Senin, 20 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan.

Purbaya mengakui hingga saat ini blacklist importir bermasalah itu belum diselesaikan. Ia bahkan secara terbuka menyebut kinerja jajarannya lambat dalam merespons instruksi tersebut. Karena itu, ia memberikan batas waktu hanya satu minggu untuk mengeluarkan daftar hitam.

“Sudah ada belum yang di-blacklist orangnya? Yang enggak boleh ngimpor lagi? Belum kan? Minggu depan dilihat ya,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (14/11/2025). Instruksi ini disampaikan langsung kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

Selain itu, Purbaya juga meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertindak cepat dengan mendatangi para pihak yang secara terang-terangan mengakui pelanggaran impor barang bekas di media sosial dan televisi. Ia menegaskan tidak akan membiarkan pengakuan pelanggaran tersebut tanpa tindak lanjut penegakan hukum.

“Jadi yang di YouTube, yang di TV, itu hati-hati. Saya akan kirim orang, karena Anda declare Anda penjahat. Terus saya diam? Kira-kira begitu,” tegasnya.

Dalam berbagai kunjungan lapangan ke pelabuhan, Purbaya menemukan banyak importir yang sengaja menunda penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB). Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya kontainer yang telah tiba namun pemiliknya tidak segera melaporkan dokumen impor yang wajib disampaikan.

Untuk mencegah manipulasi dan pelanggaran, Purbaya memerintahkan Bea Cukai untuk langsung membongkar kontainer yang sudah dua minggu berada di pelabuhan namun belum disertai PIB.

“Pokoknya kalau dua minggu enggak PIB, kami bongkar. Orangnya disuruh datang ke situ,” katanya.

Instruksi tegas Menkeu ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola arus impor, menutup celah kecurangan, serta menjaga kualitas barang yang masuk ke Indonesia. Dengan penerapan blacklist, pemerintah menargetkan para importir nakal tidak lagi bisa mengulangi pelanggaran serupa.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga emas di Pegadaian Menguat Lagi, Cek Selengkapnya Disini

    Harga emas di Pegadaian Menguat Lagi, Cek Selengkapnya Disini

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang diperjualbelikan di Pegadaian makin mahal. Hari ini dua produk unggulan Pegadaian tersebut kompak menguat mengikuti tren positif harga logam mulia global. Berdasarkan data terbaru, Kamis (12/3/2026) harga emas UBS untuk ukuran 1 gram kini dibanderol senilai Rp3.113.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp7.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya Rp3.106.000 […]

  • 9 Obat Tradisional Asam Lambung Naik, Jahe hingga Kunyit Bisa Jadi Solusi Alami

    9 Obat Tradisional Asam Lambung Naik, Jahe hingga Kunyit Bisa Jadi Solusi Alami

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asam lambung naik atau Gastroesophageal reflux disease sering menimbulkan rasa tidak nyaman, seperti perih di dada, mual, hingga sensasi terbakar di tenggorokan. Selain obat medis, sejumlah bahan alami dapat digunakan sebagai alternatif untuk membantu meredakan gejala. Berbagai obat tradisional ini umumnya bekerja dengan cara menekan produksi asam atau menenangkan iritasi pada lambung. Namun, […]

  • Xpeng Bidik Thailand, Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik Usai Ekspansi di Indonesia

    Xpeng Bidik Thailand, Siap Bangun Pabrik Mobil Listrik Usai Ekspansi di Indonesia

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan otomotif asal China, Xpeng, berencana memperluas ekspansi bisnisnya di Asia Tenggara dengan membangun pabrik mobil listrik di Thailand. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan tersebut lebih dulu menjalankan produksi lokal di Indonesia pada 2025. Rencana pembangunan pabrik di Thailand didorong oleh pertumbuhan pesat pasar kendaraan listrik di negara tersebut. Penjualan mobil listrik di […]

  • pabrik kelapa sawit

    Lagi-lagi Harga Kelapa Sawit Turun

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi kembali turun. Terbaru, harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 21-27 November 2025 untuk kelapa sawit usia 10-20 tahun turun Rp 1,98 per Kg TBS. Harga sawit Provinsi Jambi periode 21-27 November 2025 ini ditetapkan Kamis (20/11) dalam rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi […]

  • 7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    7.000 Properti Bebas Pajak Tersedia di Marketplace: Efek PPN DTP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar properti Indonesia memasuki babak baru pada awal tahun 2026. Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang resmi diperpanjang melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 menjadi katalisator utama yang menghidupkan kembali gairah sektor real estat nasional. Kebijakan ini secara nyata telah mengubah perilaku konsumen menjadi lebih agresif namun tetap kalkulatif. Berdasarkan […]

  • Arab Saudi dan Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh Jumat 20 Maret

    Arab Saudi dan Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh Jumat 20 Maret

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan melalui Mahkamah Agung setelah pemantauan hilal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Saudi Press Agency, disebutkan bahwa Kamis, 19 Maret 2026 merupakan hari terakhir Ramadan, sehingga […]

expand_less