Buruh Industri Tembakau Dukung Menkeu Purbaya, Tolak Wacana Kemasan Rokok Polos
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

rokok tembakau polos
JAMBISNIS.COM – Serikat pekerja sektor industri hasil tembakau (IHT) menyatakan penolakan terhadap wacana penyeragaman kemasan rokok polos (plain packaging) yang tengah dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kelompok buruh menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri rokok legal serta mengancam keberlanjutan lapangan kerja.
Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, mengungkapkan bahwa penerapan kemasan polos dapat berdampak langsung pada penjualan produk legal dan memicu penurunan kinerja sektor padat karya. Menurutnya, jutaan pekerja di industri hasil tembakau bergantung pada stabilitas permintaan pasar.
“Kami sepakat dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya. Kalau belum bisa membuka lapangan pekerjaan baru, lebih baik tidak membuat kebijakan yang menghambat,” ujar Sudarto dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Serikat buruh menilai rancangan aturan dalam Permenkes terkait plain packaging berada di luar lingkup kewenangan Kemenkes. Regulasi tersebut dianggap melebihi peran kementerian yang seharusnya fokus pada pengaturan peringatan kesehatan bergambar.
Sudarto menegaskan bahwa kemasan, warna, hingga logo merek merupakan bagian penting dari identitas perusahaan dan termasuk hak kekayaan intelektual (HAKI). Ia menilai kebijakan plain packaging berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan menabrak perlindungan merek dagang.
“Kami dengan tegas menolak rencana penyeragaman warna kemasan rokok. Kemasan bukan sekadar tampilan, tetapi merupakan identitas merek. Rokok adalah produk legal, begitu pula tenaga kerjanya,” katanya.
Wacana plain packaging sebelumnya mendapat respons beragam dari industri. Sejumlah pelaku usaha menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan terhadap persaingan usaha, penjualan produk legal, hingga potensi meningkatnya rokok ilegal.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar