Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

Serapan Pupuk Subsidi Naik Tajam Setelah HET Turun 20 Persen

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan bahwa serapan pupuk subsidi meningkat signifikan setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen dan menyederhanakan sistem distribusi pupuk untuk petani. Direktur Pupuk Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Jekvy Hendra, mengatakan kebijakan penurunan HET yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menata ulang sistem pupuk bersubsidi agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

“Sebelum kebijakan ini diterapkan, rata-rata penebusan pupuk hanya sekitar 42 ribu petani per hari. Kini meningkat tajam menjadi 72 ribu hingga 78 ribu petani per hari,” ujar Jekvy dalam webinar “Kebijakan Pertanian: 1 Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo”, Jumat (7/11/2025).

Peningkatan tersebut mencerminkan antusiasme petani setelah harga pupuk bersubsidi diturunkan. Berdasarkan data PT Pupuk Indonesia, sejak kebijakan baru diumumkan, tercatat serapan pupuk Urea mencapai 180 ribu ton dan pupuk NPK Phonska sebesar 266.800 ton.

Rincian Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, penurunan HET pupuk subsidi meliputi:

  • Urea: turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg
  • NPK: turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg
  • NPK Kakao: turun dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg
  • ZA (khusus tebu): turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360/kg
  • Pupuk Organik: turun dari Rp800 menjadi Rp640/kg

Selain penurunan harga, Kementan juga memperkenalkan sistem penebusan digital pupuk subsidi menggunakan aplikasi IPUBER, yang memungkinkan petani membeli pupuk hanya dengan KTP atau kartu perbankan di mesin EDC.

“Sistem digital ini membuat distribusi pupuk lebih mudah dan mengurangi potensi penyalahgunaan subsidi,” jelas Jekvy.

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk nasional dalam kondisi aman. Hingga akhir Oktober 2025, stok pupuk mencapai 1,1 juta ton, terdiri atas 1,07 juta ton pupuk subsidi dan 434 ribu ton pupuk non-subsidi yang disiapkan bagi petani di luar alokasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga 26 Oktober 2025 mencapai 6,31 juta ton, atau 68,18 persen dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.

“Kami terus berkolaborasi dengan Kementan agar penyaluran pupuk subsidi tetap optimal dan tepat sasaran,” ujar Asep Saepul Muslim, SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Pupuk Indonesia.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Terbesar se-ASEAN Milik Lotte Chemical di Cilegon

    Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Terbesar se-ASEAN Milik Lotte Chemical di Cilegon

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meresmikan pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Banten, Kamis (6/11/2025). Fasilitas modern ini menjadi proyek strategis yang menandai penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Pabrik yang dibangun di atas lahan seluas 107,8 hektare atau sekitar 1,08 juta […]

  • Kejagung Geledah Petinggi Dirjen Pajak, DJP Buka Suara

    Kejagung Geledah Petinggi Dirjen Pajak, DJP Buka Suara

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap salah satu petingginya. DJP menegaskan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung terkait penggeledahan yang dilakukan, termasuk mengenai duduk […]

  • UMK Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah

    UMK Jawa Barat 2026 Diproyeksi Naik 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi dan Banjar Terendah

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar terbaru datang dari sektor ketenagakerjaan. Jika usulan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026 sebesar 10,5 persen disetujui, maka Kota Bekasi akan kembali mencatatkan diri sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Provinsi Jawa Barat, sementara Kota Banjar menjadi yang terendah. Menurut laporan Bisnis.com, kalangan buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengajukan kenaikan […]

  • AS–Korsel Sepakati Perjanjian Dagang USD 350 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

    AS–Korsel Sepakati Perjanjian Dagang USD 350 Miliar, Ini Rincian Lengkapnya

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan resmi merilis rincian kesepakatan dagang besar senilai USD 350 miliar pada Jumat (14/11). Kesepakatan ini mencakup investasi raksasa Korea Selatan di AS, pemangkasan tarif impor, hingga kolaborasi strategis di sektor pertahanan, energi nuklir, dan kecerdasan buatan. Kesepakatan tersebut diumumkan setelah pertemuan Oktober lalu antara Presiden Korea Selatan […]

  • Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Rabu (26/11/2025). Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam tersebut turun Rp2.000 menjadi Rp2.378.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,31 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.239.000. Penurunan harga ini mengimbas pada harga beli kembali (buyback) […]

  • Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

    Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Pemerintah resmi mengatur tata cara pembayaran pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi pemerintah daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. Dalam beleid tersebut, dijelaskan […]

expand_less