Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 4 Des 2025
- comment 0 komentar

Studi Celios bersama Greenpeace Indonesia (2025) menemukan kaitan kuat antara aktivitas pertambangan dan peningkatan ancaman bencana ekologis. Desa yang bergantung pada sektor tambang memiliki potensi banjir mencapai 39,79 persen, jauh di atas desa non-tambang yang berada pada kisaran 27,27 persen.
JAMBISNIS.COM – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada November 2025 kembali menegaskan rentannya kawasan tersebut terhadap kerusakan ekologis. Analisis terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai jauh di atas penerimaan daerah dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit yang selama ini mendorong alih fungsi lahan.
Celios mencatat, penurunan proporsi hutan Indonesia terus berlanjut dalam dua dekade terakhir. Kontribusi hutan terhadap produk domestik bruto (Forest rent terhadap GDP) turun dari 0,81 persen pada 2000 menjadi 0,42 persen pada 2021. Penurunan ini dinilai sebagai indikator dari menyempitnya kawasan hutan akibat konversi lahan masif.
Studi Celios bersama Greenpeace Indonesia (2025) menemukan kaitan kuat antara aktivitas pertambangan dan peningkatan ancaman bencana ekologis. Desa yang bergantung pada sektor tambang memiliki potensi banjir mencapai 39,79 persen, jauh di atas desa non-tambang yang berada pada kisaran 27,27 persen.
Satu dari dua desa yang menjadikan pertambangan sebagai sumber mata pencaharian utama diketahui telah mengalami bencana banjir. Secara statistik, potensi banjir di desa tambang tercatat 2,25 kali lipat lebih besar dibanding desa yang tidak bergantung pada sektor tersebut.
Banjir di tiga provinsi dengan dampak terluas Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menghasilkan kerugian materi langsung sebesar Rp 2,2 triliun. Pada tingkat nasional, dampak makroekonomi diperkirakan menurunkan PDB hingga Rp 68,67 triliun atau setara 0,29 persen.
Di Aceh, kerugian ekonomi tercatat paling besar, yakni mencapai Rp 2,04 triliun. Jumlah tersebut jauh melampaui pendapatan daerah dari sektor ekstraktif yang kerap dikaitkan dengan penyebab banjir.
- PNBP pertambangan Aceh hingga 31 Agustus 2025 hanya mencapai Rp 929 miliar.
- Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit hanya Rp 12 miliar,
- DBH minerba sebesar Rp 56,3 miliar.
Celios menilai selisih besar antara kerugian dan kontribusi pendapatan menunjukkan ketidakseimbangan pemanfaatan ruang dan urgensi perubahan kebijakan tata kelola lahan.
Sejumlah rekomendasi disampaikan Celios, termasuk perlunya moratorium izin pertambangan dan perkebunan sawit di kawasan-kawasan yang teridentifikasi kritis. Langkah itu dinilai sebagai upaya korektif untuk mencegah kerusakan ekologis berulang serta menekan risiko bencana yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Banjir besar Sumatera pada 2025 menjadi penanda lain bahwa risiko ekologis kini tidak lagi berdiri terpisah dari keputusan ekonomi dan tata ruang. Tanpa perubahan kebijakan, Celios memperingatkan bahwa kerugian serupa berpotensi terus terjadi dan memberatkan keuangan negara maupun daerah.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar