Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Langsung Kehilangan Status Warga Negara

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Langsung Kehilangan Status Warga Negara

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan dinas militer negara asing tidak otomatis kehilangan status kewarganegaraan Republik Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyusul munculnya pemberitaan terkait sejumlah WNI yang dikabarkan menjadi anggota militer asing.

Di antaranya adalah Kezia Syifa, yang disebut bergabung dengan militer Amerika Serikat, serta Muhammad Rio, mantan anggota Brimob Polda Aceh, yang dikabarkan masuk dinas militer Federasi Rusia.

Yusril menjelaskan bahwa meskipun Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI mengatur bahwa WNI dapat kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden, ketentuan tersebut tidak berlaku otomatis.

“Kehilangan kewarganegaraan itu tidak bersifat otomatis, meskipun norma hukumnya telah diatur dalam undang-undang,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Yusril, pelaksanaan ketentuan tersebut harus melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006, serta diperinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.

Ia menegaskan bahwa hukum berfungsi sebagai norma pengaturan, bukan keputusan konkret terhadap individu. Oleh karena itu, setiap norma undang-undang harus diwujudkan dalam keputusan administratif atau putusan hukum.

“Sama seperti tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Seseorang tidak otomatis dihukum hanya karena norma hukumnya ada. Harus ada putusan pengadilan,” kata Yusril.

Hal serupa berlaku dalam konteks kewarganegaraan. Yusril menyebut, status kewarganegaraan seseorang hanya dapat dicabut melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

“Jika seorang WNI dinyatakan kehilangan kewarganegaraan RI, maka hal itu harus dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Hukum,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa status WNI bagi bayi yang lahir dari orang tua WNI maupun bagi warga negara asing yang dinaturalisasi selalu ditetapkan melalui dokumen dan keputusan hukum yang sah.

Dengan demikian, Yusril menegaskan bahwa isu WNI yang bergabung dengan militer asing tidak dapat disimpulkan secara sepihak, melainkan harus melalui proses hukum dan administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • AS-China Gelar Perundingan di Kuala Lumpur, Cegah Eskalasi Perang Dagang Jelang Pertemuan Trump-Xi

    AS-China Gelar Perundingan di Kuala Lumpur, Cegah Eskalasi Perang Dagang Jelang Pertemuan Trump-Xi

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pejabat ekonomi terkemuka dari Amerika Serikat (AS) dan China memulai perundingan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Sabtu (25/10/2025). Langkah ini diambil untuk mencegah eskalasi perang dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia, sekaligus mempersiapkan pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Mengutip CNBC, pembicaraan […]

  • Hingga September 2025, BI Catat Surplus Anggaran Rp 77,8 Triliun

    Hingga September 2025, BI Catat Surplus Anggaran Rp 77,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga September 2025, surplus Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) mencapai Rp 77,9 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat, surplus tersebut berasal dari penerimaan yang sudah mencapai Rp 194,409 triliun. Sementara pengeluaran mencapai Rp 116,532 triliun. “Bank Indonesia di 2025 sampai dengan September 2025 surplus anggaran terjadi Rp 77,9 triliun,” […]

  • Uang Beredar September 2025 Tembus Rp2.152 Triliun, Dipicu Dana SAL dan Turunnya Suku Bunga BI

    Uang Beredar September 2025 Tembus Rp2.152 Triliun, Dipicu Dana SAL dan Turunnya Suku Bunga BI

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang primer (M0) adjusted yang beredar pada September 2025 mencapai Rp2.152,4 triliun, tumbuh 18,6 persen secara tahunan (yoy). Angka ini melonjak tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,3 persen yoy dengan nilai Rp1.961,3 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan uang beredar ini […]

  • Pagi Ini Rupiah Menguat 63 Poin Jadi Rp16.886 per Dolar AS

    Pagi Ini Rupiah Menguat 63 Poin Jadi Rp16.886 per Dolar AS

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan hari ini mengalami penguatan. Mengutip dari Antara, Selasa (10/3/2026), rupiah sekarang berada di level Rp16.886 per dolar AS. Mata uang Garuda tersebut menguat sebanyak 63 poin atau 0,37 persen dari Rp16.949 per dolar AS pada penutupan perdagangan sebelumnya. Analis pasar uang Ibrahim […]

  • Sultra Ekspor 11,7 Ton Cumi-Cumi ke Vietnam Senilai Rp838 Juta, Bukti Potensi Laut Bumi Anoa

    Sultra Ekspor 11,7 Ton Cumi-Cumi ke Vietnam Senilai Rp838 Juta, Bukti Potensi Laut Bumi Anoa

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatat capaian positif di sektor kelautan dengan mengekspor 11,7 ton cumi-cumi (Loligo sp) ke Vietnam, dengan nilai transaksi mencapai Rp838 juta. Wakil Gubernur Sultra Hugua mengatakan, ekspor ini merupakan bagian dari tren positif sektor kelautan yang terus tumbuh di wilayah Bumi Anoa. “Ekspor hari ini merupakan rangkaian […]

  • Prabowo Ingatkan Danantara Setor Rp800 Triliun ke Negara Tiap Tahun

    Prabowo Ingatkan Danantara Setor Rp800 Triliun ke Negara Tiap Tahun

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pimpinan Danantara Indonesia agar meningkatkan kinerja pengelolaan aset negara. Ia menegaskan lembaga pengelola investasi tersebut harus mampu memberikan pengembalian aset atau return on asset (RoA) yang lebih besar kepada negara. Menurut Prabowo, tingkat RoA Danantara saat ini masih berada di kisaran 5 persen, sementara standar perusahaan yang sehat seharusnya […]

expand_less