Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Di tengah tekanan sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan beban fiskal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum bisa mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Ketika beban fiskal daerah makin berat dan dana transfer berkurang, harapan agar pusat menanggung gaji PNS pun muncul. Namun, jawaban tegas Menkeu Purbaya bikin semua kepala daerah harus berpikir ulang: tidak ada dana tambahan dari APBN untuk gaji pegawai daerah.

Purbaya mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pentingnya menjaga keseimbangan fiskal nasional.

“Kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat), ya pasti saya nggak bisa,” ujar Menkeu, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji PNS daerah. Menurutnya, pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) telah menambah tekanan keuangan daerah.

Mahyeldi menyebut, kondisi ini membuat daerah kesulitan menutup kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Ia pun berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait Transfer ke Daerah (TKD), atau setidaknya membantu menanggung gaji pegawai agar daerah dapat fokus pada program pembangunan prioritas yang selaras dengan arah nasional. Namun hingga kini, Kementerian Keuangan tetap berkomitmen mendorong kemandirian fiskal daerah, bukan menambah ketergantungan terhadap dana pusat.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    ESDM Ungkap Alasan RKAB 2026 Perusahaan Tambang Belum Terbit

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga kini masih memproses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi perusahaan mineral dan batu bara (minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa sambil menunggu proses persetujuan rampung, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar operasional sementara bagi […]

  • Stella Christie Tegaskan Ekonomi RI Tak Akan Tumbuh Tanpa Inovasi

    Stella Christie Tegaskan Ekonomi RI Tak Akan Tumbuh Tanpa Inovasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menegaskan bahwa ekonomi Indonesia tidak akan mampu tumbuh tanpa penguatan sektor inovasi. “Tanpa inovasi, kita tidak akan bisa mencapai pertumbuhan ekonomi,” kata Stella di sela-sela gelaran Antara Business Forum di Jakarta, Rabu (19/11). Stella menjelaskan bahwa inovasi memiliki peran kunci dalam melahirkan ide-ide […]

  • Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    Bupati Aceh Selatan Diberhentikan, Mendagri Tunjuk Baital Mukadis Jadi Plt Bupati

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati menggantikan Mirwan MS. Penunjukan ini dilakukan setelah Mirwan diberhentikan sementara karena pergi umrah tanpa izin pada saat Aceh Selatan mengalami bencana banjir dan longsor. “Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan karena melanggar ketentuan, […]

  • Merosot, Harga Perak Antam Kini Rp 24.800 per Gram

    Merosot, Harga Perak Antam Kini Rp 24.800 per Gram

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot pada perdagangan hari ini, Jumat, (14/11/2025). Harga perak Antam turun Rp 1.489 ke level Rp 24.800 per gram. Adanya penurunan harga tersebut membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram menjadi Rp 8.706.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp […]

  • Iran Ngamuk Lagi! Pangkalan AS dan Israel Dibombardir

    Iran Ngamuk Lagi! Pangkalan AS dan Israel Dibombardir

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) kembali melancarkan serangan terhadap Israel dan pasukan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah pada Jumat (27/3/2026). Serangan tersebut dilakukan menggunakan pesawat tanpa awak (drone) dan rudal jarak menengah hingga jarak jauh sebagai bagian dari operasi balasan Iran. Dalam pernyataan resmi yang dirilis media pemerintah Iran, IRGC menyebut sejumlah […]

  • Resep Tempoyak Khas Jambi, Fermentasi Durian dengan Rasa Unik yang Bikin Ketagihan

    Resep Tempoyak Khas Jambi, Fermentasi Durian dengan Rasa Unik yang Bikin Ketagihan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kalau biasanya durian disajikan langsung sebagai buah segar atau dijadikan campuran es krim dan kue, di Jambi buah ini justru diolah jadi hidangan tradisional khas bernama tempoyak. Makanan satu ini terkenal dengan aroma kuat dan cita rasa asam gurih yang khas hasil dari proses fermentasi durian. Bagi masyarakat Jambi, tempoyak bukan sekadar lauk […]

expand_less