Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan.

Purbaya mengakui hingga saat ini blacklist importir bermasalah itu belum diselesaikan. Ia bahkan secara terbuka menyebut kinerja jajarannya lambat dalam merespons instruksi tersebut. Karena itu, ia memberikan batas waktu hanya satu minggu untuk mengeluarkan daftar hitam.

“Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya? Yang enggak boleh ngimpor lagi? Belum kan? Minggu depan dilihat ya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). Instruksi ini disampaikan langsung kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Selain itu, Purbaya juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertindak cepat dengan mendatangi para pihak yang secara terang-terangan mengakui pelanggaran impor barang bekas di media sosial dan televisi. Ia menegaskan tidak akan membiarkan pengakuan pelanggaran tersebut tanpa tindak lanjut penegakan hukum.

“Jadi yang di YouTube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang, karena Anda declare Anda penjahat. Terus saya diam? Kira-kira begitu,” tegasnya.

Dalam berbagai kunjungan lapangan ke pelabuhan, Purbaya menemukan banyak importir yang sengaja menunda penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB). Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya kontainer yang telah tiba namun pemiliknya tidak segera melaporkan dokumen impor yang wajib disampaikan.

Untuk mencegah manipulasi dan pelanggaran, Purbaya memerintahkan Bea Cukai untuk langsung membongkar kontainer yang sudah dua minggu berada di pelabuhan namun belum disertai PIB.

“Pokoknya kalau dua minggu enggak PIB, kami bongkar. Orangnya disuruh datang ke situ,” katanya.

Instruksi tegas Menkeu ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola arus impor, menutup celah kecurangan, serta menjaga kualitas barang yang masuk ke Indonesia. Dengan penerapan blacklist, pemerintah menargetkan para importir nakal tidak lagi bisa mengulangi pelanggaran serupa.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA dan Pantau Ketat 5 Emiten

    Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Tetapkan UMA dan Pantau Ketat 5 Emiten

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat aktivitas perdagangan lima emiten yang mengalami pergerakan tidak biasa dan masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan investor di pasar modal. Kelima emiten tersebut adalah PT Mahkota Group Tbk (MGRO), PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), PT Jantra Grupo Indonesia Tbk […]

  • Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Jadi Percontohan Nasional Gerakan Koperasi Desa

    Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Jadi Percontohan Nasional Gerakan Koperasi Desa

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Metuk di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dapat menjadi percontohan nasional bagi koperasi desa dan kelurahan lainnya di seluruh Indonesia. “Koperasi ini bahkan telah melampaui standar. Dengan bangunan fisik dan operasionalisasi seluruh yang disampaikan Presiden, di antaranya punya […]

  • RI Pantau Tarif Dagang Global 10 Persen Trump, Kelanjutan Perjanjian Dagang RI-AS Dikaji

    RI Pantau Tarif Dagang Global 10 Persen Trump, Kelanjutan Perjanjian Dagang RI-AS Dikaji

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tarif dagang global sebesar 10 persen untuk seluruh negara. Pemerintah menegaskan akan terus mencermati dampak kebijakan tersebut, khususnya terhadap kelanjutan agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa Indonesia memilih […]

  • Harga Emas Antam Tancap Gas, Naik Rp25 Ribu dalam Sehari

    Harga Emas Antam Tancap Gas, Naik Rp25 Ribu dalam Sehari

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (19/5/2026). Kenaikan tajam sebesar Rp25.000 per gram membuat harga logam mulia kembali bergerak menguat setelah sebelumnya sempat melemah. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman logam mulia, emas Antam kini dibanderol Rp2.789.000 per gram. Angka tersebut naik dari harga sebelumnya yang berada […]

  • Harga Perak Antam Merosot Signifikan

    Harga Perak Antam Merosot Signifikan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam merosot pada perdagangan Rabu (22/4/2026). Koreksi harga perak Antam hari ini mengikuti harga emas Antam dan di tengah lonjakan harga perak dunia. Berdasarkan data dari laman logam mulia, harga perak Antam turun Rp1.500 menjadi Rp49.550. Pada perdagangan sebelumnya, harga perak Antam dibanderol Rp 51.050. Antam menawarkan perak batangan 250 […]

  • Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas 8,5 Km Tutup Akses Jembatan Gladak Perak

    Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas 8,5 Km Tutup Akses Jembatan Gladak Perak

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, memicu luncuran awan panas sejauh 8,5 kilometer dari puncak. BPBD Jawa Timur melaporkan bahwa arah luncuran mengarah ke kawasan Jembatan Gladak Perak, Lumajang, yang berada di sisi tenggara Semeru. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyampaikan bahwa akses menuju Jembatan Gladak […]

expand_less