Friderica Widyasari Dewi
Rp 161 Miliar Dana Korban Scam Dikembalikan
- calendar_month Kam, 22 Jan 2026
- 0Komentar
JAMBISNIS.COM – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan Rp161 miliar yang merupakan dana dari 1.070 masyarakat korban scam/penipuan digital yang berhasil diblokir IASC dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan. Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026. Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar Otoritas Jasa […]

