Bantuan Beras 30 Kg Mulai Cair 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Penerimanya
- account_circle say say
- calendar_month 9 jam yang lalu
- print Cetak

Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua mulai 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Pada tahap kedua ini, pemerintah menyiapkan sekitar 997.200 ton beras untuk disalurkan kepada 33.244.408 KPM di seluruh Indonesia.
Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari jaring pengamanan sosial pemerintah.
Program tersebut ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua akan dimulai secara serentak pada 17 Agustus 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah memilih momentum tersebut agar manfaat program bantuan pangan dapat dirasakan masyarakat bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah kembali menugaskan Perum Bulog sebagai penyalur utama bantuan beras.
Selain Bulog, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat dimanfaatkan sebagai titik distribusi apabila memenuhi persyaratan, terutama memiliki gudang penyimpanan yang memadai dan berada dekat dengan masyarakat penerima.
Skema tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus memperluas jangkauan distribusi. Daftar penerima bantuan pangan beras tahap kedua menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru.
Data tersebut telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026. Jumlah penerima pada tahap kedua tetap sebanyak 33.244.408 KPM, sama seperti jumlah penerima pada tahap pertama. Pemerintah daerah juga diminta berkoordinasi dengan Bulog di masing-masing wilayah agar distribusi bantuan.
Untuk mendukung program bantuan pangan beras tahap kedua, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17,52 triliun. Sebelumnya, bantuan pangan tahap pertama untuk alokasi Februari-Maret 2026 telah disalurkan kepada sekitar 33,14 juta KPM atau sekitar 99,7 persen dari target nasional.
Dalam penyaluran tahap pertama tersebut, Bulog menyalurkan sekitar 664.880 ton beras dan 132.970 kiloliter minyak goreng kepada masyarakat.
Berikut rincian program bantuan pangan beras tahap kedua:
- Mulai penyaluran: 17 Agustus 2026\
- Jumlah penerima: 33.244.408 KPM
- Total beras: 997.200 ton
- Bantuan per keluarga: 30 kilogram
- Periode bantuan: Juli, Agustus, September 2026
- Penyalur utama: Perum Bulog
- Basis data penerima: DTSEN terbaru
- Anggaran: Rp17,52 triliun
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Ikuti proses verifikasi.
- Pilih Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, usia, jenis bantuan, status penerima, dan periode pencairan. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK dan kode captcha, kemudian memilih menu pencarian data.
- Penulis: say say
