Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan upah sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

“Tidak ada lagi satu angka tunggal untuk seluruh daerah. Provinsi atau kabupaten/kota dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dapat menetapkan kenaikan upah yang lebih besar dibandingkan daerah yang pertumbuhannya lebih rendah,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut dia, pendekatan satu angka selama ini berisiko mempertahankan disparitas antarwilayah. Dengan kewenangan baru, penetapan UMP diharapkan lebih mencerminkan kemampuan daerah dan kondisi riil pasar kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Dewan Pengupahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan memainkan peran lebih besar dalam perhitungan upah minimum.

“Dewan Pengupahan akan merumuskan kenaikan UMP, kemudian hasilnya direkomendasikan kepada Gubernur. Gubernur yang nanti menetapkan dan mengumumkannya ke publik,” kata Indah.

Ia menyebutkan proses perhitungan UMP secara umum masih menggunakan formula yang berlaku sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada salah satu indeks, yakni alpha, yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Jika sebelumnya nilai alpha berada pada rentang 0,10–0,30, maka ke depan indeks tersebut akan diperluas sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Rumusnya tetap sama, variabelnya juga sama. Yang berbeda adalah penyesuaian alpha untuk lebih mempertimbangkan KHL,” ujar Indah.

Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah pusat tidak akan lagi mengumumkan kenaikan UMP 2026 secara nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengumuman dilakukan langsung oleh masing-masing kepala daerah setelah menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pengupahan.

Perubahan kebijakan ini diharapkan memberikan fleksibilitas lebih bagi pemerintah daerah dan memperkuat pendekatan berbasis data ekonomi lokal, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi pasar tenaga kerja.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEA Games 2025: Indonesia Diperkuat 1.021 Atlet, Targetkan 80 Emas!

    SEA Games 2025: Indonesia Diperkuat 1.021 Atlet, Targetkan 80 Emas!

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) atau NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mengukuhkan Tim Indonesia untuk SEA Games 2025. Pengukuhan Tim Indonesia buat SEA Games 2025 itu digelar di Auditorium Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/12/2025) siang WIB. Di […]

  • Menkeu Purbaya Temui Gubernur DKI Pramono, Bahas Rencana Pembangunan Gedung Tertinggi di Jakarta

    Menkeu Purbaya Temui Gubernur DKI Pramono, Bahas Rencana Pembangunan Gedung Tertinggi di Jakarta

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025) pagi. Dalam pertemuan tersebut, Purbaya membahas proposal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait rencana pembangunan gedung baru tertinggi yang akan berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. “Enggak […]

  • LPS Soroti Kredit Perbankan Seret Meski DPK Tumbuh Dua Digit Sepanjang 2025

    LPS Soroti Kredit Perbankan Seret Meski DPK Tumbuh Dua Digit Sepanjang 2025

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti perlambatan pertumbuhan kredit perbankan di tengah lonjakan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh dua digit sepanjang 2025. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan simpanan masyarakat tercatat di atas 10 persen. Kondisi ini menunjukkan kemampuan menabung masyarakat masih relatif kuat. “Kalau kita lihat 2025, pertumbuhan dana pihak […]

  • RAFI Perkuat Bisnis Pangan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

    RAFI Perkuat Bisnis Pangan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI), pemilik jaringan kuliner Kebab Baba Rafi, terus memperluas bisnis di sektor pangan nasional. Perseroan menargetkan pertumbuhan 5%–10% pada 2025, seiring dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah. Direktur Utama RAFI Eko Pujianto menyatakan, program MBG diyakini akan mendorong permintaan bahan baku makanan dan minuman, […]

  • Bongkar Alasan Al Haris Jatuh Hati pada PT Semen Baturaja Setelah Tinggalkan Semen Padang

    Bongkar Alasan Al Haris Jatuh Hati pada PT Semen Baturaja Setelah Tinggalkan Semen Padang

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima audiensi jajaran pimpinan PT Semen Baturaja di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025). Pertemuan tersebut membahas perubahan wilayah pemasaran semen di Provinsi Jambi setelah dialihkan dari PT Semen Padang ke PT Semen Baturaja yang berada di bawah Semen Indonesia Group. Dalam audiensi itu, Al Haris didampingi Kepala Dinas […]

  • Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil […]

expand_less