Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan.

Purbaya mengakui hingga saat ini blacklist importir bermasalah itu belum diselesaikan. Ia bahkan secara terbuka menyebut kinerja jajarannya lambat dalam merespons instruksi tersebut. Karena itu, ia memberikan batas waktu hanya satu minggu untuk mengeluarkan daftar hitam.

“Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya? Yang enggak boleh ngimpor lagi? Belum kan? Minggu depan dilihat ya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). Instruksi ini disampaikan langsung kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Selain itu, Purbaya juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertindak cepat dengan mendatangi para pihak yang secara terang-terangan mengakui pelanggaran impor barang bekas di media sosial dan televisi. Ia menegaskan tidak akan membiarkan pengakuan pelanggaran tersebut tanpa tindak lanjut penegakan hukum.

“Jadi yang di YouTube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang, karena Anda declare Anda penjahat. Terus saya diam? Kira-kira begitu,” tegasnya.

Dalam berbagai kunjungan lapangan ke pelabuhan, Purbaya menemukan banyak importir yang sengaja menunda penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB). Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya kontainer yang telah tiba namun pemiliknya tidak segera melaporkan dokumen impor yang wajib disampaikan.

Untuk mencegah manipulasi dan pelanggaran, Purbaya memerintahkan Bea Cukai untuk langsung membongkar kontainer yang sudah dua minggu berada di pelabuhan namun belum disertai PIB.

“Pokoknya kalau dua minggu enggak PIB, kami bongkar. Orangnya disuruh datang ke situ,” katanya.

Instruksi tegas Menkeu ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola arus impor, menutup celah kecurangan, serta menjaga kualitas barang yang masuk ke Indonesia. Dengan penerapan blacklist, pemerintah menargetkan para importir nakal tidak lagi bisa mengulangi pelanggaran serupa.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Cara Menjadi Makelar Properti Sukses Tanpa Modal, Cocok untuk Pemula

    7 Cara Menjadi Makelar Properti Sukses Tanpa Modal, Cocok untuk Pemula

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bisnis makelar properti menjadi salah satu peluang usaha yang menjanjikan karena bisa dijalankan tanpa modal besar. Seorang agen hanya perlu mempertemukan penjual dan pembeli untuk mendapatkan komisi dari transaksi. Meski terlihat sederhana, dibutuhkan strategi dan keterampilan khusus agar sukses di bidang ini. Berikut sejumlah cara menjadi makelar properti yang handal, terutama bagi pemula: […]

  • Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit di kisaran 8% – 12% pada tahun 2026 menjadi level paling ideal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan di luar kisaran tersebut, justru bakal berisiko menekan ketahanan perbankan atau justru menahan laju pemulihan ekonomi. Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, target tersebut […]

  • Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Jambi Naik hingga 20 Persen

    Jelang Ramadhan 2026, Harga Cabai di Pasar Talang Banjar Jambi Naik hingga 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau relatif stabil menjelang bulan Ramadhan 2026. Namun, komoditas cabai mulai mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan data SIHARKO pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per 12 Februari 2026, harga cabai merah besar naik 20 persen menjadi Rp 40.000 […]

  • Toyota Tertarik Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Lampung dan Merauke Jadi Kandidat Lokasi

    Toyota Tertarik Bangun Pabrik Etanol di Indonesia, Lampung dan Merauke Jadi Kandidat Lokasi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa perusahaan otomotif global asal Jepang, Toyota, menunjukkan ketertarikan untuk membangun pabrik etanol di Indonesia. “Ya, bangun pabrik etanol. Toyota salah satu yang tertarik, di luar itu ada beberapa lagi,” ujar Todotua di Jakarta, Selasa (28/10). Todotua menjelaskan, Toyota sudah lama […]

  • Harga Sembako Hari Ini di Jambi: Cabai Turun, Telur dan Beras Tetap

    Harga Sembako Hari Ini di Jambi: Cabai Turun, Telur dan Beras Tetap

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di tiga pasar utama Kota Jambi, yakni Pasar Angso Duo, Pasar Rakyat Talang Banjar, dan Pasar Rakyat Kasang, terpantau stabil pada Rabu, 19 November 2025. Mayoritas komoditas berada dalam kondisi stabil, sementara beberapa jenis cabai mengalami penurunan, dan sebagian lainnya justru mengalami kenaikan harga. Data resmi ini disampaikan oleh Dinas […]

  • Indonesia setop impor solar mulai 1 Juli, Ini Alasannya

    Indonesia setop impor solar mulai 1 Juli, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia akan menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026. Keputusan itu menyusul penerapan biodiesel 50 persen atau B50 berbasis kelapa sawit yang siap menggantikan kebutuhan solar impor secara penuh. “Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dikutip dari Antara, Senin […]

expand_less