Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Untuk Bank Syariah

OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Untuk Bank Syariah

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru. POJK terbaru ini untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah nasional, yaitu POJK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).

Serta POJK Nomor 21 Tahun 2025 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio) bagi BUS.

Kedua POJK tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur permodalan, likuiditas, dan pendanaan jangka panjang BUS dan UUS agar semakin tangguh, efisien, serta sejalan dengan standar internasional Basel III dan Islamic Financial Services Board (IFSB).
POJK Nomor 20 Tahun 2025.

Melalui POJK Nomor 20 Tahun 2025, OJK memperkuat pengelolaan likuiditas jangka pendek dan kestabilan pendanaan jangka panjang pada industri perbankan syariah dengan mewajibkan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk senantiasa memelihara rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) minimal sebesar 100 persen dengan penerapan secara bertahap.

Ketentuan ini disusun untuk memastikan ketersediaan likuiditas jangka pendek yang memadai serta pendanaan jangka panjang yang stabil, sehingga BUS dan UUS memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengantisipasi kecukupan likuiditas yang dapat timbul akibat dinamika ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.

Lewat peraturan ini, OJK juga mewajibkan BUS dan UUS untuk melakukan perhitungan kecukupan likuiditas dan pemantauan pendanaan stabil bersih secara berkala, baik pada tingkat individu maupun konsolidasi, guna memastikan risiko likuiditas dikelola secara terukur dan transparan.

Pelaporan serta publikasi atas rasio-rasio tersebut akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028, sejalan dengan kesiapan industri dan harmonisasi sistem pelaporan keuangan syariah.

POJK ini dirancang dengan mengacu pada standar global, yakni Basel III: The Liquidity Coverage Ratio and Liquidity Risk Monitoring Tools serta The Net Stable Funding Ratio, dan memperhatikan Guidance Note GN-6 dari Islamic Financial Services Board (IFSB).

Penerapan prinsip-prinsip tersebut memastikan bahwa sistem keuangan syariah Indonesia selaras dengan praktik terbaik internasional (best practices), sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing BUS dan UUS di tingkat global.

Dengan penerapan POJK ini, BUS dan UUS diharapkan mampu mengelola likuiditas dan pendanaan secara lebih disiplin, mengoptimalkan komposisi aset dan liabilitas, serta memperkuat kemampuan dalam menghadapi multiple scenario tanpa mengganggu fungsi intermediasi.

Pada saat yang sama, penguatan manajemen likuiditas dan pendanaan ini juga menjadi bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

Khususnya pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, yang bertujuan membangun ekosistem perbankan syariah yang tangguh, efisien, dan berdaya saing tinggi secara internasional, serta pilar 5 yaitu penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan perbankan syariah.

POJK Nomor 21 Tahun 2025

POJK ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan struktur permodalan BUS, dengan mensyaratkan indikator tambahan berupa leverage ratio sesuai standar internasional yang terkini.

Leverage ratio membantu peningkatan basic awareness industri dalam mengembangkan bisnis secara proporsional terhadap kapasitas permodalannya, tanpa menghitung benefit dari pembobotan risiko aset (risk-weighted assets) dan mitigasi risiko terhadap aset.

Dengan kehadiran leverage ratio, diharapkan BUS semakin mampu mengantisipasi dampak deleveraging pada multiple scenario.

Penerbitan POJK ini merupakan implementasi pengukuran permodalan sesuai standar internasional terkini, yaitu Basel III tahun 2014 dan 2017, serta Islamic Financial Services Board (IFSB)-23 tahun 2021.

Di samping itu, POJK ini merupakan salah satu implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027, terutama pada Pilar I mengenai penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.

Melalui POJK ini, BUS diwajibkan untuk memelihara leverage ratio setiap waktu dengan threshold minimum sebesar 3 persen, dengan kewajiban pelaporan pertama kali mulai berlaku untuk posisi akhir triwulan pertama tahun 2026 dan kewajiban publikasi mulai dari September 2026.

POJK ini mulai berlaku bagi BUS sejak tanggal diundangkan yaitu pada 17 September 2025. Bagi BUS yang tidak mampu memenuhi threshold, dapat mengajukan rencana tindak kepada OJK untuk memperbaikinya. Bagi BUS yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif baik denda maupun non-denda.

Dengan terbitnya POJK Leverage Ratio bagi BUS, OJK mendukung terciptanya struktur permodalan BUS yang kuat, sehingga mampu menjadi pondasi bagi sistem perbankan syariah yang sehat, berkembang, dan berdaya saing global serta selaras dengan perkembangan standar internasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Mobil Listrik Naik Akhir Januari 2026, BYD Atto 1 Tembus Rp199 Juta

    Harga Mobil Listrik Naik Akhir Januari 2026, BYD Atto 1 Tembus Rp199 Juta

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga mobil listrik di Indonesia mulai mengalami penyesuaian pada akhir Januari 2026. Sejumlah produsen seperti BYD, Wuling, dan Changan tercatat menaikkan banderol beberapa model andalannya, menyusul dinamika biaya produksi dan strategi bisnis masing-masing merek. Salah satu model yang mengalami kenaikan adalah BYD Atto 1, mobil listrik terlaris sepanjang 2025. Varian termurah Atto 1 […]

  • Beras Sudah, Prabowo Optimistis RI Capai Swasembada Jagung hingga Gula

    Beras Sudah, Prabowo Optimistis RI Capai Swasembada Jagung hingga Gula

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa swasembada pangan di Indonesia bisa tercapai dalam 4 tahun mendatang. Tak hanya beras, target bebas impor juga diperuntukkan ke komoditas lain seperti jagung, gula hingga protein. Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato kunci di World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Di […]

  • Pergeseran Konsumsi Akhir 2025 Jadi Sinyal Tantangan Ekonomi Indonesia pada 2026

    Pergeseran Konsumsi Akhir 2025 Jadi Sinyal Tantangan Ekonomi Indonesia pada 2026

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergeseran perilaku konsumsi masyarakat pada akhir 2025 dinilai menjadi sinyal awal tantangan perekonomian Indonesia pada 2026. Tekanan biaya hidup dan ketidakpastian pendapatan mendorong rumah tangga lebih memilih menabung dibandingkan meningkatkan belanja. Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan porsi pendapatan masyarakat yang dialokasikan untuk konsumsi atau average propensity to consume pada Desember 2025 turun […]

  • Bekas Pemegang Saham Minoritas Steadfast (KPAL) Kini Kuasai PT Kapal Listrik Indonesia

    Bekas Pemegang Saham Minoritas Steadfast (KPAL) Kini Kuasai PT Kapal Listrik Indonesia

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keluarga Logam yang sebelumnya tercatat sebagai pemegang saham minoritas di PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), kini resmi menjadi pemegang saham mayoritas di PT Kapal Listrik Indonesia. Pengambilalihan saham tersebut dilakukan oleh Suhanna Logam, Rayton Samuel Logam, dan Regan Stepanus Logam. Berdasarkan pengumuman pada Kamis (9/10/2025), ketiganya telah merampungkan aksi korporasi tersebut pada Agustus […]

  • Menperin: Pengangguran Masih 5%, Pemerintah Ambil Langkah Proaktif

    Menperin: Pengangguran Masih 5%, Pemerintah Ambil Langkah Proaktif

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia tengah berada dalam momentum bonus demografi terbesar, dengan penduduk usia produktif mencapai lebih dari 218 juta jiwa. Kondisi ini disebut menjadi kesempatan emas untuk mempercepat pertumbuhan industri nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Agus pada kegiatan Wisuda Bersama Politeknik dan Akademi Komunitas Kementerian Perindustrian 2025 di […]

  • Krisis Bahan Bakar, Air Canada Stop Penerbangan ke Kuba

    Krisis Bahan Bakar, Air Canada Stop Penerbangan ke Kuba

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Maskapai Air Canada terpaksa menghentikan seluruh penerbangan ke Kuba pada Senin (9/2/2026). Hal itu disebabkan kelangkaan bahan bakar penerbangan yang parah di pulau tersebut. Pernyataan tersebut dikeluarkan maskapai pasca adanya peringatan dari otoritas Kuba bahwa maskapai internasional mungkin tidak lagi dapat mengisi bahan bakar di bandara-bandara negara itu. “Air Canada menyatakan bahwa mulai […]

expand_less