Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Bukan Wewenang Kemenkeu, Sepenuhnya Tugas BI

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBINNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah bukan berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).

“Kalau redenominasi itu bukan wewenang Kementerian Keuangan. Nanti Gubernur Bank Sentral atau BI yang menyelenggarakannya,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terkait proses penyederhanaan digit rupiah yang beberapa waktu terakhir kembali ramai dibahas publik. Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029. RUU ini merupakan inisiatif pemerintah namun berasal dari usulan BI.

“Itu sudah masuk Prolegnas jangka menengah 2025–2029 yang disetujui DPR dan BI. Kemenkeu hanya menempatkan itu di PMK karena sudah menjadi program resmi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kementeriannya tidak memiliki strategi khusus terkait pelaksanaan kebijakan redenominasi.

“Kalau Anda tanya strategi kami apa? Saya tidak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankannya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa memengaruhi daya beli masyarakat maupun nilai barang.

BI menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. Prosesnya, kata Denny, dirancang melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan agar berjalan mulus.

Berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenkeu 2025–2029, pemerintah menargetkan payung hukum redenominasi berupa RUU Perubahan Harga Rupiah diselesaikan pada 2027. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) ditunjuk sebagai unit penanggung jawab utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“RUU Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan selesai pada 2027,” demikian bunyi PMK tersebut.

Dengan penegasan dari Menkeu dan BI ini, publik menunggu langkah konkret penyusunan regulasi dan mekanisme penerapan redenominasi yang disebut tak akan mengurangi nilai aset maupun daya beli masyarakat.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Tembus US3, Ultimatum Trump ke Iran Picu Ketegangan Selat Hormuz

    Harga Minyak Dunia Tembus US$113, Ultimatum Trump ke Iran Picu Ketegangan Selat Hormuz

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak tajam pada Selasa (7/4/2026) di tengah memanasnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Kenaikan ini dipicu ultimatum keras Presiden AS, Donald Trump, terkait pembukaan Selat Hormuz yang menjadi jalur vital distribusi energi global. Mengutip laporan pasar, minyak mentah Brent naik 0,5 persen ke level US$110,34 per barel. […]

  • Start Sempurna, Tiga Kartu Merah! Meksiko Libas Afrika Selatan

    Start Sempurna, Tiga Kartu Merah! Meksiko Libas Afrika Selatan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tuan rumah bersama Piala Dunia 2026, Meksiko, memulai turnamen dengan kemenangan meyakinkan setelah mengalahkan Afrika Selatan 2-0 pada laga Grup A di Stadion Azteca, Kamis (11/6/2026) waktu setempat. Kemenangan El Tri ditentukan oleh gol spektakuler Julian Quinones dan sundulan Raul Jimenez. Pertandingan juga diwarnai tiga kartu merah yang membuat laga berlangsung panas hingga […]

  • Diserang AS-Israel dan Dihantam Embargo 50 Tahun, Mengapa Iran Masih Bertahan?

    Diserang AS-Israel dan Dihantam Embargo 50 Tahun, Mengapa Iran Masih Bertahan?

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menyorot ketahanan Iran. Di tengah konflik terbuka melawan Amerika Serikat dan Israel, negara itu dinilai tetap mampu memberikan perlawanan kuat meski telah menghadapi embargo internasional hampir setengah abad. Sejak Revolusi Iran 1979, Iran menjadi salah satu negara yang paling lama menghadapi sanksi ekonomi dari Barat, terutama dari […]

  • Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    Zona Hijau, IHSG Dibuka Pagi Ini Menguat ke Level 8.392

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan sesi pertama hari ini, Rabu (12/11/2025). IHSG dibuka menguat pada posisi 8.392,28 atau naik 0,25%. Berdasarkan data RTI, IHSG sempat bergerak pada rentang 8.379-8.397 sesaat setelah pembukaan. Tercatat, 274 saham menguat, 151 saham melemah, dan 202 saham bergerak ditempat. Kapitalisasi pasar IHSG […]

  • Rupiah Dibuka Melemah Hari Ini

    Rupiah Dibuka Melemah Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (4/12/2025). Rupiah dibuka merosot 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.630 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah sebelumnya diposisi Rp16.628 per dolar AS. Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong memproyeksi, rupiah menguat terbatas di rentang Rp 16.550–Rp 16.700 per dolar AS. Sementara, pengamat […]

  • Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026, Pemerintah Bidik Tambahan Rp19,3 Triliun untuk APBN

    Bea Keluar Batu Bara Segera Berlaku 1 April 2026, Pemerintah Bidik Tambahan Rp19,3 Triliun untuk APBN

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan bea keluar atas ekspor komoditas batu bara mulai 1 April 2026 guna mendongkrak penerimaan negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menambah kas negara hingga Rp19,3 triliun, sekaligus menjadi bantalan fiskal di tengah tekanan kenaikan harga minyak global terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan […]

expand_less