Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil […]

  • Disorot Presiden Prabowo, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    Disorot Presiden Prabowo, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di seluruh pasar. Langkah ini diambil menyusul adanya ketidakpastian kelangsungan usaha perseroan akibat penghentian sementara kegiatan operasional oleh pemerintah. Suspensi tersebut sebagaimana tercantum dalam pengumuman BEI No. Peng-SPT-00021/BEI.PP3/12-2025, yang berlaku mulai Sesi II perdagangan Rabu, 17 […]

  • AC Milan Pertimbangkan Formasi 4-3-3, Efektifkan Serangan

    AC Milan Pertimbangkan Formasi 4-3-3, Efektifkan Serangan

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – AC Milan membuka peluang untuk kembali menggunakan formasi 4-3-3 pada sisa musim ini guna meningkatkan efektivitas serangan tim. Pelatih Massimiliano Allegri disebut mulai menguji kembali skema tersebut dalam beberapa pertandingan, meski belum diterapkan secara penuh sejak menit awal. Langkah ini diambil setelah performa tim dinilai mengalami penurunan dalam beberapa laga terakhir. Perubahan taktik […]

  • Luhut Bantah Punya Saham di PT Toba Pulp Lestari, Tegaskan Tak Terafiliasi dan Tak Terlibat

    Luhut Bantah Punya Saham di PT Toba Pulp Lestari, Tegaskan Tak Terafiliasi dan Tak Terlibat

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membantah tegas tuduhan yang menyebutkan dirinya memiliki atau terafiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, Luhut memastikan informasi yang beredar di ruang publik dan media sosial tersebut tidak benar. “Informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Jodi dalam keterangan tertulis di […]

  • 112 Pecatur Ikuti Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    112 Pecatur Ikuti Turnamen Catur Bulanan Pengprov Percasi Jambi di Kerinci

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 112 pecatur dipastikan ambil bagian dalam Turnamen Catur Bulanan Seri II yang diselenggarakan Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jambi bekerja sama dengan Pengurus Percasi Kabupaten Kerinci. Turnamen ini dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kerinci dan menjadi bagian dari program pembinaan atlet catur Pengprov Percasi Jambi yang digelar rutin selama satu tahun. Turnamen catur bulanan […]

  • Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Gelang Deteksi di Kasus Chromebook

    Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Gelang Deteksi di Kasus Chromebook

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Status penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi dialihkan menjadi tahanan rumah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim dalam persidangan. “Tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim, dan sejak tadi malam […]

expand_less