. Masih ada sejumlah biaya yang tetap wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan.

Biaya tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun berjalan dan berikutnya, serta opsen pajak yang berlaku sesuai daerah masing-masing. Selain itu, jika terdapat tunggakan atau denda pajak, pemilik juga wajib melunasinya.

Tak hanya itu, ada pula biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencakup penerbitan dokumen kendaraan. Di antaranya biaya penerbitan STNK sekitar Rp200 ribu, TNKB (pelat nomor) Rp100 ribu, serta BPKB sebesar Rp375 ribu.

Untuk kendaraan roda empat atau lebih yang melakukan mutasi ke daerah lain, pemilik juga dikenakan biaya tambahan sekitar Rp250 ribu.

Selain komponen tersebut, pemilik kendaraan juga wajib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan kisaran Rp143 ribu untuk mobil.

Pihak Korlantas Polri mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan bekas agar segera melakukan balik nama. Langkah ini penting untuk memastikan legalitas kepemilikan kendaraan sekaligus mempermudah pengurusan administrasi di masa mendatang.

Dengan dihapuskannya BBNKB II, pemerintah berharap proses administrasi kendaraan menjadi lebih sederhana, transparan, dan tidak memberatkan masyarakat.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Kopdes Merah Putih Butuh Rp 2,5 Miliar untuk Bangun Kantor dan Gudang

    Satu Kopdes Merah Putih Butuh Rp 2,5 Miliar untuk Bangun Kantor dan Gudang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyebut anggaran untuk membangun satu unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai sekitar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut mencakup pembangunan fisik kantor, gudang, sarana pendukung, hingga kendaraan operasional. “Ya sekitar Rp 2,5 miliar. Itu pembangunan fisiknya, kelengkapannya, sarana pendukung, termasuk kendaraan operasional. Itu sudah murah, […]

  • Terpuruk! Rupiah Bergerak di Zona Merah Akibat Konflik di Timur Tengah

    Terpuruk! Rupiah Bergerak di Zona Merah Akibat Konflik di Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah tampaknya belum membaik. Pada perdagangan pagi ini rupiah kembali tertekan dari dolar Amerika Serikat (AS) akibat sentimen konflik di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga energi serta kekhawatiran penutupan Selat Hormuz membuat rupiah bergerak di zona merah. Berdasarkan data pasar, Jumat (6/3/2026), rupiah melemah 18 poin atau 0,11 persen menjadi […]

  • Indonesia Vs Arab Saudi, Berat Tapi Menantang

    Indonesia Vs Arab Saudi, Berat Tapi Menantang

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Arab Saudi akan berlangsung dini hari nanti, pukul 00.15 WIB. Duel putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ini diprediksi akan menjadi salah satu pertandingan paling menarik dan menegangkan di babak kualifikasi Zona Asia. Secara performa terkini, Arab Saudi menunjukkan keunggulan dan dominasi dengan catatan kemenangan beruntun di babak […]

  • Update Harga Perak Hari Ini, Merosot Tajam!

    Update Harga Perak Hari Ini, Merosot Tajam!

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam terpantau kembali merosot pada Senin (9/3/2026). Data terbaru dari laman Logam Mulia, menunjukkan bahwa harga perak Antam terkoreksi cukup dalam setelah perdagangan sebelumnya. Harga perak Antam merosot tajam Rp 2.000 ke level Rp 51.100 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada Sabtu (7/3/2026) terbang tinggi Rp 750 ke level […]

  • Al Haris Apresiasi Bhayangkara Job Fair Polda Jambi 2026, Sediakan 1.000 Lowongan Kerja di Jambi

    Al Haris Apresiasi Bhayangkara Job Fair Polda Jambi 2026, Sediakan 1.000 Lowongan Kerja di Jambi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas penyelenggaraan Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM 2026 yang menyediakan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar di Lippo Mall Kota Jambi pada 22–24 Juni 2026 itu dibuka oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dan dihadiri […]

  • IHSG Dibuka Loyo ke 8.112 Pagi Ini

    IHSG Dibuka Loyo ke 8.112 Pagi Ini

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada sesi pertama perdagangan Jumat (17/10/2025). IHSG melemah 9,62 poin atau 0,14% ke 8.112,63. Sebanyak 252 saham naik, 144 saham turun dan 201 saham stagnan. Lima indeks sektoral menguat, Sedangkan enam indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor barang baku […]

expand_less