Rabu, 8 Jul 2026
light_mode
Beranda » Regional » Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

Job Fair Kota Jambi Buka Lowongan Kerja untuk Disabilitas, Pemkot Tekankan Kewajiban Kuota 5 Persen

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ada yang berbeda dan menarik perhatian dalam gelaran Job Fair (Bursa Kerja) Kota Jambi yang digelar di Gedung Pemancar Banjuran Budayo. Di samping menyediakan ribuan lowongan umum, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi kawan-kawan berkebutuhan khusus (disabilitas) agar bisa terserap di dunia kerja profesional.

Langkah ini sejalan dengan rangkaian perayaan HUT Pemerintah Kota Jambi ke-80 dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625, yang mengusung semangat pembangunan inklusif bagi seluruh warga kota.Dalam bursa kerja kali ini, sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata, seperti hotel dan restoran, telah membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas, khususnya kawan-kawan tunarungu.

Pemerintah juga memastikan bahwa para calon tenaga kerja berkebutuhan khusus ini tidak langsung dilepas begitu saja, melainkan akan diberikan pelatihan khusus terlebih dahulu agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja mereka.
Meskipun pada hari pertama antusiasme dari pelamar disabilitas belum terlihat ramai, pemerintah optimistis kuota ini akan mulai terisi seiring dengan penyesuaian formasi dan jenis kebutuhan di lapangan.

“Mereka memang tidak ditempatkan di semua posisi, melainkan di posisi-posisi strategis yang ramah dan dapat beradaptasi dengan kondisi adik-adik kita tersebut,” ujar Wali Kota Jambi saat meninjau langsung stan pameran.Momentum Job Fair ini juga dimanfaatkan Pemerintah Kota Jambi untuk mengingatkan para pelaku usaha mengenai regulasi yang melindungi hak-hak pekerja berkebutuhan khusus.

Sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku, sektor swasta memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

Perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk mampu menyerap tenaga kerja dengan kebutuhan khusus minimal sebesar 5 persen dari total keseluruhan karyawan mereka.

“Ini dilindungi oleh undang-undang. Kita ingin memastikan perusahaan-perusahaan di Jambi mematuhi aturan tersebut dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak bangsa,” tegas Wali Kota.

  • Penulis: Fitri Amalia
  • Editor: Syaiful Amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 25 Mei 2026: Cabai Merah Naik, Cabai Rawit Turun

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 25 Mei 2026: Cabai Merah Naik, Cabai Rawit Turun

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah bahan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi terpantau relatif stabil pada Senin (25/5/2026). Namun, komoditas cabai mengalami fluktuasi cukup signifikan. Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, kenaikan harga terjadi pada cabai merah. Cabe merah besar dan cabe merah kecil kini dijual Rp55.000 per kilogram atau naik sekitar […]

  • Badai MSCI Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok ke Level 8.306 pada Perdagangan Awal Pekan

    Badai MSCI Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok ke Level 8.306 pada Perdagangan Awal Pekan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (2/2). Tekanan di pasar saham domestik masih berlanjut seiring belum meredanya dampak kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap saham-saham Indonesia. Pada pembukaan perdagangan pagi ini, IHSG turun 33,45 poin atau 0,40 persen ke level 8.306. Sepanjang awal sesi, indeks saham […]

  • Bahlil Pastikan Tukin Pegawai ESDM Naik 100 Persen, Disetujui Presiden Prabowo

    Bahlil Pastikan Tukin Pegawai ESDM Naik 100 Persen, Disetujui Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian ESDM naik 100 persen. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto kepada aparatur negara yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral. “Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan […]

  • Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Tembus Rp60.000 per Kg

    Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Tembus Rp60.000 per Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Rakyat Talang Banjar terpantau relatif stabil pada Selasa (21/4/2026). Berdasarkan data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, mayoritas komoditas tidak mengalami perubahan harga signifikan meskipun beberapa bahan pangan masih berada di level cukup tinggi. Untuk komoditas beras, harga beras medium seperti Beras Belido dan Beras Naruto […]

  • Rupiah Dibuka Melemah Hari Ini

    Rupiah Dibuka Melemah Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melemah pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (4/12/2025). Rupiah dibuka merosot 2 poin atau 0,01 persen menjadi Rp16.630 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah sebelumnya diposisi Rp16.628 per dolar AS. Analis Doo Financial Futures, Lukman Leong memproyeksi, rupiah menguat terbatas di rentang Rp 16.550–Rp 16.700 per dolar AS. Sementara, pengamat […]

  • Perjalanan KA Siliwangi Dihentikan Sementara,Ini Penyebabnya

    Perjalanan KA Siliwangi Dihentikan Sementara,Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perjalanan KA Siliwangi relasi Cipatat–Cianjur–Sukabumi dihentikan sementara sejak Minggu (19/4/2026) malam. Penghentian dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyusul gangguan pada jalur rel. Gangguan tersebut terjadi akibat tanah di bawah rel terkikis atau gogosan pada Km 74+9/0 petak jalan Cibeber–Lampegan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta […]

expand_less