Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Bimo menjelaskan bahwa beberapa pengusaha nakal melakukan penyalahgunaan fasilitas tersebut dengan berbagai cara untuk tetap masuk kategori UMKM meski omzet usahanya sudah jauh melebihi batas yang ditentukan.

“Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPh final 0,5 persen ini melakukan praktik bouncing atau menahan omzet dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” kata Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi upaya penghindaran pajak tersebut. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyusun revisi aturan guna memperketat celah penyalahgunaan fasilitas perpajakan.

Kemenkeu tengah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022, terutama pasal 57 ayat (1) dan (2).

“Kami mengusulkan ada perubahan di pasal 57 ayat 1 dan ayat 2 di bab 10 terkait pengaturan ulang subjek PPh final setengah persen wajib-wajib yang memiliki peredaran bruto tertentu, dengan mengecualikan wajib pajak yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghindaran pajak atau anti avoidance rule,” ujar Bimo.

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan bahwa oknum pengusaha kerap mencari celah untuk tetap dianggap sebagai UMKM, termasuk dengan cara memecah usaha ketika omzetnya melampaui batas.

“Banyaknya usaha yang pecah itu ya. Nanti coba kita lihat deh. Saya udah dengar juga katanya harusnya berapa miliar? Rp5 miliar ya? Rp4,8 (miliar). Abis itu kalau sudah sampai (angka) itu ya pecah aja juga dua UMKM segala macam,” ujar Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jumat (10/10).

Upaya pemerintah memperketat aturan diharapkan mampu menekan potensi penghindaran pajak, meningkatkan kepatuhan, serta memastikan fasilitas PPh UMKM tepat sasaran.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil UFC 322: Islam Makhachev Menang Mutlak atas Jack Della Maddalena

    Hasil UFC 322: Islam Makhachev Menang Mutlak atas Jack Della Maddalena

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Islam Makhachev kembali menunjukkan kualitasnya sebagai salah satu petarung paling dominan di UFC. Dalam gelaran UFC 322 di New York, Minggu (16/11), Makhachev sukses mengalahkan Jack Della Maddalena lewat keputusan mutlak dengan skor identik 50-45, 50-45, 50-45 dari ketiga juri. Sejak ronde pertama dimulai, Makhachev tampil percaya diri. Meski sempat meladeni pertarungan stand-up, […]

  • China Raup Rp 156 Triliun dari Micro Drama, Terbesar di Dunia

    China Raup Rp 156 Triliun dari Micro Drama, Terbesar di Dunia

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan industri micro drama China terus melonjak tajam. Berdasarkan laporan The Micro-Drama Economy 2025 dari Media Partners Asia (MPA), industri ini diproyeksi menghasilkan USD 9,4 miliar atau sekitar Rp 156,06 triliun (kurs Rp 16.566,73 per USD) pada tahun 2025, meningkat dari USD 5,1 miliar pada 2023 dan USD 6,9 miliar pada 2024. MPA […]

  • RAFI Perkuat Bisnis Pangan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

    RAFI Perkuat Bisnis Pangan Lewat Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Sari Kreasi Boga Tbk. (RAFI), pemilik jaringan kuliner Kebab Baba Rafi, terus memperluas bisnis di sektor pangan nasional. Perseroan menargetkan pertumbuhan 5%–10% pada 2025, seiring dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah. Direktur Utama RAFI Eko Pujianto menyatakan, program MBG diyakini akan mendorong permintaan bahan baku makanan dan minuman, […]

  • Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026

    Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tim Nasional Iran memutuskan mundur dari ajang Piala Dunia FIFA 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Olahraga Iran, Ahmad Doyanmali. Ia menyatakan keputusan mundur diambil menyusul situasi politik dan keamanan yang dinilai tidak kondusif bagi tim nasional Iran untuk berpartisipasi dalam turnamen sepak bola terbesar di dunia […]

  • Perkuat Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan, InJourney Targetkan Tekan Emisi 4.000 Ton CO₂e

    Perkuat Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan, InJourney Targetkan Tekan Emisi 4.000 Ton CO₂e

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Holding BUMN sektor aviasi dan pariwisata, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney, menegaskan komitmennya terhadap transformasi hijau dengan menargetkan penurunan emisi karbon hingga 4.000 ton CO₂e. Target tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta dukungan terhadap agenda Net Zero Emission Pemerintah Indonesia. Memasuki tahun keempat perjalanan bisnisnya, InJourney […]

  • RMKO Incar Dana Rp 159,9 Miliar dari Rights Issue, Fokus Perkuat Modal Kerja Operasional

    RMKO Incar Dana Rp 159,9 Miliar dari Rights Issue, Fokus Perkuat Modal Kerja Operasional

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) menargetkan perolehan dana hingga Rp 159,9 miliar melalui aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue. Perseroan menyampaikan, rencana rights issue tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar […]

expand_less