Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunggu Peresmian, Indonesia Bakalan Punya Kilang Minyak Terbesar di Balikpapan

    Tunggu Peresmian, Indonesia Bakalan Punya Kilang Minyak Terbesar di Balikpapan

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia bersiap memiliki kilang minyak terbesar pada 2026 dengan kapasitas pengolahan mencapai 360.000 barel per hari (bph). Kilang tersebut merupakan Kilang Balikpapan yang dikembangkan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan peresmian Kilang Balikpapan ditargetkan berlangsung pada […]

  • Nasib Kopi Indonesia di Tengah Harga Tak Stabil dan Iklim Ekstrem

    Nasib Kopi Indonesia di Tengah Harga Tak Stabil dan Iklim Ekstrem

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kopi terbesar di dunia. Namun, industri kopi nasional kini menghadapi tantangan serius akibat volatilitas harga global, perubahan iklim, serta pengetatan regulasi internasional yang terus berkembang. Kondisi tersebut berdampak langsung pada petani hingga eksportir kopi di Tanah Air. Di tengah tekanan tersebut, Louis Dreyfus Company (LDC) menempatkan diri […]

  • Hilirisasi & Industrialisasi Dinilai Tidak Sinkron, Lapangan Kerja Tak Bertambah

    Hilirisasi & Industrialisasi Dinilai Tidak Sinkron, Lapangan Kerja Tak Bertambah

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Program hilirisasi dan industrialisasi yang digenjot pemerintah dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pembukaan lapangan kerja di Indonesia. Padahal, proyek hilirisasi yang berjalan saat ini didukung investasi jumbo, terutama dari sektor mineral dan batu bara. Pemerintah menargetkan penyelesaian prastudi kelayakan 18 proyek hilirisasi dengan nilai investasi mendekati Rp600 triliun pada 2025. Komitmen ini […]

  • Bandara IMIP Morowali Tanpa Bea Cukai Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Petugas

    Bandara IMIP Morowali Tanpa Bea Cukai Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Siap Kerahkan Petugas

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Bandara yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menjadi sorotan publik. Diduga fasilitas penerbangan milik perusahaan itu disebut berjalan tanpa ada petugas bea cukai dan imigrasi. Menyikapi hal ini menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung  mengirimkan personel Bea Cukai. Menurut Purbaya, berdasarkan informasi yang didapat, bandara tersebut saat ini […]

  • tambang batubara Play Button

    Harga Batubara Acuan Terbaru Tiga Kategori Naik Tipis, Kalori Tertingg Anjlok

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian ESDM merilis harga batubara acuan (HBA) terbaru untuk periode pertama Desember 2025. Seperti periode sebelumnya, batubara dengan kandungan kalori tertinggi turun, dan harga tiga kategori batubara lainnya naik tipis. Harga batubara acuan (HBA) periode kedua November 2025 mengalami kenaikan di tiga kategori. Penurunan hanya terjadi pada kategori batubara dengan kandungan kalori 6.322 […]

  • KLH: Ada Dugaan Keterlibatan 8 Perusahaan Perusak lingkungan di Batang Toru, Sumatra Utara

    KLH: Ada Dugaan Keterlibatan 8 Perusahaan Perusak lingkungan di Batang Toru, Sumatra Utara

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menelusuri dugaan keterlibatan delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara, setelah banjir besar menyeret kayu gelondongan ke permukiman warga. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan pemanggilan seluruh perusahaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Hanif, analisis citra satelit pascabencana menunjukkan […]

expand_less